Kecia Ali; dan Seksualitas dalam Islam

Jalanhijrah.com-Kecia Ali adalah seorang cendekiawan feminis Muslim yang berfokus pada yurisprudensi Islam dan perempuan dalam Islam awal dan modern. Setelah menyelesaikan studi sarjananya di Universitas Stanford, ia memperoleh gelar PhD dalam bidang agama dari Universitas Duke, di mana ia menjadi rekan James B. Duke.

Dari tahun 2001 hingga 2003, dia adalah seorang analis riset untuk Proyek Etika Seksual Feminis Brandeis. Ini adalah sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mengeksplorasi etika seksual Islam, Kristen, dan Yudaisme. Karyanya dengan proyek tersebut berkembang menjadi sebuah buku berjudul: Etika Seksual dan Islam: Refleksi Feminis tentang Al-Qur’an, Hadis dan Fikih, yang terbit pada tahun 2006.

Setelah bertugas di Harvard Divinity School dan Brandeis University sebagai peneliti dan rekan pascadoktoral, ia bergabung dengan Universitas Boston sebagai asisten profesor agama. Dengan Oliver Leaman, Kecia ikut menulis Islam: The Key Concepts pada tahun 2007. Buku ini adalah panduan ringkas tentang Islam yang membahas peran wanita dalam Islam hingga jihad hingga Quran dan teologi. Perkawinan dan perbudakan dalam Islam awal, analisis sistemik Kecia tentang bagaimana berbagai sekolah yurisprudensi Islam mengkonseptualisasikan pernikahan, muncul pada tahun 2010.

Yang akan datang adalah biografi ahli hukum abad ke-9 as-Syafi’i yang berfokus pada perannya sebagai pemikir hukum awal yang berpengaruh dalam Islam. Proyek lain saat ini adalah The Lives of Muhammad, di mana Kecia meneliti biografi penulis Muslim dan non-Muslim sepanjang sejarah. Untuk menunjukkan saling ketergantungan antara wacana dalam Islam dan Barat tentang kehidupan Nabi Muhammad.

Baca Juga  Menggunakan Kaos Kaki Saat Shalat, Sahkan Shalatnya?

Pandangan Kecia Ali Tentang Seksualitas dalam Islam

Feminisme Islam adalah tren yang relatif sedikit diketahui di negara-negara Barat, tetapi ada dan mencakup penekanan yang berbeda. Sesuai dengan tradisi feminis, Kecia Ali mengkaji hukum syariat yang bersumber pada teks-teks Al-Quran dan hadis. Dia melakukannya dengan kritis dan mendetail, guna memperjelas bagaimana hukum Islam yang ramah perempuan.

Kebencian terhadap wanita Islam mungkin tidak mengejutkan banyak orang, tetapi agama bukanlah monolit, tetapi berubah dalam waktu dan tempat. Ali memperhitungkan hal ini dan menekankan bahwa agama tidak dapat berubah jika tidak dianalisis secara kritis dan terbuka.

Ali memisahkan Islam sebagai agama ke dalam dua kategori. Ada Islam lisan, yaitu apa yang diajarkan orang tua kepada anak-anak dan apa yang ditekankan oleh budaya sekitarnya dalam pidato dan tindakan praktis.

Islam lisan bervariasi dari satu tempat ke tempat lain, sehingga tidak mungkin untuk menggeneralisasikannya. Ali berfokus pada teks-teks suci yang ditafsirkan untuk menciptakan hukum Syariah. Oleh karena itu, ini merupakan kritik terhadap Islam teoretis, dan bukan kritik terhadap praktik keagamaan praktis. Hal ini perlu ditegaskan karena Ali menganalisis bagian-bagian hukum Islam yang tidak lagi dianggap serius oleh siapapun kecuali ISIS.

Menurutnya, kitab-kitab suci Islam ditulis dalam waktu yang sangat berbeda, dan saat itu bahwa waktu dan kondisi akan baik-baik saja. Karena Al-Qur’an menyatakan bahwa manusia diperintahkan oleh Tuhan untuk menggunakan akalnya sendiri. Kecia Ali menulis bahwa sebagai besar hukum syariah adalah sampah misoginis usang yang harus dikaji ulang.

Baca Juga  Prof Zakiah Daradjat, Ulama Perempuan di Dunia Pendidikan dan Psikologi

Namun, yang paling menarik bukanlah analisis terhadap berbagai peraturan perundang-undangan, melainkan berbagai diskusi teologis yang dilakukan oleh umat Islam di seluruh dunia. Globalisasi telah untukkan seluruh umat Islam dunia melalui Internet, dan segala macam interpretura saling bertabrakan.

Banyak Muslim yang tumbuh di Barat telah mengadopsi pemahaman yang sama tentang hak asasi manusia dari pada di Timor Timur atau Asia Tenggara, yang telah menyebabkan kejutan budaya besar antara kedua negara. Di mana, agama Lisan dapat dibedakan secara signifikan dari agama ikritsata, karena sangat sedikit orang yang benar-benar dapat membaca teks-teks Suci agama sendiri, dan hidup dengan aturan masyarakat sekitar.

Ali membahas, misalanya, keterkejutan muslim Amerika ketika mereka mengetahui bahwa Nabi Muhammad telah menekan seorang gadis sari 6 tahun. Ada upaya untuk coba ulangi, tetapi menurut Ali, perusahaan tidak senang. Pernikahan Anak Muhammad tidak sebagai hal yang baik menurut standar saat ini.

Islam adalah satu-satunya cara untuk menggunakan pikiran Anda, yang merupakan anugerah yang diberikan oleh Tuhan. Sehingga Rahmania dapat berpegang pada teks-teks yang bernilai ribuan tahun. Apalagi saat dunia di mana mereka ditulis benar-benar berda.

Menurut Ali, umat Islam harus mulai berkreasi dan menggidung tentang etika dan keadilan. Bagaimana teks-teks Suci ketika teks-teks itu sama sekali tidak manusiawi menurut standar saat ini? Hal terbaik adalah memperhatikan fakta bahwa umat Islam sadar akan masalah penggunaan agama mereka sendiri dan melakukan diskusi.

Baca Juga  Menelaah Masa Lalu Perempuan melalui Gadis Kretek

Neny Muthiatul Awwaliyah

By Redaksi Jalan Hijrah

Jalanhijrah.com adalah platform media edukasi dan informasi keislaman dan keindonesiaan yang berasaskan pada nilai-nilai moderasi dan kontranarasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *