jalanhijrah.com – Komisi V DPR RI meminta pemerintah segera menuntaskan persoalan perlintasan sebidang yang dianggap sebagai penyebab utama kecelakaan kereta api. Dorongan ini semakin kuat setelah serangkaian insiden yang melibatkan kereta api jarak jauh dan KRL di Bekasi, Jawa Barat. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menilai kondisi perlintasan sebidang di Indonesia sudah berada pada tahap darurat dan belum ditangani secara serius, meskipun peringatan telah berkali-kali disampaikan kepada pemerintah maupun operator perkeretaapian.
Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (29/4/2026), Lasarus menegaskan bahwa pemerintah perlu segera mengatasi situasi darurat tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi V DPR RI telah bertahun-tahun meminta PT KAI untuk membenahi perlintasan sebidang, namun hingga kini belum tertangani dengan optimal. Berdasarkan data yang ada, masih terdapat ribuan perlintasan sebidang di Indonesia yang belum tertata dengan baik.
Peristiwa yang menjadi sorotan ini berawal dari kecelakaan di perlintasan sebidang Bulak Kapal, Bekasi, ketika sebuah taksi listrik berada di jalur rel dan tertabrak KRL. Gangguan tersebut menghambat operasional kereta dan memicu kejadian berikutnya. Saat kondisi belum sepenuhnya pulih, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari Jakarta menuju Surabaya kemudian mengalami kecelakaan dengan rangkaian KRL di Stasiun Bekasi Timur. Rangkaian insiden ini menunjukkan adanya potensi efek berantai akibat lemahnya sistem pengamanan di perlintasan sebidang.
Lasarus menegaskan bahwa dalam standar ideal perkeretaapian, jalur rel seharusnya bebas dari gangguan eksternal. Ia menilai kondisi di Indonesia masih belum memenuhi standar tersebut. “Di banyak negara, jalur kereta api benar-benar steril. Jika persoalan darurat perlintasan sebidang tidak segera diselesaikan, maka risiko kecelakaan akan terus berulang,” ujarnya. Ia juga menyampaikan belasungkawa atas korban dalam peristiwa tersebut serta meminta penanganan di lapangan dilakukan secara optimal.
Di sisi lain, Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap semua pihak terkait, tidak hanya fokus pada penanganan darurat setelah kecelakaan. Ia menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa penanganan korban harus menjadi prioritas utama.
Mori mendorong pemerintah untuk menelaah aspek keselamatan secara komprehensif, termasuk memastikan kelayakan operasional kendaraan yang terlibat dalam insiden awal. Ia juga menilai pengawasan di perlintasan sebidang yang selama ini dikenal rawan perlu diperketat. Selain itu, ia meminta pemerintah memanggil manajemen perusahaan taksi listrik terkait guna memastikan seluruh armadanya memenuhi standar keselamatan.
Di sisi lain, Mori mengapresiasi respons cepat aparat dalam proses evakuasi korban. Ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden, Basarnas, Kementerian Perhubungan, TNI, dan Polri atas langkah sigap dalam menangani situasi di lapangan.
Ia menilai peristiwa ini harus dijadikan momentum untuk membenahi sistem keselamatan transportasi nasional, terutama di sektor perkeretaapian.
Berdasarkan data PT Kereta Api Indonesia (KAI), jumlah perlintasan sebidang masih tergolong tinggi. Pada 2024 tercatat sebanyak 3.896 titik, yang terdiri dari 2.803 perlintasan terdaftar dan 1.093 tidak terdaftar. Dari total tersebut, 1.832 titik sudah memiliki penjagaan, sementara 971 lainnya belum dijaga.
Memasuki 2025, jumlahnya memang menurun menjadi 3.703 titik, dengan rincian 2.776 terdaftar dan 927 tidak terdaftar. Hingga akhir tahun, sebanyak 1.864 perlintasan telah dijaga, sedangkan 912 lainnya masih belum memiliki pengamanan.
Meski terjadi penurunan, Komisi V DPR menilai kondisi tersebut belum cukup untuk menjamin keselamatan, khususnya pada perlintasan yang belum dilengkapi sistem pengamanan memadai. Oleh karena itu, pemerintah didorong segera mengambil langkah konkret, baik dengan menutup maupun menata ulang perlintasan sebidang, guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa.






