jalanhijrah.com – Jihad seringkali disalahtafsirkan hanya sebagai peperangan fisik. Padahal, secara etimologis, jihad berarti usaha sungguh-sungguh, kerja keras, dan perjuangan yang melelahkan. Dari kata ini pula muncul istilah ijtihad, yang mengacu pada upaya intelektual yang berat dan penuh ketekunan.
Dalam tradisi tasawuf, istilah “mujahadah” lebih mengarah pada perjuangan spiritual yang intens. Sedangkan mereka yang berjuang dengan sepenuh hati di jalan Allah disebut mujahidin.
Menurut KH. Husein Muhammad dalam bukunya Spiritualitas Kemanusiaan Perspektif Islam Pesantren, jihad berarti perjuangan menyeluruh yang melibatkan seluruh kemampuan manusia demi mencapai tujuan mulia.
Tujuan tersebut meliputi tegaknya kebenaran, kebaikan, keadilan, kemuliaan, kesalehan, dan perdamaian. Al-Qur’an menegaskan bahwa inti perjuangan orang beriman adalah amar makruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran).
Yang menarik, perintah ini berlaku tidak hanya untuk laki-laki, tetapi juga bagi perempuan. Namun, sayangnya, pandangan patriarkal selama ini sering membatasi peran perempuan dalam jihad hanya pada ranah domestik.
Sebenarnya, konsep tauhid yang bersifat membebaskan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi perempuan untuk berjuang atau berjihad di berbagai bidang kehidupan, mulai dari sosial, ekonomi, politik, hingga kebudayaan.
Di sinilah makna sejati jihad menjadi sangat relevan, yaitu sebagai upaya membangun kehidupan yang bebas dari diskriminasi, menegakkan keadilan, menghilangkan segala bentuk penindasan dan kekerasan, serta menciptakan kesalehan budaya sambil mengendalikan nafsu manusia yang serakah.
Nabi Muhammad Saw pun mengajarkan tentang jihad akbar, yaitu perjuangan utama melawan hawa nafsu diri sendiri. Beliau bersabda, “Kami kembali dari jihad kecil, yaitu perang, menuju jihad besar, yaitu melawan diri sendiri.”
Oleh sebab itu, sudah sepatutnya perempuan dipandang sebagai individu utuh yang memiliki potensi intelektual, spiritual, dan moral yang setara dengan laki-laki.









