jalanhijrah.com – Di era digital saat ini, media sosial menjadi sarana utama untuk menyuarakan berbagai isu, termasuk persoalan disabilitas. Salah satu strategi yang sering digunakan adalah kampanye sosial, yang bertujuan untuk membangun kesadaran publik, membentuk sudut pandang yang inklusif, serta mendorong tindakan nyata dari masyarakat.
Namun, di tengah ribuan kampanye digital, tak sedikit pembuat konten yang abai terhadap perasaan dan martabat penyandang disabilitas. Dalam banyak kasus, disabilitas digambarkan secara berlebihan sebagai sosok penuh penderitaan untuk menarik simpati warganet.
Alih-alih menyuarakan kesetaraan, kampanye semacam itu justru menjadi ladang eksploitasi, memperkuat stereotip bahwa penyandang disabilitas adalah objek belas kasihan. Narasi seperti ini bukan hanya menyederhanakan pengalaman mereka, tapi juga mengerdilkan peran dan potensi mereka di mata publik.
Akibatnya, masyarakat digital (netizen) semakin memandang disabilitas sebagai kelompok yang lemah dan tidak berdaya. Dari sudut pandang orang tanpa disabilitas, keberadaan penyandang disabilitas kerap dijadikan cermin untuk bersyukur atas fisik yang mereka anggap โsempurnaโ. Perspektif ini menjauhkan penyandang disabilitas dari pengakuan sebagai manusia yang setara dalam hak dan kapasitas.
Padahal, nilai dasar dari kampanye inklusivitas seharusnya menjunjung tinggi kesetaraan, partisipasi aktif, penghargaan terhadap martabat manusia, serta pemenuhan hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas.
Eksploitasi Berkedok Inklusivitas
Tujuan utama dari kampanye inklusivitas adalah mendorong keadilan akses dan penegakan hak-hak penyandang disabilitas. Namun, dalam praktiknya, banyak konten justru hanya menampilkan mereka sebagai objek penderitaan tanpa benar-benar melibatkan suara atau perspektif mereka.
Salah satu contoh nyata adalah judul video pendek dari DAAI TV di YouTube:
โRemaja Disabilitas Rela Bekerja Serabutan Demi Bantu Orang Tua, Masihkah Kita Mengeluh?โ
Video semacam ini menggunakan narasi โinspirational pornโ โ menyajikan kisah disabilitas untuk membangkitkan rasa kagum atau malu pada penonton non-disabilitas.
Komentar salah satu penonton bahkan memperkuat sudut pandang tersebut:
“Orang seperti ini saja semangatnya luar biasa. Kita yang fisiknya lebih kuat harusnya malu kalau gampang menyerah.”
Pernyataan ini secara tak langsung membandingkan fisik penyandang disabilitas dengan non-disabilitas, dan memperkuat anggapan bahwa mereka adalah sosok yang “tidak cukup kuat”.
Eksploitasi disabilitas juga terjadi di ranah politik. Saat pemilu tiba, penyandang disabilitas kerap dijadikan alat kampanyeโsekadar โvote getterโ untuk menunjukkan citra peduli. Mereka difoto, diberi janji-janji aksesibilitas dan pemberdayaan, tapi setelah masa kampanye usai, kebutuhan dan hak mereka kembali diabaikan.
Kampanye sosial berbasis donasi (charity) pun sering menggunakan narasi kasihan untuk menarik simpati. Penyandang disabilitas ditampilkan dalam kondisi menyedihkan agar publik tergugah untuk memberi sumbangan, like, dan share. Padahal pendekatan ini justru mereduksi posisi mereka menjadi objek penderitaan semata.
Bahaya Narasi Kasihan dalam Kampanye
Narasi adalah kekuatan utama dalam sebuah kampanye. Kata-kata yang digunakan dapat membentuk persepsi publik terhadap suatu isu. Ketika narasi disusun tanpa kepekaan dan kebijaksanaan, dampaknya bisa sangat merugikan subjek yang diangkat.
Ada tiga dampak utama dari narasi berbasis rasa kasihan:
- Menguatkan stigma negatif bahwa penyandang disabilitas tidak berdaya dan selalu membutuhkan bantuan. Ini menempatkan mereka dalam posisi yang terus-menerus bergantung pada belas kasihan orang lain.
- Memicu diskriminasi sistemik, misalnya dalam akses pendidikan atau pekerjaan. Sekolah atau institusi dapat menolak karena merasa “kasihan” fasilitas tidak sesuai, bukan karena tidak ingin inklusif.
- Menguatkan pendekatan charity-based, bukan rights-based. Fokus lebih pada pemberian bantuan daripada penguatan hak, partisipasi, dan keterlibatan penyandang disabilitas dalam pengambilan keputusan.
Kampanye yang berorientasi pada hak asasi manusia seharusnya menempatkan penyandang disabilitas sebagai subjek yang berdaulat, mampu berpartisipasi aktif, dan memiliki hak penuh atas pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta fasilitas umum.
Belajar dari @rumahdisabilitas: Praktik Baik Kampanye Inklusif
Kini mulai banyak akun media sosial yang menyajikan kampanye inklusif secara lebih bermartabat dan memberdayakan. Salah satunya adalah akun Instagram @rumahdisabilitas.
Konten-kontennya mengedepankan edukasi, berbagi pengalaman, serta membahas hak dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Salah satu unggahannya mengajak audiens merenung: Mengapa inklusi penting? Bagaimana lingkungan yang inklusif itu? Apa peran kita dalam mewujudkannya?
Alih-alih mengundang iba, kampanye ini membentuk pemahaman bahwa penyandang disabilitas adalah individu yang kuat, memiliki potensi besar, dan mampu berkembang jika diberikan akses dan kesempatan yang setara.
Lebih jauh, akun ini juga konsisten menyuarakan hak-hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan: pendidikan, sosial, pekerjaan, kesehatan, dan aksesibilitas publik.
Pesan yang disampaikan jelas: kampanye inklusif bukan soal empati semata, tetapi penegasan bahwa kesetaraan adalah hak dasar semua manusia.
Kampanye sebagai Pembentuk Persepsi Publik
Tujuan utama kampanye adalah membentuk persepsi publik dan menggerakkan tindakan kolektif. Dalam era digital, narasi yang disebarkan di media sosial sangat menentukan cara pandang masyarakat. Namun, persepsi yang terbentuk tidak selalu sesuai dengan nilai-nilai yang diharapkan.
Dalam konteks disabilitas, persepsi yang keliru dapat melahirkan stereotip negatif, bahkan segregasi sosial. Menurut Ega Desy Asgawanti (2024), mengatasi stereotip memerlukan pendidikan, refleksi, dan kesadaran diri. Langkah ini penting untuk membangun komunikasi yang inklusif, mempererat hubungan antarmanusia, dan mendorong terciptanya masyarakat yang menghargai keberagaman.
Oleh karena itu, kampanye inklusivitas harus terus digaungkan, namun dengan pendekatan yang manusiawi, adil, dan menghormati martabat penyandang disabilitas. Jangan sampai, di balik kampanye yang tampaknya mulia, tersembunyi praktik eksploitasi yang justru memperkuat ketidakadilan.









