Jalanhijrah.com- (Lanjutan bagian 1)Lalu seperti apa Islam menuntun kita agar selalu menjaga kemuliaan dan kehormatan rumah tangga kita dan menjaga kemuliaan pasangan kita?
1. Menyelami kembali tujuan pernikahan dan bersabar.
Keluarga yang tegak di atas syariat Islam, sesungguhnya akan mampu menciptakan ketenangan, ketenteraman, keadilan, dan rasa aman. Suami istri hidup berdampingan saling asih dan asuh, serta menjalankan bahtera keluarga layaknya dua orang sahabat sejati yang selalu berbagi suka dan duka.
Hanya saja ketika muncul permasalahan dalam rumah tangga, hidup serasa tidak bahagia, batin pun merasa merana. Bercerai memang tidak mengapa, namun jika ingat tujuan awal menikah adalah menjalankan perintah Allah dan ingin menggapai rida-Nya, bersabar dan selalu berupaya memperbaiki keadaan yang masih bisa diperbaiki tentu lebih baik.
Kesabaran merupakan langkah utama ketika mulai muncul perselisihan antarpasangan. Kebaikannya tidak selalu terletak pada apa yang bisa dilihat mata, namun kebaikannya bisa berupa ganjaran dari Allah Swt.. Allah berfirman yang artinya,
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS An-Nisa :19)
2. Saling percaya dan saling memahami.
Kita ketahui bersama bahwa pernikahan adalah menyatukan dua orang yang berasal dari latar belakang yang berbeda dan dua keluarga yang berbeda. Karena itu, suami istri perlu saling memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing, serta menerimanya dengan lapang dada tanpa ada penyesalan yang berkepanjangan. Selanjutnya yang ada adalah saling menjaga kemuliaan dan kehormatan pasangan, serta saling beramar makruf nahi mungkar jika tampak ada hal-hal yang kurang pas atau tidak sesuai dengan syariat.
Saling memahami dan saling percaya satu sama lain akan menjadikan suami istri berempati terhadap pasangannya, sehingga tidak mudah berburuk sangka. Namun tidak berarti toleran terhadap kesalahan dan kelemahan pasangannya. Sikap ini memudahkan suami-istri untuk berpikir jernih sebelum memberikan pendapat dan menilai pasangannya.
3. Saling menasihati dan mengingatkan.
Manusia mana pun tidak luput dari kesalahan. Persahabatan suami istri akan menjadikan setiap orang tidak pernah rela pasangannya melakukan kesalahan, baik yang disengaja maupun yang tidak. Saling memberi nasihat merupakan wujud suatu hubungan yang saling mencintai karena Allah Swt.. Sebab tujuannya adalah dalam rangka menjaga ketaatan kepada Allah Swt. dan menjauhkan pasangannya dari melakukan kemaksiatan kepada-Nya.
Nasihat yang disertai dengan komunikasi yang tepat waktu dan tepat cara (lemah lembut dan tidak menjustifikasi kesalahan) akan membuat pasangan yang dinasihati merasakan kesejukan dan ketenteraman dalam menerima masukan. Dengan saling menasihati dengan cara yang makruf, justru yang terjadi selanjutnya masing-masing pasangan akan menjaga kemuliaan pasangannya, ketika ada masalah tidak akan ‘ngember’ ke luar, tetapi dilakukan penyelesaian bersama.
4. Menerima kekurangan pasangan selama dalam koridor syarak.
Jika kita melihat ada sikap atau perilaku pasangan yang tidak pas, alangkah baiknya kita rida terhadap akhlak yang lainnya, dengan terus saling menasihati. Hal ini karena memang tidak ada sosok manusia yang sempurna. Dia memiliki kesalahan, keburukan, atau kekurangan di satu sisi, namun dia juga memiliki (banyak) kebaikan di sisi yang lain. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Janganlah seorang mukmin membenci mukminah. Jika dia membenci salah satu perangainya, niscaya dia akan rida dengan perangainya yang lain.” (HR Muslim)
Seorang istri tidak boleh memanggil suami dengan kejelekan atau mencaci-makinya karena itu dapat menyakiti hati suami. Rasulullah saw. bersabda yang artinya, “Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia melainkan istrinya dari para bidadari surga akan berkata, “Jangan engkau menyakitinya, celakalah dirimu! Karena ia hanya sejenak berkumpul denganmu, yang kemudian meninggalkanmu untuk kembali kepada kami.” (HR Tirmidzi)
5. Menjalin komunikasi yang baik dengan pasangan.
Komunikasi sangat penting dalam kehidupan rumah tangga, karena dengan komunikasi akan meningkatkan sikap saling cinta kepada pasangan. Komunikasi juga untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman dengan pasangan. Ia juga menjadi faktor penting yang menentukan keberhasilan suami istri dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga.
Tanpa komunikasi yang baik, ketenteraman dalam keluarga bakal sulit dicapai. Bisa dikatakan, komunikasi menjadi salah satu kunci utama dalam sebuah pernikahan. Ia merupakan jembatan pembentuk kepercayaan yang akan membebaskan pasangan dari rasa curiga, pikiran negatif, dan kecemasan lainnya.
Suami dan istri memang harus bekerja sama dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga. Sikap saling menghargai, menyayangi, pengertian, saling memaafkan, mau belajar, serta saling menjaga kemulian harus dimiliki suami dan istri. Insyaallah ini akan bisa terwujud, salah satunya dengan komunikasi yang makruf di antara keduanya.
Alangkah indahnya perkataan Abu Darda ra. pada istrinya, “Jika aku marah, maka buatlah aku rida padamu, dan jika engkau marah aku pun akan membuat dirimu rida padaku. Kalau tidak demikian, tidaklah kita bersahabat.”
Khatimah
Demikianlah, pasangan suami istri yang cintanya karena Allah, tidak mungkin menempatkan pasangan pada posisi tersakiti oleh ucapan atau perbuatannya. Ia selalu menjaga kemuliaan dan kehormatan pasangan di mana pun berada. Ia selalu melindungi rahasia rumah tangga dari siapa pun. Ia senantiasa mengikatkan hati, lisan, dan perbuatannya untuk terikat dengan aturan Allah.
Ia tak pernah setitik pun untuk berani membantah apa pun firman Allah dan sabda Nabi-Nya. Tak pernah memilih untuk berada pada titik tak peduli dengan dosa. Ia paham bahwa menjaga kemuliaan pasangan sama artinya dengan melindungi kehormatan sendiri, menutupi aib pasangan berarti menutupi aib diri sendiri.
Semoga, menjaga kemuliaan pasangan adalah sebuah langkah indah yang dipilih oleh banyak pasangan suami istri. Sungguh, menampakkan aib pasangan bahkan menyebarkan dan membicarakannya dengan sengaja adalah perbuatan terlarang dan hina. Naudzubillahi min dzalika. Wallahu a’lam bishawwab.
Tulisan selengkapnya dibaca melalui https://www.muslimahnews.com/2021/12/08/saling-menjaga-kemuliaan-pasangan-bagian-2-2/