Home / Mujadalah / Pengkhianatan atau Pragmatisme? Pergeseran Afiliasi Partai Politik jadi Taruhan

Pengkhianatan atau Pragmatisme? Pergeseran Afiliasi Partai Politik jadi Taruhan

Saat mendekati Pemilu 2024, taruhannya bagi demokrasi sangat besar. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasional Demokrat (NasDem), yang sebelumnya mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden dalam Pemilu 2024, kini tampaknya siap untuk mengalihkan dukungan mereka kepada Koalisi Indonesia Maju (KIM) “Plus” yang sedang berkuasa. Pergeseran afiliasi ini berpotensi mengecewakan para pendukung mereka dan merusak prinsip-prinsip demokrasi Indonesia.

Transformasi serupa juga terlihat dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta 2024. Anies, mantan gubernur Jakarta yang dikenal sebagai figur pembaruan politik, awalnya mendapat dukungan kuat dari partai-partai ini. Upaya Anies diarahkan untuk menantang struktur kekuasaan yang sudah mapan. Namun, jika partai-partai ini beralih ke koalisi KIM “Plus”, hal ini bisa meminggirkan Anies, membatasi pilihan pemilih, dan meredam semangat kompetisi demokratis.

Pencalonan Anies bukan sekadar ambisi pribadi, melainkan mencerminkan ketidakpuasan yang lebih luas terhadap kerangka politik saat ini. Aliansinya dengan PKB, PKS, dan NasDem melambangkan aspirasi kolektif untuk reformasi. Meskipun partai-partai ini meraih dukungan pemilih melalui sikap oposisi mereka, potensi pergeseran menuju koalisi yang berkuasa dapat menandakan pergeseran dari komitmen terhadap perubahan menjadi sekadar kepentingan politik jangka pendek.

Pergeseran ini akan berdampak besar pada proses demokrasi di Indonesia. Demokrasi membutuhkan oposisi yang kredibel—penyeimbang yang dapat mempertanggungjawabkan pihak yang berkuasa dan menawarkan pilihan nyata kepada pemilih. Tanpa oposisi seperti itu, pemilu hanya menjadi formalitas belaka, sekadar menstempel keputusan mereka yang sudah berkuasa. Jika PKB, PKS, dan NasDem memutuskan bergabung dengan KIM, pemilu 2024 berisiko menjadi latihan kosong tanpa kontestasi bermakna yang merupakan ciri khas demokrasi sejati.

Saat ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mungkin menjadi satu-satunya oposisi. Namun, posisinya sebagai partai oposisi di bawah pemerintahan Prabowo belum pasti. Sikap PDI-P tampaknya bergantung pada pengaruh Jokowi yang berkelanjutan dalam pemerintahan ini. Jika pengaruh Jokowi menurun, PDI-P mungkin mempertimbangkan untuk bergabung dengan pemerintah. Daya tarik untuk bergabung dengan koalisi yang berkuasa sangat nyata.

Janji kekuasaan, pengaruh, serta keuntungan materi yang melekat pada jabatan dapat sangat menggoda, terutama bagi partai-partai yang selama ini berada di luar kekuasaan. Namun, harga yang harus dibayar adalah erosi prinsip-prinsip demokrasi yang dulu dipegang teguh oleh partai-partai ini. Dengan meninggalkan sikap oposisi mereka, partai-partai ini tidak hanya mengkhianati para pendukungnya tetapi juga berkontribusi pada degradasi sistem demokrasi di Indonesia. Erosi oposisi bukanlah fenomena baru di Indonesia.

Di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, strategi kooptasi dan pemaksaan telah diterapkan secara sistematis untuk melemahkan kekuatan oposisi. Pendekatan ini sangat efektif, dengan menggoda tokoh oposisi dengan janji kekuasaan dan kekayaan atau mengancam mereka dengan tuntutan hukum dan keuangan. Mereka yang menolak godaan kekuasaan sering kali menjadi sasaran kasus hukum, taktik yang digunakan untuk menetralkan lawan politik dan membungkam perbedaan pendapat.

trategi “penyanderaan” ini telah melemahkan oposisi dan menciptakan lingkungan di mana kelangsungan hidup politik semakin bergantung pada loyalitas terhadap koalisi yang berkuasa. Prabowo Subianto, yang diproyeksikan akan menggantikan Jokowi sebagai presiden, telah mengindikasikan bahwa ia akan melanjutkan dan bahkan mungkin memperkuat pendekatan ini. Potensi kooptasi PKB, PKS, dan NasDem ke dalam KIM “Plus” akan menjadi langkah signifikan menuju konsolidasi kekuasaan dan semakin mempersempit ruang untuk kompetisi demokratis yang sejati. Dari perspektif ilmu politik, arah Indonesia saat ini memiliki kemiripan yang mengkhawatirkan dengan apa yang dikenal sebagai otoritarianisme kompetitif.

Konsep ini, yang dikembangkan oleh ilmuwan politik Steven Levitsky dan Lucan Way (2010), menggambarkan rezim yang mempertahankan atribut formal demokrasi—pemilu reguler, partai oposisi, dan pers yang secara nominal independen—namun secara efektif merusak substansi pemerintahan demokratis. Dalam rezim semacam itu, pemilu bukan lagi tentang memberikan pilihan kepada pemilih, melainkan lebih kepada melegitimasi kelanjutan kekuasaan petahana. Dominasi koalisi yang berkuasa, ditambah dengan pelemahan oposisi yang sistematis, menunjukkan bahwa Indonesia sedang menuju sistem semacam itu di mana norma-norma demokrasi semakin terkikis.

Konsekuensi potensial dari pergeseran ini sangat serius. Sebuah demokrasi tanpa oposisi yang layak bukanlah demokrasi sama sekali. Ini adalah sistem di mana pemilih tidak diberi pilihan yang berarti, di mana kekuasaan terkonsentrasi di tangan segelintir orang, dan perbedaan pendapat diambil alih atau dihancurkan. Bagi Indonesia, sebuah negara yang telah membuat kemajuan signifikan menuju demokrasi sejak jatuhnya Orde Baru Suharto, arah saat ini merupakan kemunduran yang berbahaya. Sentralisasi kekuasaan, peminggiran oposisi, dan erosi norma-norma demokrasi semuanya mengarah pada masa depan di mana proses demokrasi hanya menjadi formalitas belaka. Keputusan yang dihadapi PKB, PKS, dan NasDem bukan sekadar taktik; ini adalah pertanyaan apakah mereka akan mempertahankan prinsip-prinsip demokrasi yang mereka klaim anut atau mengorbankan prinsip-prinsip tersebut demi keuntungan politik jangka pendek. Godaan kekuasaan memang kuat, tetapi tanggung jawab mereka kepada pemilih yang mempercayakan mandat perubahan kepada mereka juga besar. Mengabaikan mandat tersebut sekarang akan merusak kredibilitas mereka dan semakin mengikis sistem demokrasi Indonesia. Taruhan dalam pemilu 2024 sangat tinggi, bukan hanya untuk partai-partai ini tetapi juga untuk masa depan demokrasi di Indonesia.

Potensi kooptasi PKB, PKS, dan NasDem ke dalam KIM “Plus” akan menjadi kemunduran besar bagi pemerintahan demokratis, mengurangi pemilu 2024 menjadi formalitas belaka daripada kontestasi ide yang sebenarnya. Partai-partai ini harus menyadari implikasi yang lebih luas dari keputusan mereka. Masa depan demokrasi Indonesia bergantung pada kesediaan mereka untuk menolak godaan kekuasaan dan tetap setia pada prinsip-prinsip oposisi dan akuntabilitas yang esensial bagi demokrasi yang berfungsi dengan baik.

Potensi aliansi PKB, PKS, dan NasDem dengan KIM “Plus” bukan sekadar kesalahan politik; ini adalah kapitulasi berbahaya yang mengkhianati para pemilih mereka dan mengancam fondasi demokrasi Indonesia. Langkah seperti itu akan menandakan pengabaian terang-terangan terhadap prinsip-prinsip oposisi dan akuntabilitas, menyerahkan proses demokrasi kepada kekuatan yang berkuasa yang dapat memanfaatkannya untuk memperkuat dominasinya.

Ini bukan sekadar masalah strategi politik—ini adalah persimpangan kritis di mana partai-partai ini harus memilih antara berdiri teguh untuk integritas demokrasi atau memfasilitasi kemerosotan menuju otoritarianisme. Tanggung jawab mereka sangat besar, dan sejarah akan menilai mereka bukan berdasarkan niat mereka, tetapi berdasarkan dampak keputusan mereka terhadap masa depan demokrasi Indonesia.   Virdika Rizky Utama, Peneliti di PARA Syndicate, menyandang gelar Master of Arts dalam Ilmu Politik dari Shanghai Jiao Tong University.