Generasi Z, dengan karakteristik mereka yang akrab dengan teknologi, haus akan jati diri, dan cenderung mencari makna mendalam dalam hidup, menjadi salah satu kelompok paling rentan terhadap berbagai pengaruh ideologis. Di tengah tren hijrah yang semakin populer di kalangan anak muda, muncul fenomena hijrah palsu, yakni fenomena ketika narasi-narasi keagamaan digunakan sebagai alat untuk menyusupkan ideologi tertentu yang justru bertentangan dengan nilai-nilai dasar kebangsaan.
Salah satu pihak yang sering memanfaatkan momentum ini adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang telah resmi dibubarkan pemerintah namun terus beroperasi dengan agenda terselubung mereka melalui media sosial dan komunitas informal.
Hijrah bagi banyak Gen Z adalah perjalanan spiritual yang tulus untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Namun, dalam perjalanannya, banyak yang tidak menyadari bahwa beberapa kelompok menggunakan retorika agama untuk menyelubungi tujuan-tujuan politik tertentu.
HTI, misalnya, kerap memanfaatkan narasi hijrah ini untuk memperkenalkan gagasan khilafah sebagai sistem politik alternatif. Dengan menargetkan anak muda yang baru belajar agama, HTI menyisipkan pemahaman sempit yang menolak demokrasi, menafikan Pancasila, dan meremehkan keberagaman Indonesia.
Strategi HTI dalam memanfaatkan tren hijrah ini sangat canggih dan terstruktur. Mereka menggunakan platform media sosial seperti Instagram, TikTok, dan YouTube untuk menyebarkan konten-konten yang tampak sederhana tetapi sarat akan pesan ideologis.
Dimulai dengan kutipan inspiratif, ceramah singkat, atau bahkan meme humor, HTI secara perlahan mengarahkan audiensnya pada diskusi yang lebih radikal. Ketika perhatian sudah terikat, mereka mengundang generasi muda ini ke dalam grup-grup diskusi online yang lebih tertutup, di mana doktrin mereka disampaikan secara lebih intensif.
Jeratan ini menjadi semakin efektif karena banyak Gen Z merasa bahwa hijrah mereka adalah perjalanan kolektif yang didukung komunitas. HTI memahami kebutuhan ini dan menawarkan ruang-ruang diskusi yang mereka klaim inklusif tetapi sebenarnya sangat eksklusif dan dogmatis.
Dalam ruang tersebut, mereka tidak hanya membahas agama, tetapi juga menanamkan ide bahwa sistem pemerintahan Indonesia tidak Islami dan harus diganti dengan khilafah. Ideologi ini dikemas dengan dalih memperjuangkan Islam, padahal sejatinya bertentangan dengan semangat Bhineka Tunggal Ika dan prinsip Pancasila yang menjadi dasar kehidupan berbangsa.
Konsekuensi dari hijrah palsu ini sangat merusak, baik bagi individu maupun bangsa. Generasi muda yang terseret ke dalam jerat ini kehilangan perspektif kritis dan menjadi agen propaganda ideologi transnasional.
Lebih dari itu, mereka mulai memandang perbedaan sebagai ancaman, bukannya kekayaan, dan seringkali meremehkan nilai-nilai toleransi yang selama ini menjaga persatuan bangsa.
Upaya untuk melawan fenomena ini harus dilakukan secara komprehensif. Pendidikan agama yang moderat perlu diperkuat di sekolah-sekolah dan kampus, sehingga generasi muda memiliki fondasi yang kokoh dan tidak mudah terpengaruh narasi sempit. Selain itu, pemerintah, bersama masyarakat sipil, harus aktif melawan propaganda HTI di dunia maya dengan konten positif yang mempromosikan Islam rahmatan lil ‘alamin, Pancasila, dan keberagaman sebagai aset bangsa.
Kita tidak bisa membiarkan Gen Z, yang merupakan harapan masa depan bangsa, menjadi korban agenda terselubung kelompok tertentu yang ingin memecah belah Indonesia.
Hijrah seharusnya menjadi perjalanan yang membangun kesadaran akan pentingnya menjadi Muslim yang baik dalam konteks keindonesiaan, bukan alat untuk menghancurkan fondasi negara. Perjuangan melawan jeratan hijrah palsu ini adalah perjuangan mempertahankan NKRI dan memastikan bahwa generasi muda tetap setia pada cita-cita para pendiri bangsa.
HTI mungkin telah dibubarkan secara resmi pada tahun 2017, tetapi bahaya laten ideologi mereka tetap mengintai. Kelompok ini tidak berhenti beroperasi meskipun secara legal sudah dianggap terlarang. Justru, mereka semakin cerdik dalam menyusupkan ideologi dengan cara-cara halus, memanfaatkan celah di ruang-ruang yang kurang terawasi, seperti komunitas online, forum kajian informal, dan bahkan lembaga pendidikan yang tidak memiliki pengawasan ketat terhadap kurikulum agama.
Bahaya laten HTI terletak pada cara mereka menyusupi nilai-nilai radikal secara bertahap. Dengan pendekatan persuasif, mereka memulai dari isu-isu keagamaan yang netral, seperti pentingnya ukhuwah Islamiyah, atau isu-isu sosial seperti ketimpangan ekonomi.
Namun, di balik diskusi itu, mereka perlahan-lahan menyelipkan narasi bahwa sistem demokrasi adalah hasil buatan manusia yang dianggap bertentangan dengan syariat Islam. Dengan begitu, generasi muda yang kurang memiliki wawasan kritis akan mulai meragukan legitimasi negara dan dasar ideologinya.
Strategi HTI ini sangat terencana. Mereka membangun jejaring yang kuat melalui seminar, buku-buku populer, hingga konten digital yang dikemas dengan bahasa yang menarik bagi generasi muda. Bahkan, HTI memanfaatkan simbol-simbol hijrah seperti busana Islami atau istilah-istilah Arab untuk memberikan kesan keotentikan, meskipun esensinya adalah upaya indoktrinasi sistematis.
Lebih mengkhawatirkan lagi, HTI menyasar lembaga pendidikan informal seperti pesantren, majelis taklim, dan komunitas hijrah. Dengan menyusupkan pengajar atau penggiat yang seideologi, mereka mencoba membangun pengaruh di lingkungan-lingkungan yang dianggap kondusif untuk menyemai doktrin khilafah. Akibatnya, tanpa disadari, komunitas-komunitas ini menjadi sarang penyebaran ideologi transnasional yang mengancam keberagaman dan persatuan bangsa.
Bahaya laten ini tidak hanya bersifat ideologis tetapi juga praktis. Ketika kelompok ini berhasil memengaruhi individu-individu tertentu, mereka menciptakan lingkaran baru dari pendukung khilafah yang kemudian menjadi agen untuk menyebarkan agenda HTI lebih luas lagi.
Inilah yang membuat ancaman mereka begitu sulit diberantas. Sebuah ideologi tidak bisa dilenyapkan hanya dengan membubarkan organisasi; ia membutuhkan upaya konsisten untuk menangkal pemikiran sempit tersebut di masyarakat.
Masyarakat harus memahami bahwa agenda HTI bukanlah upaya untuk membangun umat yang kuat, tetapi sebuah proyek politik transnasional yang ingin menggantikan tatanan negara. HTI tidak menghormati batas negara-bangsa (nation-state) seperti Indonesia, melainkan ingin menciptakan pemerintahan global berdasarkan klaim sepihak tentang syariat. Padahal, konsep ini bukan hanya tidak realistis tetapi juga berbahaya karena mengabaikan konteks keberagaman dan kemajemukan yang menjadi ciri khas Indonesia.
Oleh karena itu, upaya melawan bahaya laten HTI harus menjadi agenda bersama. Pemerintah perlu memperkuat regulasi untuk mengawasi penyebaran ideologi radikal di ruang-ruang publik dan digital. Sementara itu, organisasi masyarakat sipil, tokoh agama, dan pendidik harus lebih proaktif dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang Islam yang moderat dan cinta tanah air.
Melawan bahaya laten HTI bukan hanya soal melindungi sistem politik, tetapi juga menjaga keutuhan NKRI yang dibangun dengan darah dan air mata para pahlawan. Jika generasi muda terjerat dalam jebakan ini, masa depan Indonesia sebagai bangsa yang majemuk dan demokratis akan terancam.
Maka, memahami bahaya laten HTI adalah langkah awal untuk memastikan bahwa Indonesia tetap berdiri kokoh sebagai rumah bersama bagi seluruh warganya, dengan semangat Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai fondasi utama.
Mahasiswa UNPAD










