Jalanhijrah.com- Demonstrasi besar-besaran di pelbagai wilayah terus menggema. Para aktifis yang katanya mewakili suara rakyat benar-benar bergerak menuntut beberapa hal, diantaranya: menolak 3 periode Jokowi sebagai presiden karena hal itu bertentangan dengan konstitusi negara, mendesak wakil rakyat untuk mendengarkan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai, mendesak wakil rakyat untuk mendengarkan aspirasi rakyat melalui demonstrasi yang sudah dilaksanakan sejak 28 Maret 2022, dan mendesak wakil rakyat untuk menyampaikan kajian yang disertai 18 tuntutan mahasiswa yang belum terjawab.
Tuntutan tersebut bukan tanpa sebab. Pada waktu sulit yang disertai dengan banyaknya kegalauan akibat pandemi, minyak goreng sebagai kebutuhan pokok masyarakat, langka. BBM naik, rakyat dibuat sengsara dengan kehadiran pemerintah yang membuat jantungan melalui kebijakan-kebijakan anehnya. Ditambah lagi dengan pernyataan 3 periode yang disampaikan oleh pejabat publik, semakin membuat gaduh kondisi sulit ini.
Namun yang pasti, menjadi sebuah keniscayaan yang pasti akan terjadi, manakala dalam demonstrasi ada yang menunggangi. Yang menjadi masalah ketika, para aktifis khilafah juga turut andil turun ke jalan menuntut wakil rakyat, mengatasnamakan demokrasi, menuntut pemerintah untuk lengser dari jabatannya, sebab solusi paling tepat adalah khilafah agar Indonesia tidak terjerat hutang, serta masalah berat lainnya. Ini adalah titik masalah yang sentral!
Kekerasan dalam bentuk apapun harus diadili
Tentu, pada demonstrasi kali ini cukup menyisakan banyak sekali fenomena di dalamnya. Salah satu hal yang sangat disayangkan adalah aksi pengeroyokan yang dialami oleh Ade Armando, dosen Universitas Indonesia yang cukup aktif di media sosial.
Banyak orang yang tidak setuju dengan sikap Ade Armando yang selama ini membuat resah netizen. Di kalangan media sosial, melalui pernyatan-pernyataan yang cukup heboh cukup sering menimbulkan kegaduhan. Ade Armando hadir menjadi influencer yang memiliki banyak musuh. Paling tidak, hal itu bisa dilihat dari komentar-komentar negatif, serta kritikan yang dilontarkan oleh banyak orang.
Di ruang media sosial, kita berani mengumpat, mencaci, dan mengkritik gagasan yang berbeda dengan orang lain. Apakah perilaku tersebut dibenarkan? Tentu tidak! namun, ruang media sosial tercipta melampaui batas norma dan akhlak. Akun media sosial yang mencaci maki, bisa jadi itu hanya akun palsu, bukan dikelola dengan profil yang sebenarnya.
Namun, perilaku itu berbeda halnya ketika kita berjumpa orang lain melalui ruang temu secara langsung. Kita dibatasi oleh ruang norma, akhlak, saling menghargai dan menjunjung kemanusiaan antara yang satu dengan yang lain. Apa yang dialami oleh Ade Armando melanggar kemanusiaan, dan harus diadili pelaku dengan hukuman yang setimpal.
Kita sepakat bahwa, kekerasan tidak dibenarkan dalam ruang apapun. Mulai dari agama hingga kemanusiaan. Seandainya dalam demonstrasi kita tetap mematuhi aturan untuk tidak menimbulkan kegaduhan, menciptakan kekerasan antar yang satu dengan yang lain, kita bisa bicara bahwa demonstrasi dilakukan sebagai bentuk kekebasan berekspresi dalam negara demokrasi.
Namun, apa yang terjadi pada demonstrasi kali ini, sangat disayangkan dengan kehadiran fenomena-fenomena kekerasan. Terlebih, hal itu terjadi ketika bulan puasa yang menjadi bulan suci bagi umat muslim, khususnya.
Seperti apa masa depan demokrasi?
Adanya demonstrasi jika dipahami sebagai bagian dari negara demokrasi bisa dibenarkan. Sebab kata Gus Dur, demokrasi meliputi beberapa hal, diantaranya: kebebasan setiap orang mengajukan pendapat, kesamaan, dan penegakan hukum.
Pilihan untuk melakukan demonstrasi tentu bisa dilihat dari teori Trias Politica yang menjadi landasan. Dalam pengembangan kekuasaan, trias politica menjelaskan bahwa kekuasaan dibagi 3, diantaranya: Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif. Jika masing-masing institusi pemerintah tidak bisa melakukan tanggung jawab berdasarkan term kekuasaan tersebut, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk memperbaikinya melalui demonstrasi. Apakah hal itu efektif? Bisa Iya, bisa tidak.
Pada negara demokrasi, banyak sekali yang harus dibenahi oleh sistem pemerintahan, jika benar-benar mau menerapkan demokrasi. Substansi dari demokrasi harus ditegakkan, tidak hanya sebatas institusional. Hal itu diungkapkan oleh Gus Dur.
Maka untuk mengupaya demokrasi di Indonesia terus eksis dan benar-benar dijalankan, segala aspek mulai dari pemerintah pusat, daerah, masyarakata sipil benar-benar menjalankan peran. Karena hal ini tidak bisa diupayakan sehari dua hari, atau hanya sekedar melalui tanda tangan semata. Adapun orang-orang yang masih berkoar tentang negara khilafah, harus kita tuntaskan sebagai bagian dari merawat negara demokrasi agar terus eksis di masa yang akan datang. Wallahu a’lam
Penulis: Muallifah