Peran perempuan dalam Islam sangatlah istimewa, sebagaimana digambarkan dalam Al-Qur’an dan hadits Rasulullah SAW. Islam memuliakan perempuan sebagai ibu, istri, anak, maupun individu yang memiliki hak dan tanggung jawab dalam masyarakat.
Namun, di tengah perjuangan perempuan Muslimah untuk menjalani kehidupan beragama yang damai dan seimbang, muncul ancaman dari ajaran-ajaran radikal yang dibawa oleh ustaz-ustaz berpaham Wahabi, yang kerap mempropagandakan ide-ide sempit dan anti-toleransi.
Ajaran Wahabi, yang berakar dari pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab di Arab Saudi, cenderung mengusung pemahaman agama yang rigid dan eksklusif. Dengan dalih kembali kepada “kemurnian” Islam, para pengikutnya sering kali menafsirkan ajaran agama secara tekstual tanpa mempertimbangkan konteks sosial dan budaya.
Dalam ceramah-ceramah mereka, ustaz-ustaz Wahabi kerap mengajarkan doktrin yang menyudutkan perempuan, seperti pembatasan peran perempuan di ruang publik atau pandangan bahwa perempuan tidak layak menjadi pemimpin.
Lebih dari itu, banyak dari mereka yang menuduh praktik-praktik keislaman lokal yang sudah menyatu dengan budaya Indonesia, seperti maulid Nabi, tahlilan, dan tradisi lainnya, sebagai perbuatan bid’ah, syirik, bahkan kafir.
Padahal, tradisi-tradisi ini menjadi wujud keindahan keberagaman Islam di Indonesia dan simbol toleransi antarumat beragama. Sikap anti-toleransi seperti ini secara tidak langsung menciptakan polarisasi di tengah masyarakat dan melemahkan harmoni sosial.
Perempuan Muslimah sering menjadi sasaran empuk dari paham ini. Ustaz-ustaz Wahabi menggunakan narasi-narasi yang menonjolkan rasa bersalah (guilt-tripping) untuk memengaruhi perempuan agar merasa bahwa dirinya kurang Islami jika tidak mematuhi doktrin yang mereka ajarkan.
Mereka juga sering mendiktekan bagaimana seorang Muslimah harus berpakaian, bertingkah laku, bahkan mengontrol pilihan-pilihan hidupnya, dengan mengatasnamakan syariat. Padahal, Islam sebagai agama rahmatan lil alamin memberikan kebebasan bagi perempuan untuk berkembang dengan tetap menjaga nilai-nilai agama.
Selain itu, pemahaman yang diajarkan ustaz-ustaz Wahabi sering kali memecah belah keluarga dan komunitas. Ada banyak kasus di mana seorang perempuan yang terpengaruh paham ini menjadi terasing dari keluarganya yang dianggap “kurang Islami” atau “tidak sesuai syariat.”
Bahkan, ada yang meninggalkan pekerjaan atau pendidikan mereka karena meyakini bahwa peran utama perempuan hanya sebatas di dalam rumah. Akibatnya, potensi besar yang dimiliki perempuan untuk berkontribusi bagi masyarakat menjadi terhambat.
Islam yang diajarkan oleh Rasulullah SAW sejatinya sangat menghormati perbedaan dan menjunjung tinggi toleransi. Rasulullah sendiri hidup berdampingan dengan berbagai kelompok agama dan budaya, tanpa pernah memaksakan pandangan atau keyakinan.
Dalam sejarah Islam, perempuan seperti Khadijah binti Khuwailid dan Aisyah binti Abu Bakar menjadi teladan luar biasa dalam menjalani peran mereka sebagai pebisnis, pemikir, dan pendidik. Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak pernah membatasi perempuan untuk berperan aktif dalam masyarakat.
Untuk itu, perempuan Muslimah perlu waspada dan kritis terhadap ustaz-ustaz Wahabi yang menyampaikan pandangan agama yang kaku dan intoleran. Penting bagi Muslimah untuk memperkaya diri dengan ilmu agama dari berbagai sumber yang terpercaya, terutama dari ulama-ulama yang moderat dan memahami konteks kebangsaan Indonesia.
Pemerintah dan organisasi keagamaan juga memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan keagamaan yang inklusif dan berlandaskan nilai-nilai toleransi.
Menghadapi tantangan ini, perempuan Muslimah harus terus memperjuangkan hak-haknya untuk belajar, berkembang, dan berkontribusi di masyarakat. Jangan sampai ajaran-ajaran radikal memadamkan semangat mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Islam yang sejati adalah Islam yang membawa kedamaian, keadilan, dan kemaslahatan bagi semua, tanpa diskriminasi dan tanpa pemaksaan.
Dengan menjadi Muslimah yang cerdas dan kritis, perempuan dapat menjadi garda terdepan dalam melawan paham-paham radikal yang merusak harmoni bangsa.
Perempuan Muslimah Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga Islam tetap sebagai agama rahmatan lil alamin, yang mengayomi seluruh umat manusia tanpa memandang perbedaan. Tugas ini tidak ringan, tetapi dengan kekuatan iman dan pengetahuan, perempuan Muslimah mampu menjaga keutuhan agama dan bangsa.
Pengaruh ajaran Wahabi tidak hanya meresahkan dalam konteks keagamaan, tetapi juga mengancam masa depan keutuhan NKRI. Doktrin intoleransi yang mereka sebarkan berpotensi merusak harmoni sosial di Indonesia, yang sejak lama dikenal sebagai bangsa yang majemuk.
Paham Wahabi yang kaku menolak pluralisme budaya dan agama, bahkan kerap menggiring pengikutnya untuk menganggap negara sebagai musuh jika tidak menerapkan hukum syariat sesuai versi mereka.
Jika dibiarkan, ajaran ini dapat menciptakan polarisasi yang semakin tajam di tengah masyarakat Indonesia, memicu konflik horizontal, dan melemahkan persatuan bangsa.
Nilai-nilai yang diperjuangkan oleh pendiri bangsa seperti toleransi, musyawarah, dan gotong-royong akan tergerus oleh paham eksklusif yang membatasi ruang dialog. Oleh karena itu, mewaspadai dan menangkal pengaruh Wahabi adalah langkah penting untuk menjaga keutuhan dan keberlanjutan NKRI.
Dengan menjadi Muslimah yang cerdas dan kritis, perempuan dapat menjadi garda terdepan dalam melawan paham-paham radikal yang merusak harmoni bangsa. Perempuan Muslimah Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga Islam tetap sebagai agama rahmatan lil alamin, yang mengayomi seluruh umat manusia tanpa memandang perbedaan.
Tugas ini tidak ringan, tetapi dengan kekuatan iman dan pengetahuan, perempuan Muslimah mampu menjaga keutuhan agama dan bangsa.
Mahasiswi UIN Gus Dur Pekalongan






