Umat Islam Indonesia Emosian, Moderasi dan Toleransi Solusinya?

Jalanhijrah.com – Saat ini banyak beredar masalah-masalah terkait polemik pemberian ucapan keagamaan kepada pemeluk agama lain, di mana ada yang membolehkan dan mengharamkan.

Moderasi beragama berperan sebagai penengah terhadap konflik atau masalah tersebut agar fondasi kerukunan antarumat semakin kuat dan rekat serta diperlukan penanaman sikap toleransi. Karena sejatinya terbentuknya kerukunan antar umat berasal dari kesadaran diri sendiri akan pentingnya ‘toleransi’ di tengah perbedaan.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), moderasi berarti penghindaran keekstreman atau kekerasan. Moderasi berasal dari kata “moderat” yang memiliki makna sikap selalu menghindarkan tindakan yang ekstrem dan cenderung ke arah jalan tengah atau penengah.

Ketika moderasi dikaitkan dengan “beragama” menjadi “moderasi beragama” yakni sikap atau tindakan yang menghindarkan atau mewaspadai keekstreman dalam mempraktikkan hal keagamaan. Salah satu hal ekstrem yakni polemik antarumat terkait hukum pemberian ucapan keagamaan kepada pemeluk agama lain yang mempercayai.

Pembolehan dan tidaknya pemberian ucapan keagamaan kepada pemeluk agama lain seharusnya tidak diperdebatkan, karena itu sesuai keyakinan pada diri kita masing-masing dan sesuai niatnya. Sejatinya dalam negara diberikan kebebasan berkeyakinan dan berpendapat serta sesuai penggalan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, di mana “semua perbuatan tergantung niatnya dan bagi tiap-tiap orang apa yang diniatkan.”

Negara Indonesia memiliki salah satu keanekaragaman atau perbedaan, yakni agama. Keanekaragaman tersebut takdir atau kehendak dari Tuhan Yang Maha Esa, yang mana hamba-hambaNya diharuskan untuk menerima takdir itu. Salah satu pembuktiannya dengan cara bersikap toleransi antarumat tanpa memandang siapa, latar belakangnya seperti apa, agamanya apa, sukunya apa, dan lain sebagainya.

Baca Juga  Gaya Berdebat Imam Syafi'i

Perbedaan merupakan kehendak Tuhan Yang Maha Esa termaktub dalam Surah Al-Ma’idah ayat 48,

“Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat, namun Allah hendak mengujimu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kamu kembali, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan.”

Oleh sebab itulah sekelompok orang yang terobsesi untuk menyeragamkan pemahaman atau keyakinan menjadi satu sama saja dengan melawan kehendak Allah Subhanahu Wata’ala dan juga dapat meruntuhkan fondasi kerukunan antarumat.

Selain menghadapi perbedaan dengan bersikap toleran, juga dapat dengan mereset prasangka buruk terhadap agama lain. Karena prasangka buruk dapat menjadi pemicu adanya konflik. Munculnya prasangka buruk bisa disebabkan oleh adanya pembenaran agama sendiri dengan beranggapan bahwa agama orang lain ‘salah’.

Menyiarkan agama kita sendiri sangatlah dianjurkan, namun tidak dibenarkan jikalau merendahkan atau tidak menghargai agama orang lain. Hal tersebut seharusnya tidak dilakukan karena termasuk sikap intoleransi yang dibenci oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Oleh sebab itu, kita sebagai umat yang berada di tengah-tengah perbedaan, harus menjunjung tinggi nilai toleransi agar fondasi kerukunan antarumat tidak runtuh atau hancur. Mempersoalkan atau memperdebatkan hal yang bersangkutan dengan agama adalah hal yang sensitif di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara yang beraneka ragam.

Baca Juga  Pengurus FPI Bebas dari Penjara, Haruskah Kita Takut?

Jadi, moderasi beragama harus diterapkan guna menengahi polemik dengan tidak memihak kelompok mana pun antarumat beragama. Sejatinya antar umat beragama mempunyai visi misi sama, yakni mempertahankan persatuan dan kesatuan dari serangan oknum yang mencoba memecah belahkan negara.

By Redaksi Jalan Hijrah

Jalanhijrah.com adalah platform media edukasi dan informasi keislaman dan keindonesiaan yang berasaskan pada nilai-nilai moderasi dan kontranarasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *