Beranda / Uncategorized / Prabowo Diminta Berani Reformasi Polri: Sistemik dan Struktural Jadi Kunci

Prabowo Diminta Berani Reformasi Polri: Sistemik dan Struktural Jadi Kunci

jalanhijrah.com – Rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membentuk Komisi Reformasi Kepolisian mendapat perhatian serius dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP). Dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Reformasi Polri pada Senin (15/9/2025), berbagai organisasi masyarakat sipil menekankan bahwa reformasi tidak cukup dengan pembentukan tim independen semata. Reformasi Polri, menurut mereka, harus menyasar akar persoalan yang bersifat sistemik dan struktural.

Gagasan pembentukan komisi reformasi pertama kali mencuat usai pertemuan Prabowo dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Negara pada Kamis (11/9/2025). Menanggapi hal tersebut, Koalisi RFP menyambut baik inisiatif tersebut, tetapi dengan sejumlah catatan kritis. Mereka mendesak agar tim reformasi yang dibentuk benar-benar independen dan mampu menyentuh sembilan persoalan mendasar yang selama ini membelit institusi Polri.

Peneliti ICW, Almas Sjafrina, mengingatkan bahwa reformasi kepolisian bukanlah wacana baru. Menurutnya, agenda ini telah diinisiasi sejak 1998 melalui cetak biru reformasi Polri, namun belum menunjukkan hasil signifikan. Almas menilai pembenahan institusi kepolisian harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada solusi tambal sulam. Ia juga menyoroti pola kekerasan aparat yang terus berulang dalam penanganan massa, serta minimnya transparansi penggunaan anggaran Polri yang tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp145,5 triliun.

Selain itu, Almas mengkritik tata kelola SDM Polri yang tidak berbasis meritokrasi. Ia mencontohkan kasus-kasus seperti Ferdy Sambo dan Brotoseno yang dinilai menunjukkan buruknya sistem pengawasan internal. Menurutnya, proses rekrutmen hingga promosi dalam tubuh Polri harus menjunjung tinggi integritas dan semangat antikorupsi.

Almas juga mempertanyakan keseriusan pembentukan Tim Independen Reformasi jika tidak disertai dengan arah kebijakan yang jelas. Ia menyatakan bahwa tim-tim serupa sebelumnya kerap tidak menghasilkan perubahan konkret. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya keterlibatan langsung Presiden dan komitmen politik yang kuat untuk mewujudkan reformasi yang substansial.

Sementara itu, Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menyampaikan bahwa cita-cita reformasi Polri sejak 1998 belum tercapai. Ia menyoroti masih kuatnya karakter represif dalam tubuh Polri, terutama saat menangani aksi demonstrasi. Isnur mencontohkan insiden di Peranusius pada Agustus 2025, yang menyebabkan ratusan korban luka dan beberapa korban jiwa akibat kekerasan aparat.

Isnur juga menyinggung seringnya pengacara LBH menjadi korban intimidasi saat mendampingi massa aksi. Menurutnya, ini menjadi bukti bahwa Polri belum sepenuhnya menghormati prinsip-prinsip demokrasi dan HAM. Ia bahkan mempertanyakan efektivitas berbagai jargon reformasi Polri yang silih berganti dari satu kapolri ke kapolri lainnya, namun tetap tidak mampu mencegah berbagai skandal besar dalam institusi tersebut.

Terkait rencana pembentukan Tim Reformasi, Isnur menegaskan bahwa hal itu tak boleh menjadi sekadar respons politik tanpa substansi. Ia menekankan pentingnya komposisi tim yang benar-benar independen, bebas dari konflik kepentingan, dan melibatkan elemen masyarakat sipil serta akademisi yang kompeten.

Isnur mengingatkan bahwa jika persoalan-persoalan mendasar tidak disentuh, maka agenda reformasi hanya akan stagnan seperti yang terjadi selama ini. Ia menegaskan bahwa perubahan harus menyasar aspek hukum, struktural, anggaran, hingga kultur organisasi kepolisian secara keseluruhan.

Koalisi RFP sendiri merupakan gabungan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil, antara lain YLBHI, ICW, KontraS, AJI Indonesia, LBH Jakarta, ICJR, PBHI, Kurawal Foundation, SAFEnet, LBH Pers, LBH Masyarakat, dan PSHK—yang selama ini aktif mengawal agenda reformasi kepolisian di Indonesia.