Beranda / News / Polri di Antara Kritik dan Harapan: 9 Isu Utama yang Tak Boleh Diabaikan

Polri di Antara Kritik dan Harapan: 9 Isu Utama yang Tak Boleh Diabaikan

Polri di Antara Kritik dan Harapan: 9 Isu Utama yang Tak Boleh Diabaikan

jalanhijrah.com – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) menegaskan bahwa reformasi Polri tidak boleh bersifat permukaan, tetapi harus menyentuh akar persoalan yang telah lama melemahkan institusi ini. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menyebut ada sembilan persoalan sistemik dan struktural yang perlu segera diperbaiki jika Presiden Prabowo Subianto memang berniat serius melakukan reformasi kepolisian.

Pernyataan ini disampaikan Isnur dalam konferensi pers di Jakarta, yang tayang melalui kanal YouTube Reformasi Polri pada Senin (15/9/2025). Ia mengingatkan bahwa pembentukan tim independen reformasi Polri hanya akan menjadi simbolik jika tidak menyasar akar persoalan yang sebenarnya.

Isnur kemudian membacakan sembilan isu utama yang wajib masuk dalam agenda reformasi:

  1. Tidak adanya sistem akuntabilitas dan pengawasan yang efektif dan independen, serta masih kuatnya budaya impunitas.
  2. Sistem pendidikan kepolisian yang justru melestarikan budaya kekerasan, militerisme, dan korupsi.
  3. Tata kelola organisasi dan penganggaran yang belum transparan dan akuntabel, serta belum sesuai prinsip pemerintahan bersih.
  4. Sistem kepegawaian yang cacat, mulai dari rekrutmen hingga promosi yang tidak berbasis pada meritokrasi.
  5. Ruang lingkup kerja Polri yang terlalu luas, termasuk penyelundupan norma melalui regulasi.
  6. Posisi Brimob dalam institusi Polri yang tidak relevan, serta kecenderungan penggunaan kekuatan berlebihan terhadap warga sipil.
  7. Lemahnya komitmen terhadap penghormatan HAM, yang menjauhkan Polri dari prinsip negara hukum dan demokrasi.
  8. Budaya tebang pilih dalam penegakan hukum, termasuk praktik pengabaian kasus, penundaan proses hukum, serta perilaku koruptif aparat.
  9. Keterlibatan Polri dalam bisnis dan politik, yang bertentangan dengan mandat dasar institusi kepolisian.

Isnur menyatakan bahwa permasalahan-permasalahan ini sebenarnya telah lama diakui, bahkan oleh anggota kepolisian sendiri. Namun, belum ada langkah nyata untuk menghentikan rantai kesalahan tersebut. “Kami sudah banyak berdiskusi dengan pihak internal, termasuk Propam. Mereka pun mengakui kelemahan-kelemahan ini. Tapi belum ada kejelasan soal bagaimana memulai perbaikannya,” ungkapnya.

Menurutnya, reformasi kepolisian adalah tonggak penting bagi demokrasi, penegakan HAM, dan penghormatan konstitusi. Ia menantang Presiden dan DPR untuk menunjukkan komitmen dan keberanian politik guna melakukan reformasi menyeluruh yang dapat meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap kepolisian. “Pertanyaannya, apakah Presiden Prabowo dan DPR benar-benar serius?” tegas Isnur.

Ia juga mengingatkan agar reformasi tidak berhenti pada pembentukan tim atau slogan kosong. “Kalau tim hanya diisi orang dalam atau pihak yang memiliki konflik kepentingan, maka hasilnya akan mandul. Reformasi harus dilakukan oleh tim yang independen, berintegritas, dan benar-benar mewakili kepentingan publik,” tambahnya.

Senada dengan Isnur, Alvin dari Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan bahwa citra Polri ke depan harus dirombak total. “Polri harus tampil di ruang publik sebagai institusi yang tidak represif, melainkan humanis dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Alvin menyambut positif rencana pembentukan Tim Reformasi Kepolisian, namun menegaskan bahwa inisiatif itu hanya akan bermakna bila berani menyentuh sembilan masalah utama yang telah disebutkan.

Ia juga menyoroti lemahnya komitmen Polri terhadap HAM dan nilai-nilai demokrasi, merujuk pada tindakan represif aparat dalam demonstrasi pada Agustus lalu dan temuan LBH Masyarakat di tiga rutan DKI Jakarta pada 2024. Dari 576 narapidana yang diwawancarai, 126 mengaku disiksa, 68 diperas, 23 mengalami pelecehan seksual, dan 596 tidak mendapat bantuan hukum saat pemeriksaan.

Lebih lanjut, Alvin mengangkat isu diskriminasi dan korupsi dalam tubuh Polri, seperti kasus pelepasan pencuri motor di Cikarang dan pungli yang sempat viral di Medan. Ia menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam politik dan bisnis sangat mencederai profesionalitas lembaga ini. “Polisi seharusnya hadir untuk melindungi masyarakat, bukan menambah panjang daftar praktik buruk,” tutup Alvin.

Tag: