Menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadan memiliki tantangan yang cukup berat karena harus menahan diri dari makan, minum, dan segala sesuatu yang dapat membatalkannya. Tidak hanya itu, tantangan lain yang sering muncul adalah rasa lelah dan kantuk, terutama di siang hari. Kondisi ini membuat sebagian orang memilih untuk tidur siang guna mengembalikan energi dan menjaga konsentrasi selama berpuasa.
Mengenai tidur siang saat puasa sebenarnya boleh-boleh saja asal tidak berlebihan. Salah satu ulama yang menyatakan demikian adalah Imam Al-Ghazali. Menurutnya, tidur siang saat berpuasa dapat mengurangi makna puasa itu sendiri, karena orang yang tidur siang tidak akan merasakan haus dan lapar. Al-Ghazali menyatakan:
بل من الآداب أن لا يكثر النوم بالنهار حتى يحس بالجوع والعطش ، ويستشعر ضعف القوى ، فيصفو عند ذلك قلبه ، ويستديم في كل ليلة قدراً من الضعف حتى يخف عليه تهجده وأوراده ، فعسى الشيطان أن لا يحوم على قلبه ، فينظر إلى ملكوت السماء
Artinya: “Di antara adab-adab (berpuasa) adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari, sehingga ia merasakan lapar dan haus, dan menyadari lemahnya kekuatan. Maka, hatinya akan menjadi jernih, dan ia akan terus merasakan setiap malam sedikit kelemahan, sehingga memudahkan baginya untuk melaksanakan tahajud dan wirid-wiridnya.” (Imam Al-Ghazali, Asrarus Shaum [Damaskus, Darul Fikr: 1996], halaman 26)
Menurut Al-Ghazali, sebaiknya umat Islam menghindari tidur siang saat puasa Ramadan. Jika tidur siang dilakukan, hendaknya sewajarnya dan tidak berlebihan. Pasalnya, dengan tidak tidur siang orang yang berpuasa bisa merasakan haus dan lapar, kondisi inilah yang sebenarnya menjadi poin utama dalam berpuasa.
Selain itu, dengan merasakan haus dan lapar, umat Islam dapat merasakan kesulitan yang dialami oleh fakir miskin, sekaligus menyadari bahwa dirinya adalah makhluk yang lemah dan bergantung sepenuhnya kepada Allah. Kesadaran ini dapat membersihkan hati dari sifat sombong, sehingga hati menjadi lebih jernih dan siap untuk menerima cahaya ilahi. Tidak hanya itu, kondisi ini juga dapat memberikan energi spiritual untuk melaksanakan shalat Tahajud dan ibadah lainnya.
Di sisi lain, Syekh Abdul Wahab Asy-Sya‘rani dalam kitab Al-Minahus Saniyyah (Semarang, Toha Putra: t.t/ 10) menjelaskan, terlalu banyak tidur bisa menjadi salah satu tanda bahwa seseorang telah mengonsumsi makanan tidak halal.
Menurutnya, Allah sengaja menidurkan orang tersebut agar terhindar dari melakukan maksiat karena makanan tidak halal cenderung mendorong seseorang untuk berbuat dosa. Sebagai bentuk kasih sayang-Nya, Allah menidurkan orang tersebut agar ia tidak terus-menerus terjerumus dalam perbuatan maksiat.
Dengan demikian, tidur siang saat puasa tidak sepenuhnya dilarang, tetapi perlu dibatasi agar tidak mengurangi makna spiritual puasa. Imam Al-Ghazali menekankan pentingnya merasakan lapar dan haus sebagai sarana untuk membersihkan hati dan mendekatkan diri kepada Allah. Selain itu, tidur yang berlebihan juga bisa menjadi tanda adanya asupan makanan tidak halal, dan Allah menidurkan seseorang sebagai bentuk kasih sayang agar terhindar dari maksiat.
Sumber: https://www.arina.id/islami/ar-chRAG/pandangan-al-ghazali-soal-tidur-siang-saat-puasa-ramadan










