jalanhijrah.com – Abdurrahman Wahid, yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Dur, merupakan tokoh nasional berpengaruh yang kiprahnya diakui hingga tingkat global. Ia masyhur sebagai figur yang konsisten memperjuangkan moderasi beragama. Namun demikian, gagasan-gagasannya yang kerap dianggap melampaui arus utama tidak jarang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Salah satu karya Gus Dur yang menarik untuk dicermati adalah buku Islamku, Islam Anda, Islam Kita. Buku ini pada awalnya merupakan kumpulan esai yang memuat pemikiran-pemikiran cemerlang Gus Dur tentang moderasi Islam. Di dalamnya, Gus Dur menghadirkan berbagai penafsiran kontekstual terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang menegaskan pentingnya sikap moderat dalam beragama. Tulisan ini berupaya menelaah cara Gus Dur mengontekstualisasikan pesan-pesan Al-Qur’an dalam kehidupan nyata, khususnya yang berkaitan dengan isu keberagaman dan praktik keberagamaan.
Tafsir Kontekstual Gus Dur
Tafsir kontekstual merupakan pendekatan yang bertujuan menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an ke dalam seluruh dimensi kehidupan, baik keagamaan, sosial, politik, maupun ekonomi. Secara terminologis, tafsir kontekstual dimaknai sebagai upaya memahami ayat-ayat Al-Qur’an melalui analisis linguistik, historis, antropologis, dan sosiologis, baik pada masa pra-Islam maupun dalam dinamika perkembangan Islam seiring turunnya wahyu. Dari proses tersebut kemudian dirumuskan pesan moral serta prinsip-prinsip fundamental yang terkandung di dalamnya (Saleh, Metodologi Tafsir Kontemporer dalam Pandangan Fazlur Rahman, hlm. 58).
Mengingat karakter teks Al-Qur’an yang terbuka terhadap berbagai penafsiran dan kerap menjadi ruang perdebatan, pendekatan kontekstual hadir sebagai alternatif metodologis. Setelah pesan moral ayat digali, langkah berikutnya adalah mengontekstualisasikannya dengan realitas kontemporer melalui dialog antara teks dan situasi kekinian. Dengan demikian, penafsiran dilakukan melalui proyeksi ayat ke dalam kondisi saat ini, tanpa mengabaikan aspek historis dan kebahasaan, sehingga fenomena sosial dapat dipahami dalam bingkai makna Al-Qur’an yang dinamis (Hasbiyallah, Paradigma Tafsir Kontekstual: Upaya Membumikan Nilai-Nilai Al-Qur’an, hlm. 32).
Qatrun Nada dalam Tafsir Kontekstual KH. Abdurrahman Wahid (Telaah 9 Nilai Utama Pemikiran Gus Dur) menyebutkan bahwa jika ditinjau dari sumber penafsirannya, tafsir kontekstual Gus Dur dapat dikategorikan sebagai tafsir bi al-ra’y. Hal ini didasarkan pada penggunaan analisis kebahasaan, kaidah tafsir, serta prinsip-prinsip ushul fiqh dalam memahami teks Al-Qur’an. Meski demikian, konsistensi metodologisnya tidak dapat dipastikan sepenuhnya, mengingat Gus Dur tidak pernah secara eksplisit mengklaim dirinya sebagai seorang mufasir. Dari sisi metode, penafsiran Gus Dur cenderung bersifat tematik, yakni berangkat dari persoalan sosial tertentu yang dijadikan fokus kajian, kemudian ayat-ayat Al-Qur’an dikontekstualisasikan secara proporsional, meskipun tidak selalu disajikan secara rinci, baik dalam kerangka rasional maupun suprarasional.
Adapun corak penafsiran Gus Dur lebih menekankan aspek ijtima’i (sosial kemasyarakatan), yang berpijak pada persoalan kemanusiaan dan kebangsaan. Dalam sejumlah penafsirannya, ayat-ayat Al-Qur’an kerap dijadikan sarana autokritik terhadap pemahaman keislaman yang rigid dan polemis, sekaligus menawarkan gagasan reflektif sebagai upaya mencari solusi atas problem kemanusiaan dan kebangsaan. Gus Dur juga sering menggunakan pendekatan takwil dalam menafsirkan ayat, yang dirumuskan selaras dengan prinsip ideologi Sunni moderat yang ia anut.
Pluralisme, Toleransi, dan Perdamaian
Gus Dur kerap menegaskan, khususnya kepada kalangan cendekiawan dan intelektual Muslim, bahwa karya-karya tafsir klasik tidak bersifat beku atau menutup diri dari pembaruan. Oleh karena itu, pengembangan serta kontekstualisasi wacana, pemahaman, dan penafsiran para ulama terdahulu bukan hanya diperbolehkan, tetapi justru menjadi sebuah kebutuhan (NU Online, Gus Dur: Perlu Kontekstualisasi Tafsir). Pada hakikatnya, gagasan Gus Dur tentang moderasi beragama bertumpu pada tiga prinsip fundamental, yakni pluralisme, toleransi, dan perdamaian.
Prinsip pertama adalah pluralisme. Dalam menjelaskan urgensi pluralisme, Gus Dur merujuk pada QS. Al-Hujurat [49]: 13 yang menegaskan bahwa manusia diciptakan dalam keberagaman—baik jenis kelamin, suku, bangsa, bahasa, maupun latar budaya—dengan tujuan agar saling mengenal dan memahami satu sama lain. Dalam bukunya Islamku, Islam Anda, Islam Kita, Gus Dur menafsirkan ayat tersebut sebagai landasan teologis pluralisme. Perbedaan yang melekat pada umat manusia bukanlah sumber pertentangan, melainkan kekayaan yang memberi warna dalam kehidupan sosial. Ayat tersebut sekaligus menegaskan prinsip kesetaraan manusia, di mana ukuran kemuliaan di hadapan Tuhan tidak ditentukan oleh identitas sosial, melainkan oleh kualitas ketakwaan.
Dari prinsip pluralisme inilah lahir prinsip kedua, yakni toleransi. Gus Dur berpandangan bahwa cara paling bijak dalam menyikapi perbedaan, khususnya dalam persoalan keagamaan, adalah dengan mengakui bahwa Islam menjunjung tinggi keragaman pandangan. Ia menilai pesan QS. Ali Imran [3]: 103 sudah sangat jelas dalam menegaskan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dan tidak menjadi persoalan dalam Islam. Yang justru dilarang adalah pertikaian dan perpecahan di tengah umat (Gus Dur, Islamku, Islam Anda, Islam Kita, hlm. 154).
Dalam konteks kehidupan beragama dan berbangsa, prinsip toleransi memegang peranan penting untuk meniadakan sikap diskriminatif, otoritarianisme, kekerasan, serta kecenderungan merendahkan pihak lain. Gus Dur meyakini bahwa Islam merupakan agama yang utuh dan paripurna, dengan prinsip-prinsip ajaran yang telah ditetapkan secara mendasar. Adapun perbedaan penafsiran umumnya terjadi pada aspek-aspek cabang atau teknis, yang memang perlu dipahami secara kontekstual sesuai dengan dinamika zaman. Dengan demikian, perbedaan pendapat tidak menyentuh inti ajaran Islam, melainkan berada pada ranah implementasinya.
Prinsip ketiga adalah perdamaian. Landasan prinsip ini, menurut Gus Dur, dapat ditemukan dalam QS. Al-Baqarah [2]: 208 yang mengajak kaum beriman untuk memasuki Islam secara menyeluruh. Dalam penafsirannya, Gus Dur memahami istilah al-silmi dalam ayat tersebut sebagai perdamaian. Oleh sebab itu, mayoritas umat Islam sepakat bahwa Islam hadir sebagai agama yang melindungi dan mengayomi seluruh manusia tanpa diskriminasi. Lebih lanjut, Gus Dur mengaitkan ayat ini dengan QS. Al-Anbiya’ [21]: 107 yang menegaskan misi kerasulan Nabi Muhammad saw sebagai rahmat bagi seluruh alam. Dengan mengutip pandangan sejumlah mufasir yang membatasi makna al-‘alamin pada manusia, Gus Dur menyimpulkan bahwa kehadiran Nabi saw bertujuan untuk memperkuat ikatan persaudaraan dan menebarkan perdamaian di antara sesama manusia. Wallahu a‘lam.








