Home / Opini / Jalan Tengah Melawan Ekstremisme: Harapan atau Ilusi?

Jalan Tengah Melawan Ekstremisme: Harapan atau Ilusi?

Harmony Camp: Dari Keberagaman Menuju Harmoni Alam

jalanhijrah.com – Dapatkah api benar-benar dipadamkan dengan api? Atau justru percikan yang satu hanya akan membuat kobaran lain semakin besar? Pertanyaan semacam ini menjadi relevan ketika kita mencermati cara sebagian pihak menghadapi ekstremisme dan radikalisme dewasa ini. Tidak jarang, ekstremisme direspons dengan pendekatan yang sama kerasnya.

Radikalisme sering kali dijawab dengan radikalisme versi lain, bahkan dibungkus dalam istilah deradikalisasi yang praktiknya cenderung koersif. Alih-alih meredam persoalan, pendekatan semacam ini justru kerap melahirkan bentuk ekstremisme dan radikalisme baru dengan kemasan berbeda.

Fenomena tersebut tentu tidak muncul begitu saja. Dalam beberapa tahun terakhir, dunia menyaksikan bangkitnya ekstremisme dalam beragam wajah: ideologi yang kaku, menguatnya politik identitas, tafsir keagamaan yang tertutup, hingga sistem ekonomi yang semakin meminggirkan kelompok rentan.

Ekstremisme masa kini tidak selalu tampil dalam rupa kekerasan fisik atau aksi teror yang kasat mata. Ia sering hadir melalui ujaran kebencian, penolakan terhadap keberagaman, serta sikap merasa paling benar yang menutup ruang dialog dan kompromi. Kondisi ini menunjukkan bahwa radikalisme tumbuh bukan semata karena ideologi, melainkan juga akibat rapuhnya relasi sosial dan melemahnya budaya saling mendengar serta memahami.

Indonesia pun tidak luput dari dinamika ini. Dalam keseharian, terutama di ruang digital, sikap saling menafikan dan menolak perbedaan semakin mudah ditemui. Media sosial menjadi lahan subur bagi narasi ekstrem karena lebih mendorong penyederhanaan pandangan dan reaksi emosional ketimbang dialog yang rasional dan jernih.

Ketika satu bentuk ekstremisme muncul, respons yang sama kerasnya sering dianggap sebagai solusi paling cepat. Padahal, pengalaman sejarah dan realitas sosial justru menunjukkan bahwa cara demikian cenderung memperpanjang konflik dan memperdalam polarisasi di tengah masyarakat.

Melawan ekstremisme dengan ekstremisme pada akhirnya merupakan jalan buntu. Sederhananya, ekstremisme bekerja dengan mereduksi realitas yang kompleks menjadi hitam-putih. Jika dihadapi dengan logika serupa, ruang abu-abu yang seharusnya menjadi wadah dialog akan lenyap. Yang tersisa hanyalah adu klaim kebenaran tanpa upaya memahami satu sama lain. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat terperangkap dalam lingkaran konflik yang berulang.

Di titik inilah pendekatan moderasi menjadi krusial. Moderasi bukan berarti sikap lemah tanpa prinsip, melainkan kemampuan bersikap adil, proporsional, dan seimbang. Ia menolak kekerasan sekaligus menolak pemaksaan kehendak. Moderasi memandang perbedaan sebagai realitas sosial yang wajar, bukan ancaman yang harus disingkirkan. Pendekatan ini memiliki akar yang kuat dalam sejarah Indonesia, terutama dalam proses lahirnya Pancasila.

Sejarah perumusan dasar negara memperlihatkan bahwa Indonesia lahir dari perdebatan yang intens dan nyaris memecah belah. Para pendiri bangsa datang dari latar ideologi, agama, dan budaya yang beragam. Soekarno, Mohammad Hatta, dan tokoh-tokoh lainnya membawa pandangan yang kerap berbeda. Namun, mereka memilih dialog alih-alih dominasi. Perdebatan berlangsung keras, tetapi tetap diarahkan untuk menemukan titik temu.

Pancasila yang kita kenal saat ini bukanlah hasil kemenangan satu ideologi atas ideologi lainnya, melainkan buah dari kesepakatan moderat. Perubahan terhadap rumusan Piagam Jakarta dilakukan demi menjaga persatuan nasional. Keputusan tersebut bukan pengingkaran terhadap keyakinan, melainkan cerminan kedewasaan politik dan kebangsaan. Para pendiri bangsa menyadari bahwa negara yang majemuk membutuhkan fondasi yang inklusif, bukan eksklusif.

Nilai-nilai Pancasila merefleksikan karakter khas bangsa Indonesia. Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dirumuskan tanpa mengunci tafsir pada satu agama tertentu. Kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial menjadi pilar yang saling menguatkan. Dalam konteks global, Pancasila juga mampu berdialog secara dinamis dengan nilai-nilai universal seperti hak asasi manusia dan demokrasi, tanpa kehilangan jati diri nasional.

Pendekatan moderasi yang berakar pada nilai-nilai Pancasila semestinya menjadi pijakan utama dalam menghadapi radikalisme dan ekstremisme. Upaya pencegahan yang menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat, penguatan narasi kebangsaan, serta pembukaan ruang dialog yang inklusif terbukti lebih berjangka panjang dibandingkan pendekatan yang hanya mengandalkan langkah-langkah represif. Penegakan hukum tetap diperlukan sebagai batas yang jelas, namun tanpa diiringi pembangunan kesadaran, kepercayaan, dan rasa memiliki terhadap nilai kebangsaan, efektivitasnya akan terbatas.

Radikalisme dan ekstremisme tidak lahir semata dari persoalan ideologis. Keduanya kerap dipicu oleh pengalaman ketidakadilan yang dirasakan sebagian warga. Ketimpangan ekonomi, peminggiran sosial, dan menurunnya kepercayaan terhadap institusi publik menciptakan kondisi yang kondusif bagi berkembangnya pandangan ekstrem. Dalam situasi semacam ini, narasi radikal mudah menarik dukungan karena menawarkan identitas yang pasti dan rasa kepastian semu bagi mereka yang merasa terabaikan.

Ketika negara atau kelompok dominan merespons dengan sikap yang kaku dan tertutup, perasaan terpinggirkan justru semakin menguat. Pada titik inilah radikalisme memperoleh legitimasi baru. Sebaliknya, pendekatan moderasi membuka peluang partisipasi dan dialog. Ia tidak menutup mata terhadap persoalan struktural, sekaligus mengajak seluruh elemen untuk terlibat dalam pencarian solusi bersama.

Perlu disadari bahwa radikalisme dan ekstremisme bukan hanya mengancam stabilitas politik dan keamanan, tetapi juga berpotensi menggeser posisi moderat Pancasila dan ajaran agama. Ketika agama ditarik ke arah ekstrem, fungsi etik dan kemanusiaannya melemah. Demikian pula Pancasila, jika ditafsirkan secara sempit dan ideologis, berisiko berubah dari titik temu menjadi alat legitimasi kepentingan tertentu.

Sebagai bangsa yang plural, Indonesia membutuhkan moderasi sebagai pedoman hidup bersama. Moderasi bukanlah relativisme tanpa pegangan nilai, melainkan komitmen pada prinsip-prinsip dasar yang telah disepakati. Dalam kehidupan beragama, moderasi berarti menempatkan substansi ajaran—keadilan, kasih sayang, dan penghormatan terhadap martabat manusia—sebagai inti. Dalam kehidupan berbangsa, moderasi bermakna kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945, sambil tetap membuka ruang bagi kritik yang konstruktif.

Masa depan Indonesia sangat bergantung pada kemampuan menjaga jalan tengah ini. Berbagai tantangan global, mulai dari percepatan teknologi hingga ketegangan geopolitik, akan terus menguji kohesi sosial. Jika respons yang dipilih bersifat reaktif dan ekstrem, fondasi kebangsaan berisiko terkikis. Sebaliknya, melalui moderasi, Indonesia memiliki peluang besar untuk tampil sebagai negara demokratis yang mampu mengelola keberagaman secara dewasa.

Karena itu, pendekatan moderasi perlu dihadirkan secara nyata dalam kebijakan publik, dunia pendidikan, dan ruang digital. Pendidikan Pancasila tidak semestinya berhenti pada hafalan, melainkan diwujudkan dalam praktik nilai sehari-hari. Ruang digital pun perlu diisi dengan narasi yang mencerahkan, bukan sekadar membungkam suara ekstrem melalui cara-cara otoriter. Moderasi memang menuntut kesabaran, tetapi dampaknya jauh lebih berkelanjutan.

Pada akhirnya, melawan ekstremisme melalui moderasi bukan hanya pilihan strategis, melainkan juga sikap moral. Inilah jalan paling rasional untuk menjaga keutuhan Indonesia di tengah keberagaman. Dengan moderasi, Indonesia dapat melangkah maju menghadapi radikalisme dan ekstremisme sembari merawat semangat persatuan. Nilai inilah yang diwariskan para pendiri bangsa dan patut terus dijaga, agar Indonesia tetap menjadi rumah bersama yang damai, adil, dan bermartabat.

Tag: