jalanhijrah.com -Pertahanan nasional selalu menjadi perhatian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Keamanan dan kedaulatan negara bukan hanya menentukan stabilitas nasional, tetapi juga berpengaruh langsung pada kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, Alquran sebagai pedoman utama umat Islam turut memberikan pandangan yang relevan mengenai prinsip, nilai, dan tantangan dalam membangun pertahanan nasional. Tulisan ini mengulas bagaimana para mufasir memandang konsep pertahanan nasional serta berbagai tantangan yang dihadapi di era modern.
Dalam perspektif mufasir, pertahanan nasional—atau pertahanan negara—merupakan kebutuhan mendasar dalam kehidupan bernegara karena berfungsi menjaga keamanan dan melindungi seluruh warga negara. Pertahanan ini tidak hanya dipahami secara sempit sebagai kekuatan bersenjata, tetapi mencakup berbagai unsur yang saling melengkapi.
Secara umum, pertahanan nasional terbagi ke dalam dua bentuk, yaitu pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter. Pertahanan militer dilakukan oleh angkatan bersenjata sebagai garda terdepan dalam menghadapi ancaman bersifat fisik dan bersenjata. Sementara itu, pertahanan nirmiliter melibatkan peran masyarakat sipil, seperti kepolisian, organisasi kepemudaan, pelajar, tokoh agama, dan elemen masyarakat lainnya, yang berkontribusi sesuai dengan kapasitas dan perannya masing-masing.
Seiring dengan perkembangan zaman, bentuk ancaman terhadap keamanan negara pun semakin beragam. Ancaman tidak lagi hanya datang dari luar negeri, tetapi juga dapat muncul dari dalam negeri. Ancaman yang berasal dari luar, yang sering disebut sebagai ancaman tradisional, umumnya berbentuk ancaman militer, seperti agresi antarnegara, pelanggaran wilayah teritorial, aktivitas spionase, dan bentuk ancaman militer lainnya.
Di samping itu, terdapat pula ancaman nontradisional yang bersifat nirmiliter. Ancaman ini meliputi penyebaran paham radikalisme keagamaan, wabah penyakit, praktik pencucian uang, bencana alam, kemiskinan, peredaran narkoba, hingga perdagangan manusia. Ancaman-ancaman ini menuntut pendekatan pertahanan yang lebih luas dan menyeluruh.
Alquran sendiri memberikan gambaran yang komprehensif mengenai konsep pertahanan nasional. Nilai-nilai yang ditekankan tidak hanya berkaitan dengan kekuatan militer, tetapi juga mencakup aspek ekonomi, sosial, dan budaya. Sejumlah ayat Alquran menegaskan pentingnya persatuan, keadilan, serta keberanian sebagai fondasi utama dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara.
Salah satu ayat Alquran yang kerap dijadikan rujukan dalam pembahasan ketahanan dan pertahanan negara adalah Q.S. Ali Imran [3]: 200. Dalam ayat tersebut, Allah SWT berfirman agar orang-orang beriman senantiasa bersabar, memperkuat kesabaran, tetap waspada dan siap siaga, serta bertakwa kepada-Nya agar memperoleh keberuntungan.
Ayat ini memuat beberapa kata kunci penting, yakni isbiru, sabiru, dan rabitu. Ketiga istilah tersebut telah banyak dikaji oleh para mufasir karena mengandung pesan moral dan sosial yang mendalam, termasuk dalam konteks menjaga keutuhan dan keamanan negara.
Di Indonesia, pemikiran Buya Hamka dan M. Quraish Shihab sering dijadikan rujukan dalam memahami ayat ini. Keduanya dikenal sebagai ulama besar dengan keilmuan tafsir yang mendalam dan karya-karya berpengaruh dalam perkembangan pemikiran Islam di Nusantara.
Dalam Tafsir al-Azhar, Buya Hamka menjelaskan bahwa isbiru berarti bersabar dengan meneguhkan hati, menahan hawa nafsu, serta konsisten menjalankan perintah Allah. Sementara itu, sabiru dipahami sebagai bentuk kesabaran yang lebih luas, yakni tidak hanya bersabar terhadap diri sendiri, tetapi juga terhadap orang lain, termasuk pihak yang memusuhi dan berupaya merusak. Adapun rabitu dimaknai sebagai sikap waspada dan kesiapsiagaan dalam menjaga perbatasan serta melindungi wilayah dari ancaman luar.
Pandangan yang senada juga disampaikan oleh M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah. Ia menekankan bahwa ayat tersebut merupakan perintah Allah agar umat Islam membangun kesabaran dalam berbagai aspek kehidupan. Kesabaran itu mencakup kemampuan menyikapi perbedaan pendapat dan keyakinan, menjaga persatuan dan kesatuan, tekun dalam ibadah dan doa, serta tabah menghadapi musibah.
Menurut Quraish Shihab, makna sabar juga tercermin dalam kata rabitu, yang dapat dipahami sebagai kesabaran dalam mempertahankan kedaulatan negara. Membela dan menjaga negara, baik melalui perencanaan strategi maupun tindakan di lapangan, membutuhkan keteguhan, kehati-hatian, dan kesabaran yang tidak sedikit.
Dalam konteks kekinian, penguatan ketahanan nasional menjadi hal yang sangat penting, terutama dalam menghadapi ancaman dari dalam maupun luar negeri. Ancaman internal dapat berupa upaya subversif yang menyasar aspek sosial, ekonomi, ideologi, politik, dan budaya, serta intervensi asing yang mencampuri urusan dalam negeri. Jika tidak diantisipasi dengan baik, ancaman-ancaman tersebut berpotensi memicu konflik sosial hingga pemberontakan.
Untuk menghadapi situasi tersebut, diperlukan penguatan di berbagai bidang, mulai dari keamanan, ideologi, politik, hingga ekonomi. Kesiapan angkatan bersenjata serta dukungan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang memadai juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas negara.
Buya Hamka menegaskan bahwa kewaspadaan dalam menghadapi musuh merupakan sikap yang tidak boleh diabaikan. Ia merujuk pada istilah ribat al-khayl dalam Q.S. al-Anfal [8]: 60, yang menggambarkan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana pertahanan. Selain itu, Buya Hamka juga mengutip pesan Umar bin Khattab yang menganjurkan agar generasi muda dibekali keterampilan fisik dan ketangguhan, seperti berenang, memanah, dan berkuda, sebagai bagian dari upaya membangun kesiapsiagaan dan ketahanan umat.
Buya Hamka menjelaskan bahwa gagasan tersebut sejalan dengan pesan yang terkandung dalam Surah al-Anfal. Namun, ia menekankan bahwa pemahamannya harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Jika pada masa Rasulullah dan para sahabat alat perang masih berupa pedang dan tombak, maka di era modern bentuk persenjataan tentu mengalami kemajuan pesat. Saat ini, kekuatan pertahanan negara diwujudkan melalui berbagai sarana modern, seperti kapal perang, kendaraan lapis baja, jip militer, pesawat tempur, dan perlengkapan pertahanan lainnya.
Tujuan utama dari strategi pertahanan negara adalah menciptakan efek gentar bagi pihak yang berniat mengancam. Hal ini sejalan dengan redaksi turhibuna bihi aduw Allahi wa aduwwakum, yang bermakna upaya untuk melemahkan nyali musuh Allah dan musuh kaum beriman. Dengan perencanaan pertahanan yang matang, termasuk kesiapan alutsista yang andal bagi angkatan bersenjata, potensi ancaman dapat ditekan karena musuh akan berpikir ulang sebelum melakukan serangan terhadap kehormatan dan kedaulatan suatu negara.
M. Quraish Shihab juga menegaskan bahwa persiapan persenjataan dan kekuatan pendukung lainnya dalam konteks pertahanan nasional bertujuan untuk menjaga kedaulatan negara. Upaya tersebut bukan dimaksudkan untuk menindas atau menjajah bangsa lain, melainkan sebagai bentuk perlindungan diri dan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.
Lebih jauh, langkah awal dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap ketahanan nasional tidak hanya terletak pada aspek militer, tetapi juga pada penguatan nilai-nilai kebangsaan. Penanaman nasionalisme yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan serta penguatan ideologi negara sebagai perekat seluruh elemen bangsa menjadi fondasi penting dalam menjaga persatuan dan keutuhan negara.
Sejalan dengan pesan yang terkandung dalam Q.S. Ali Imran [3]: 200, Buya Hamka menegaskan bahwa menjaga dan mempertahankan negara merupakan bagian dari perintah agama. Pesan yang terdapat di akhir surah Ali Imran tersebut menjadi dorongan moral bagi rakyat Indonesia untuk ikut menjaga keamanan dan keutuhan negara sebagai wujud rasa syukur atas nikmat kemerdekaan yang telah diraih.
Upaya mempertahankan negara tentu tidak dapat dilakukan secara serampangan. Diperlukan kesabaran, kewaspadaan, serta strategi yang matang, karena menjaga kedaulatan bangsa menuntut perencanaan yang terukur dan langkah-langkah yang tepat. Melalui pemahaman yang mendalam terhadap makna Q.S. Ali Imran ayat 200, masyarakat diharapkan mampu berperan aktif dalam memperkuat ketahanan nasional, tidak hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga pada aspek ideologi, ekonomi, sosial, politik, budaya, dan bidang-bidang lainnya. Wallahu a’lam.








