Jalanhijrah.com-Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من قرأ القرآن وتعلَّم وعمل به أُلبس والداه يوم القيامة تاجاً من نور ضوؤه مثل ضوء الشمس ، ويكسى والداه حلتين لا تقوم لهما الدنيا فيقولان: بم كسينا هذا ؟ فيقال: بأخذ ولدكما القرآن
“Siapa yang menghafal Al-Qur’an, mengkajinya, dan mengamalkannya, maka Allah akan memberikan mahkota bagi kedua orang tuanya dari cahaya yang terangnya seperti matahari. Dan kedua orang tuanya akan diberi dua pakaian yang tidak bisa dinilai dengan dunia. Kemudian kedua orang tuanya bertanya, ‘Mengapa saya sampai diberi pakaian semacam ini?’ Lalu disampaikan kepadanya, ‘Disebabkan anakmu telah mengamalkan Al-Qur’an.’” (HR Hakim 1/756).
Seorang anak muda berpenampilan rapi, santun, berakhlak mulia, dan hafal Al-Qur’an. Ia menjadikan Al-Qur’an sebagai panduan hidupnya. Tutur katanya, tingkah lakunya, kepribadiannya, semua merupakan cerminan dari pengamalannya terhadap Al-Qur’an. Anak muda seperti ini mestilah merupakan dambaan bagi seluruh orang tua muslim.
Padahal, kekhawatiran seperti itu sungguh tak beralasan. Siapa saja yang mempelajari Al-Qur’an, akan mendapati ajaran yang jauh dari radikalisme dan terorisme. Tidak ada ajaran dalam Al-Qur’an yang memerintahkan untuk memusuhi nonmuslim tanpa alasan. Bahkan, akan kita dapati ajaran yang mulia untuk tidak memaksakan agama (Lihat: QS Al-Baqarah: 256) dan jaminan kebebasan menjalankan ajaran agama bagi pemeluk agama lain (Lihat QS Al-Kafirun: 6).
Begitu pun tidak ada ajaran untuk melakukan jihad terhadap kaum muslim. Tidak ada pula perintah jihad melawan orang-orang yang bersedia memeluk Islam, atau yang menolak masuk Islam tetapi tidak menghalangi dakwah dan penerapan hukum Islam.
Bahkan, orang yang mempelajari Al-Qur’an akan mendapati bahwa Al-Qur’an mengatur seluruh aspek kehidupan dengan begitu indah. Hubungan antara manusia dan alam, dirinya sendiri, dan orang lain, semua teratur harmonis.
Manusia berkewajiban beriman kepada Allah, beribadah kepada-Nya, menghiasi diri dengan akhlak yang mulia, dan terikat dengan hukum-hukum Allah. Dalam kehidupan bermasyarakat, Al-Qur’an menggariskan untuk bersaudara sesama muslim, toleran kepada nonmuslim, beramar makruf nahi mungkar, bermuamalah secara benar, dan sebagainya.
Al-Qur’an juga mengatur kehidupan bernegara. Ada kewajiban untuk taat ulil amri, ada hukum-hukum pidana yang harus diterapkan negara, pengembanan dakwah dan jihad, kewajiban penguasa berlaku adil, dan sebagainya. Semua merupakan aturan yang bersumber dari Sang Pencipta manusia, sumber kebenaran dan kebaikan.
Apakah ajaran seperti ini yang disebut radikal? Menuding mempelajari Al-Qur’an dan mengamalkannya sebagai perbuatan radikal, sama halnya dengan menuding Allah itu radikal, menurunkan kitab yang radikal. Bagaimana mereka nanti akan mempertanggungjawabkan tudingannya di hadapan Allah pada hari kiamat kelak?
Oleh sebab itu, para orang tua semestinya bergembira jika anaknya hafiz Al-Qur’an. Dalam HR Al-Hakim di atas—sanadnya hasan—di akhirat kelak, Allah akan memberikan penghargaan besar kepada orang tua para hafiz Al-Qur’an, yaitu mahkota dari cahaya yang terangnya seperti matahari dan pakaian yang tidak bisa dinilai dengan dunia, jika hafiz Al-Qur’an ini juga mengkaji dan mengamalkannya.
Lantas, jika orang tuanya mendapat balasan begitu besar, apa yang Allah akan berikan kepada hafiz Al-Qur’an? Tentu balasan yang jauh lebih besar. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَجِىءُ الْقُرْآنُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَقُولُ يَا رَبِّ حَلِّهِ فَيُلْبَسُ تَاجَ الْكَرَامَةِ ثُمَّ يَقُولُ يَا رَبِّ زِدْهُ فَيُلْبَسُ حُلَّةَ الْكَرَامَةِ ثُمَّ يَقُولُ يَا رَبِّ ارْضَ عَنْهُ فَيَرْضَى عَنْهُ فَيُقَالُ لَهُ اقْرَأْ وَارْقَ وَتُزَادُ بِكُلِّ آيَةٍ حَسَنَةً
Hanya saja, yang penting untuk digarisbawahi adalah janji Allah ini tidak berlaku untuk orang yang hanya sekadar hafal, melainkan juga yang ta’allama wa ‘amila bihi, mempelajari dan mengamalkan Al-Qur’an.
Dengan besarnya pahala yang Allah janjikan, sudah seharusnya setiap orang tua berusaha memotivasi dan mendidik anak-anaknya untuk bisa hafal dan mempelajari Al-Qur’an.
Jadikan anak-anak kita good looking, saleh, hafal Al-Qur’an, dan memperjuangkan agar Al-Qur’an bisa terterapkan secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan. Boleh jadi, di tangan merekalah nanti, umat Islam bisa meraih kebangkitan dan kemenangan, menegakkan Khilafah rasyidah ala minhajin-nubuwwah.
Tulisan bisa dibaca selengkapnya:https://www.muslimahnews.com/2021/10/17/keutamaan-penghafal-al-quran/