jalanhijrah.com – Saya baru saja membaca paper berjudul Young Guns: Understanding a New Generation of Extremist Radicalization in the United States karya Isabel Jones, Jakob Guhl, Jacob Davey, dan Moustafa Ayad. Tulisan ini menarik karena menunjukkan bagaimana internet, media sosial, dan budaya digital telah mengubah wajah radikalisme dan terorisme secara mendasar. Menurut Jones dan kolega, radikalisme masa kini tampil lebih estetik, personal, dan jauh lebih sulit dikenali. Ironisnya, Gen Z menjadi kelompok yang paling rentan terdampak.
Fenomena ini tentu tidak hanya terjadi di Amerika Serikat. Apa yang disebut Jones dkk. sebagai hybridized extremism mulai tampak di berbagai tempat, termasuk Indonesia. Anak muda kini dapat terpapar radikalisme melalui meme, video pendek, forum anonim, algoritma media sosial, bahkan kecerdasan buatan yang bekerja tanpa henti. Mungkin untuk pertama kalinya, radikalisme hadir bukan sekadar sebagai ideologi, melainkan juga sebagai tren, hiburan, identitas, dan gaya hidup digital.
Salah satu bagian paling menarik dari paper tersebut adalah penjelasan bahwa radikalisasi merupakan proses sosial-psikologis yang sangat kompleks. Selama ini, banyak orang mengira radikalisme muncul secara instan akibat menonton satu video, membaca satu buku, atau mengikuti kelompok tertentu. Padahal, proses itu sangat dipengaruhi oleh krisis identitas, kebutuhan untuk diterima, keterasingan sosial, hingga kondisi psikologis individu.
Gen Z tumbuh dalam dunia yang paradoksal: generasi yang paling terkoneksi sepanjang sejarah manusia, tetapi juga paling kesepian. Mereka memiliki akses informasi tanpa batas, namun sering mengalami krisis makna hidup. Mereka hidup di tengah hiper-konektivitas media sosial, tetapi kehilangan rasa solidaritas. Dalam konteks ini, identitas dan sense of belonging menjadi faktor penting dalam proses radikalisasi. Yang pertama kali ditawarkan oleh ekstremisme hari ini bukanlah ideologi, melainkan rasa diterima, rasa dianggap penting, dan rasa memiliki keluarga.
Seperti yang pernah saya tulis sebelumnya, algoritma bekerja dengan mempelajari siapa yang sedang merasa kesepian, marah, terasing, bingung terhadap identitasnya, atau frustrasi terhadap hidupnya. Setelah itu, sistem akan mempertemukan mereka dengan komunitas, simbol, narasi, dan konten yang tampak menawarkan jawaban instan atas kegelisahan tersebut. Generasi muda akhirnya tumbuh sebagai “anak-anak algoritma”, bukan lagi anak-anak ruang sosial. Di situlah kerentanan terhadap ekstremisme muncul.
Dari Jones dkk. saya juga belajar mengenai konsep cognitive radicalization dan behavioral radicalization. Seseorang dapat mulai mempercayai ide-ide radikal tanpa langsung melakukan aksi teror. Ancaman utamanya terletak pada terbentuknya ekosistem psikologis yang membuat ekstremisme terasa normal, masuk akal, bahkan heroik. Anak-anak muda perlahan didorong untuk memandang kekerasan sebagai sesuatu yang dapat dibenarkan. Dengan kata lain, proses radikalisasi sering kali berlangsung jauh sebelum tindakan kekerasan terjadi—yakni pada level kognitif.
Kegelisahan saya semakin besar ketika membaca data yang dikutip Jones dkk. tentang tingginya keterlibatan anak muda dalam ekstremisme di AS. Dari 1.028 ekstremis aktif sepanjang 2000–2019, sebanyak 639 di antaranya berusia di bawah 30 tahun, bahkan 24 masih di bawah usia 18 tahun. Data itu menunjukkan bahwa ekstremisme global sedang mengalami regenerasi yang berlangsung melalui internet.
Indonesia perlu memandang kerentanan Gen Z ini secara serius. Krisis identitas, alienasi sosial, polarisasi, dan pencarian makna hidup juga berkembang di sini. Di sisi lain, penetrasi media sosial yang sangat masif dan rendahnya budaya literasi menciptakan kombinasi yang berbahaya. Radikal-terorisme kini tidak lagi memerlukan organisasi besar untuk bertahan hidup. Dengan memanfaatkan algoritma, anak-anak muda yang sedang mencari tempat untuk diterima dapat dengan mudah diarahkan menuju ekstremisme.
Non-Organisasi, Ancaman Baru?
Ekstremisme kini bergerak menuju fase post-organizational. Ini merupakan salah satu perubahan paling mendasar dalam sejarah radikalisme modern. Selama bertahun-tahun, ancaman ekstremisme dipahami melalui organisasi seperti Al-Qaeda, ISIS, JI, atau JAD yang memiliki struktur hierarkis, komando, dan sistem kaderisasi yang jelas. Namun pola tersebut mulai berubah. Ancaman kini semakin banyak datang dari individu yang bergerak sendiri, teradikalisasi sendiri, lalu melakukan aksi sendiri.
Jones dan kolega mencatat adanya lonjakan 311 persen jumlah anak muda radikal di AS yang tidak memiliki hubungan formal dengan organisasi ekstremis selama satu dekade terakhir. Bahkan lebih dari separuh ekstremis muda berusia di bawah 30 tahun tidak terafiliasi dengan kelompok teror mana pun. Artinya, ekstremisme tidak lagi bergantung pada struktur besar, melainkan berkembang sebagai fenomena yang terfragmentasi dan sulit dipetakan.
Jika dulu kelompok teror membutuhkan ruang fisik untuk merekrut anggota—melalui pengajian tertutup, forum bawah tanah, atau jaringan propaganda yang rumit—hari ini fungsi itu sebagian besar telah digantikan oleh algoritma. Seorang anak muda yang sendirian di kamarnya kini bisa mengakses ribuan jam propaganda dan glorifikasi kekerasan tanpa pernah bertemu perekrut secara langsung. Mereka ingin “meneror” tanpa harus menjadi “anggota organisasi teror”.
Di AS, kerentanan Gen Z banyak muncul melalui fenomena lone offenders: individu muda yang mengalami radikalisasi daring lalu bertindak atas nama ideologi tertentu tanpa instruksi langsung dari pimpinan organisasi. Di sinilah tantangan besar muncul. Negara mungkin mampu membongkar organisasi, memantau komunikasi kelompok, atau menangkap tokoh tertentu. Namun bagaimana cara mendeteksi jutaan anak muda yang terpapar radikalisme melalui konsumsi konten digital sehari-hari? Hampir tidak ada mekanisme yang benar-benar efektif.
Karena itu, saya merasa kita sedang memasuki fase ekstremisme yang lebih sulit dikendalikan dibanding era ISIS atau JAD. Internet menciptakan atmosfer psikologis yang menormalisasi kekerasan. Radikalisasi daring membangun lingkungan sosial yang permisif terhadap ekstremisme. Ironisnya, ancaman terbesar bukan hanya pelaku kekerasan, tetapi juga normalisasi cara berpikir ekstrem di ruang publik.
Gejala itu semakin terlihat hari ini. Media sosial dipenuhi narasi kebencian, glorifikasi kekerasan, identitas eksklusif, dan mentalitas perpecahan. Anak muda yang terus-menerus mengonsumsi propaganda terselubung perlahan kehilangan sensitivitas terhadap ekstremisme. Mereka mulai menganggap intoleransi sebagai keberanian moral, melihat polarisasi sebagai sesuatu yang wajar, dan memandang kekerasan sebagai bentuk ekspresi politik yang sah.
Sekali lagi, internet kini telah menjelma menjadi ekosistem utama ekstremisme modern. Organisasinya mungkin melemah atau bahkan bubar, tetapi ancamannya terus hidup melalui algoritma. Dunia digital memungkinkan kelompok ekstrem menyebarkan doktrin, menyimpan arsip propaganda, menggerakkan aktivisme, hingga menayangkan kekerasan secara langsung. Dengan kata lain, internet telah menyediakan hampir seluruh infrastruktur yang dahulu hanya dimiliki organisasi besar di dunia nyata.
Tantangan saat ini bukan lagi sekadar satu organisasi atau satu platform tertentu, melainkan jaringan ekosistem digital yang saling terhubung. Konten propaganda bisa bermula dari forum anonim kecil, diperkuat melalui Discord, dikemas ulang di TikTok, lalu menyebar ke Instagram maupun YouTube. Anak-anak muda yang terpapar sering kali bahkan tidak sadar bahwa mereka sedang masuk ke rantai radikalisasi yang sangat mengkhawatirkan. Ekstremisme kini mengikuti perpindahan demografis generasi muda ke ruang digital, sehingga ancaman non-organisasi menjadi semakin besar.
Ancaman Wilayah Abu-Abu
Ada satu kenyataan yang sulit disangkal: radikalisasi hari ini tumbuh di wilayah abu-abu. Teori konspirasi, disinformasi, paranoia politik, hingga komunitas digital yang dekonstruktif tetapi memupuk mentalitas ekstrem menjadi ancaman yang samar, tidak tegas batasnya, dan kerap memunculkan perdebatan. Sebab, ancaman semacam ini tidak selalu berawal dari niat melakukan kekerasan. Banyak anak muda awalnya hanya merasa penasaran atau frustrasi terhadap situasi sosial-politik di sekitarnya.
Namun algoritma media sosial bekerja dengan pola yang manipulatif: semakin seseorang tertarik pada narasi dekonstruktif, semakin ekstrem pula rekomendasi konten yang diterimanya. Perlahan, mereka masuk ke ruang digital yang dipenuhi ketidakpercayaan, paranoia, dan kebencian terhadap kelompok tertentu. Jones dkk. mencontohkan bagaimana teori konspirasi dapat menginspirasi aksi kekerasan, dengan fenomena QAnon sebagai salah satu contoh nyata di AS.
Algoritma menjadi titik awal evolusi baru ekstremisme. Gen Z, dengan berbagai kerentanannya, mudah terseret karena akumulasi rasa takut, kemarahan, dan konsumsi disinformasi yang berlangsung terus-menerus. Ketika seseorang kehilangan kepercayaan terhadap institusi—termasuk negara—ia akan mencari jawaban di komunitas alternatif yang menawarkan musuh bersama sekaligus ilusi aksi heroik. Pola pikir ekstrem kemudian merasuki generasi muda yang tumbuh sebagai “anak-anak algoritma”.
Jones dan kolega bahkan menguraikan fenomena yang lebih mengkhawatirkan: lahirnya ekstremisme dari campuran nihilisme digital, glorifikasi pembantaian massal, dan komunitas daring dengan ideologi yang kabur. Ini penting karena selama ini masyarakat cenderung menganggap semua ekstremis pasti memiliki manifesto politik atau agenda ideologis yang jelas. Faktanya, ekstremisme Gen Z justru dapat tumbuh dari kultur internet yang absurd dan nihilistik.
Kasus penembakan di Highland Park shooting pada 2022 menjadi contoh menarik. Pelakunya tidak memiliki ideologi yang spesifik: ia tidak sepenuhnya cocok dikategorikan sebagai jihadis, supremasis kulit putih, maupun ekstremis politik klasik lainnya. Namun ia aktif dalam komunitas online nihilistik yang memuliakan kekerasan dan membangun persona digital yang terobsesi pada kematian. Di titik ini, kekerasan tampak tidak lagi membutuhkan keyakinan ideologis yang kokoh untuk muncul.
Fenomena seperti gore forum, dark fandoms, dan komunitas daring yang membangun solidaritas melalui konsumsi konten brutal serta kekerasan grafis ikut memperparah situasi. Internet mempercepat proses desensitisasi moral. Generasi muda yang terus-menerus mengonsumsi video kekerasan, meme kematian, humor nihilistik, atau glorifikasi pelaku penembakan massal perlahan kehilangan sensitivitas terhadap penderitaan manusia. Perilaku ekstrem pun mulai dipandang sebagai bagian dari estetika digital.
Jika dulu propaganda ekstremisme berusaha meyakinkan orang bahwa kekerasan adalah sesuatu yang “benar”—misalnya dengan legitimasi agama—hari ini banyak komunitas daring bahkan tidak lagi peduli pada benar atau salah. Mereka lebih terobsesi pada sensasi, kekacauan, kehancuran, dan perhatian publik. Motif ideologis bercampur dengan narsisme digital, keterasingan sosial, depresi, dan fantasi untuk menjadi viral. Bahkan, pelaku kekerasan sering kali tidak memiliki keyakinan politik yang jelas.
Paper Jones dkk. menyadarkan saya bahwa ekstremisme Gen Z hidup di ruang algoritmik yang cair dan bercampur. Mereka bisa mengonsumsi teori konspirasi, mendengarkan propaganda jihadis, aktif di forum nihilistik, dan pada saat yang sama mendambakan ketenaran melalui aksi kekerasan spektakuler. Menegakkan negara ideologis mungkin bukan tujuan utama mereka. Banyak di antaranya sekadar ingin dilihat, diingat, atau dianggap legenda dalam komunitas tertentu. Dan algoritma media sosial cenderung memberi ruang besar bagi konten yang ekstrem dan sensasional.
Kerentanan Gen Z dalam evolusi ekstremisme muncul karena mereka tumbuh dalam kultur internet yang memuliakan ironi, humor gelap, nihilisme, dan edgy culture. Perlahan, batas antara candaan dan kekerasan menjadi kabur. Anak-anak muda terbiasa melihat tragedi sebagai hiburan, pembantaian sebagai meme, dan teroris sebagai figur ikonik internet. Situasi ini berpotensi melahirkan generasi yang semakin kehilangan sensitivitas moral terhadap ekstremisme.
Semakin jauh saya membaca paper Jones dkk., semakin terasa bahwa dunia sedang menghadapi bentuk ekstremisme baru yang unik, menakutkan, dan belum sepenuhnya dipahami—termasuk oleh pemerintah Indonesia. Ekstremisme hari ini hidup di dalam algoritma, komunitas gim, humor nihilistik, dan rasa kesepian generasi digital yang terus membesar. Proses radikalisasi tidak lagi memerlukan perekrutan langsung; fungsi itu kini sebagian telah diambil alih oleh algoritma media sosial.
Mungkin inilah ironi terbesar era digital. Teknologi yang dulu dijanjikan akan membuat manusia lebih terbuka dan rasional justru ikut melahirkan generasi yang mudah terseret paranoia, tribalitas, dan bentuk ekstremisme yang elastis serta sulit dikenali. Jika Indonesia gagal memahami perubahan ini, maka upaya kontra-radikalisasi akan terus sibuk mengejar organisasi teroris model lama, sementara bentuk baru ekstremisme tumbuh diam-diam di layar ponsel Gen Z setiap hari, tanpa henti.






