Jalanhijrah.com- HTI tak benar-benar mati. Ia hidup sampai detik ini. kehidupan HTI ditandai dari eksisnya dakwah keagamaan HTI yang tetap digelorakan oleh beberapa tokoh simpatisan HTI, termasuk munculnya beberapa yayasan yang dikelolanya.
Salah satunya adalah gerakan dakwah yang dilakukan oleh ustaz Muhammad Fatih Karim. Ustaz kelahiran Medan ini, ia makin eksis di panggung-panggung keagamaan. Ia menggandeng beberapa tokoh, pejabat negara, pembisnis, dan juga artis.
Banyak pejabat-pejabat yang bekerjasama dengannya. Juga banyak artis-artisnya yang sudi menjadi patner dakwahnya. Strategi yang Fatih lakukan adalah dengan melalui garakan cinta Al-Qur’an.
Kamumflase HTI
Sekarang, Fatih menjabat sebagai Founder dan CEO sebuah perusahaan Event Organizer yang mumpuni khususnya di dalam dakwah dan yayasan Al-Qur’an. Tak hanya melakukan dakwah dan memperkenalkan Al-Qur’an kepada kaum urban. Tapi ia juga menyebarkan ideologi-ideologi HTI melalui gerakan cinta Al-Qur’an ini.
Di dalam riwayatnya, Fatih ini sangat fanatik terhadap HTI. Ia begitu cinta terhadap ajaran-ajaran dan tradisi yang ada di HTI. Sampai akhirnya, dari kegigihan tersebut, ia terus belajar dan menjadi orang yang dipentingkan di dalam jajaran pengurus HTI.
Apa yang menjadi doktrin dalam setiap gerakan dakwahnya? Tidak ada lain selain HTI itu. Namun begitu, Fatih ini begitu pintar dalam berkamumflase. Dia bisa berkelit untuk tidak diketahui misi dan identitas yang sebenarnya. Maka itu, sampai sekarang Fatih ini terus melenggang dan dapat menjamah ke beberapa lapisan pejabat dan masyarakat umum.
Memakai Strategi Siap Pakai
Di dalam dakwahnya, ia juga memberikan penyikapan dengan nuansa gaul dan modern. Ia juga memberikan cara-cara yang praktis ketika menerangkan agama. Dia mensosialisasikan agama siap pakai. Seperti metode HTI, agama-agama yang dipesankan wajib berkibat kepada tokoh-tokoh HTI.
Kita tahu, HTI didirikan sebagai gerakan harokah Islam. Gerakan ini bertujuan untuk mengembalikan kaum muslim kepada hukum-hukum Islam. Hukum-hukum Islam ini harus menaungi hukum negara. Kendati bagi HTI, negara harus diatur oleh hukum Islam, yakni undang-undang dan hukumnya harus sesuai dengan tuntunan syariat Islam, versi HTI.
Bahkan doktrinnya harus memusuhi dan menghancurkan Barat. Termasuk menghancurkan sistem-sistem yang diperoleh dari perasan-perasan ilmu Barat dan ijtima ulama. Menurut HTI, Islam dan pemerintahan yang benar hanyalah pemerintahan Allah, Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin. Mereka menyebutnya khilafah Islamiyyah.
Eksisnya Doktrin Khilafah
Dari sini lahirlah doktrin khilafah. Dari doktrin ini akan membawa kepada apa yang mereka sebut sebagai peradaban Islam. Untuk sampai ke peradaban Islam, HTI ini membagi tugas kelompok. Dalam tiap-tiap kelompok diberikan tugas sesuai dengan misi dan tujuan di atas.
Misalnya, mereka: Pertama, mengajak pada al-Khayr, yakni mengajak pada al-Islâm; Kedua, memerintahkan kebajikan (melaksanakan syariat) dan mencegah kemungkaran (mencegah pelanggaran terhadap syariat). Tugas ini, harus dan wajib dilakukan oleh seorang muslim. HTI menyebut, semua tugas di atas, telah digariskan oleh Tuhan sesuai ayat QS.Ali Imran, “Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat.” Klaim masuk akal. Tapi salah.
Ketiga, dari tugas-tugas di atas, sebagai langkah untuk menyatukan persatuan sebagai gerakan awal untuk menyerukan program HTI. Di dalamnya juga berisi seperti doktrin nahi mungkar dengan seruan melaksanakan syariat Islam dan mencegah umat berbuat kemungkaran (melaksanakan sesuatu yang tidak bersumber dari syariat, misalnya, bersikap zalim, fasik, dan lain-lain).
Sampai saat ini, Fatih beserta Ismail Yusanto dan HTInya, masih menyampaikan tujuan-tujuan penting dari HTI. Yakni, menyerukan kepada masyarakat untuk melangsungkan kembali kehidupan Islam. Dan serta, mengemban dakwah khilafah ke seluruh penjuru dunia. Salah satu agar kompateble dengan tujuan ini dan agar tidak ketahuan pemerintah, maka Fatih sebagai inisiator penting, bergerak melalui gerakan Al-Qur’an dengan cara membangun yayasan Al-Qur’an.
Di Balik Yayasan Al-Qur’an
Sampai saat ini, gerekan untuk kembali hidup secara Islami di dâr al-Islam masih eksis di tengah-tengah masyarakat. Bahkan dakwah-dakwah tersebut harus berlandaskan naungan dawlah Islam.
Di dalam catatan HTI, dawlah ini adalah dawlah-khilâfah yang dipimpin oleh seorang khalifah yang diangkat dan dibaiat oleh umat Islam untuk didengar dan ditaati. Khalifah sendiri yang telah diangkat berkewajiban untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Muhammad serta mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad. Dan gerakan di atas, masih eksis hingga saat ini.
Penulis