Tuntunan Islam tentang Adab Menantu kepada Mertua

Jalanhijrah.com-Dalam membangun rumah tangga, Islam telah menuntun kita menjaga hubungan baik dengan keluarga inti maupun keluarga suami. Demikian pula hubungan antara dua keluarga besar. Dapat kita katakan, setelah menikah, kewajiban seorang perempuan bertambah, artinya ladang pahala seorang perempuan bertambah. Tidak hanya kewajiban pada pasangan, tetapi juga terhadap keluarga suami kita, terlebih mertua yang notabene orang tua suami.

Mertua adalah orang tua kita, harus kita perlakukan sebagaimana orang tua sendiri. Karenanya, Islam memerintahkan berbuat baik kepada mertua, memuliakan, dan menghormati mereka.

Islam memberikan tuntunan mengenai adab menantu kepada mertua sehingga terjalin hubungan harmonis antara keduanya, serta dengan keluarga suami. Selanjutnya, terwujud hubungan keluarga yang penuh keberkahan. Bagaimana adab menantu kepada mertuanya?

1. Menghormati dan memuliakan mertua layaknya orang tua sendiri.

Kita memahami bahwa mertualah yang melahirkan, merawat, memberi makan, mendidik, dan menyekolahkan suami. Sebagai menantu, selayaknya kita memperlakukan mereka dengan baik, menghormati, dan memuliakan mereka. Juga memberikan kasih sayang dan perhatian, serta menuruti nasihatnya selama tidak bertentangan dengan syariat.

Memuliakan mertua berarti menjaga kehormatan, bersikap sopan, dan lemah lembut kepada mereka. Menghormati, menghargai, dan tidak bersikap seenaknya, menyambut ketika berkunjung ke rumah, serta menyayangi mereka.

2. Bersikap dan berkata-kata baik dan sopan.

Mertua adalah orang tua kita, maka kita wajib berbuat baik pada mereka. Tidak boleh mengucapkan tutur kata yang kasar. Sebaliknya, ucapkan perkataan baik dan menyenangkan hati. Tunjukkan ekspresi yang menyenangkan saat bertatap muka, serta bersikap hangat dan terbuka.

Sebagaimana dalam Al-Qur’an, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah!’ dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS Al-Isra’: 23).

3. Memperhatikan kondisi dan merawatnya dengan baik.

Walaupun telah tinggal di rumah yang berbeda, jangan sampai kita melupakan mertua ataupun orang tua. Jika dekat, alangkah baiknya untuk sering-sering mengunjungi atau tetap menjalin hubungan lewat telepon jika berjauhan, menanyakan kabar dan bersikap penuh perhatian.

Baca Juga  Jadilah Mukmin Sejati dengan Menghormati Wanita

Apabila mertua sakit, kewajiban kita adalah merawatnya. Sementara suami bekerja, kita bisa menjaga mertua. Kita bisa membantu memasak, membersihkan rumah, atau menyuapinya.

Firman Allah Swt., “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS Luqman: 14)

4. Tidak menghalangi kewajiban suami memberi nafkah dan berkunjung kepada orang tuanya.

Meskipun istri berhak terhadap suami dan suami wajib menafkahi keluarga, tetapi sebagai anak lelaki, ia pun memiliki kewajiban kepada orang tuanya yang tidak mampu mencari nafkah. Oleh karenanya, istri tidak layak menghalangi suami memberikan nafkah untuk orang tuanya ketika kondisinya berkecukupan. Demikian halnya, tidak layak seorang istri melarang suami mengunjungi orang tuanya.

Benar bahwa tidak ada kewajiban istri menafkahi mertua. Tetapi tidak ada salahnya membantu mertua bila kondisi keluarga mencukupi. Bagaimanapun, kewajiban anak laki-laki terhadap ibunya setelah menikah adalah memberikan nafkah. Nah, sebagai istri yang baik tentu kita harus memahami hal tersebut.

Bisa saja menyisihkan gaji yang diberikan suami untuk keluarga kemudian kita berikan pada mertua. Tentu dengan seizin suami. Semoga Allah meluaskan rezeki keluarga dan menjadikannya lebih berkah.

5. Tidak menghalangi suami berbakti kepada orang tua.

Bagi lelaki, setelah menikah kewajiban utamanya tetap berbakti kepada orang tua, terutama ibunya. Namun, bagi perempuan, kewajiban utamanya berubah, semula berbakti kepada orang tua, setelah menikah kewajiban utamanya berbakti kepada suami.

Dalam hal ini keduanya harus saling memahami. Suami tidak boleh semena-mena kepada istri, sedangkan istri harus tetap ikhlas dan memotivasi suami berbakti pada orang tuanya.

“Yang paling berhak atas seorang wanita adalah suaminya. Yang paling berhak atas seorang lelaki adalah ibunya.” (HR Tirmidzi). Abdullah bin ’Amru ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Rida Allah tergantung pada rida orang tua dan murka Allah tergantung pada murka orang tua.”

6. Saling mengingatkan dalam hal agama.

Seorang muslim memiliki kewajiban untuk berdakwah, beramar makruf nahi mungkar, termasuk pada mertua. Ketika ada sikap, perilaku, atau apa pun yang melanggar aturan Allah, kita wajib mengingatkannya. Tentu saja kita mengingatkannya dengan cara baik dan sopan, tidak terkesan menggurui sebab orang tua cenderung tidak suka digurui. Lebih baik lagi jika mengajaknya mengikuti kajian-kajian di majelis-majelis taklim, misalnya.

Baca Juga  Membagikan Zakat Kepada Keluarga, Bolehkah?

7. Mendekatkan hubungan anak-anak dengan nenek dan kakeknya.

Jika kita telah memiliki buah hati, alangkah baiknya kita sering berkunjung ke rumah mertua. Tujuannya untuk memperkenalkan anak dan mendekatkan mereka pada kakek dan neneknya. Pada umumnya kakek dan nenek berkeinginan untuk menimang cucu dan bermain akrab dengan cucu-cucunya. Hal ini tidak hanya menjadikan mereka bahagia, gembira bertemu, dan bisa bercengkerama dengan cucu-cucunya saja, tetapi hal ini bisa mempererat ikatan kekeluargaan.

Allah memerintahkan untuk mempererat hubungan kekeluargaan terlebih dalam keluarga sedarah, jangan sampai memutus tali silaturahmi antara anak-anak dengan kakek dan neneknya karena termasuk dosa besar.

Allah berfirman dalam QS Muhammad: 22, “Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?”

Nabi saw. bersabda, “Orang yang menyambung silaturahmi itu, bukanlah yang menyambung hubungan yang sudah terjalin, akan, tetapi orang yang menyambung silaturahmi ialah orang yang menjalin kembali hubungan kekerabatan yang sudah terputus.”(Muttafaqun ‘alaihi).

9. Memberikan doa terbaik untuk orang tua dan mertua.

Selama orang tua dan mertua masih hidup, wajib bagi kita untuk terus mendoakan yang terbaik untuk mereka. Mulai dari mendoakan agar selalu diberi kesehatan, kelapangan rezeki, dan umur yang berkah.

Jika mertua dan orang tua telah meninggal, hal ini tidak akan mengubah niat tulus kita untuk berbakti. Sempatkan untuk mendoakan usai salat dan dalam berbagai keadaan. Selain itu kita pun bisa menziarahi, membersihkan kubur seraya mendoakan mereka agar Allah mengampuni, memuliakan, menerima semua amal kebaikannya, dan memberikan tempat yang terbaik untuk mereka. Amin.

Baca Juga  Sekolah Disusupi Radikalisme, Berpikirlah Kritis dan Tidak Permisif

10. Tidak membebani mertua.

Setelah memiliki keputusan untuk menjalani bahtera rumah tangga, baik suami maupun istri hendaknya berusaha mandiri untuk menghadapi tiap masalah yang datang. Tidak lantas membebani orang tua atau mertua dengan masalah yang kita hadapi. Upayakan untuk membicarakan dan mencari jalan keluar bersama dan saling berkomunikasi.

Terlebih suami, wajib menjaga istri dengan baik setelah ia membawanya keluar dari rumah keluarga. Jangan sampai istri merasa tidak bahagia dan kembali ke rumah orang tuanya. Akhirnya, hal tersebut menjadi beban untuk mertua sang suami.

Demikian pula setelah memiliki anak, seorang istri harus berupaya keras mengasuhnya dengan baik, tidak membebani ibu atau ibu mertua. Tidak mengapa belajar dari mereka tentang merawat dan mengasuh anak agar tidak melulu membebankan mereka sepenuhnya menjaga anak-anak kita.

11. Mendekatkan hubungan mertua dengan keluarga kita.

Menikah berarti menyatukan dua keluarga besar dengan berbagai latar belakang yang bisa jadi berbeda. Dengan pernikahan, akan terhubung jalinan silaturahmi yang makin luas antara dua keluarga. Pengaruh hubungan ini sampai ke akhirat kelak ketika hamba dimintakan pertanggungjawaban oleh Allah Swt..

Firman Allah Swt., ” … dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya, Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS An-Nisa :1).

Karena itu, menjadi kewajiban kita untuk mendekatkan hubungan keluarga suami dengan keluarga kita. Bisa saja dengan saling mengunjungi di momen-momen tertentu semisal Idulfitri. Jika berdekatan, bisa lebih sering bertemu di hari libur untuk makan bersama. Dengan begitu, ikatan kekeluargaan akan makin erat.

Demikianlah tuntunan Islam tentang adab menantu kepada mertua dan keluarganya. Dengan mengetahui dan memahaminya, kita berusaha menjaga adab dengan mertua dan merealisasikannya dalam kehidupan sehingga akan berlangsung kehidupan harmonis antara keluarga.

Semoga Allah Swt. Senantiasa membukakan pintu-pintu keberkahan untuk keluarga kita, serta keluarga orang tua dan mertua. Amin. Wallahualam. [MNews/Juan]

Najmah Saiidah https://www.muslimahnews.com/2021/11/03/tuntunan-islam-tentang-adab-menantu-kepada-mertua/

By Redaksi Jalan Hijrah

Jalanhijrah.com adalah platform media edukasi dan informasi keislaman dan keindonesiaan yang berasaskan pada nilai-nilai moderasi dan kontranarasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *