Sepanjang 2021, Aparat Pemerintah Tangkap 370 Tersangka Terorisme

Jalanhijrah.com Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sepanjang tahun 2021 terjadi peningkatan jumlah tersangka kasus terorisme.

Berdasarkan catatan Polri, jumlahnya meningkat sebanyak 138 orang atau setara 42,7 persen apabila dibandingkan dengan jumlah tersangka terorisme yang ditangkap tahun 2020.

“Terkait terorisme ada 370 tersangka yang diamankan,” kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers rilis akhir tahun 2021 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Ia pun menegaskan akan bertindak dengan sebelum peristiwa penyerangan terjadi.

Maka, Sigit berharap masyarakat tidak perlu khawatir karena kepolisian akan bekerja optimal memberantas teroris.

“Beberapa penangkapan telah kita lakukan dan kita terus bergerak, demikian ini tentunya tidak harus membuat masyarakat merasa tidak aman,” pungkas dia.

Berdasarkan data yang disampaikan Sigit pada tahun 2020 terdapat 232 tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap. Angka itu meningkat cukup signifikan menjadi 370 tersangka pada tahun 2021.

Tapi di sisi lain, jumlah aksi teror menurun sebanyak 7 kasus atau 53,8 persen. Jika pada tahun 2020 terjadi 13 aksi terorisme, tahun 2021 hanya ada 6 aksi teror.

Beberapa kasus yang terorisme yang menjadi perhatian publik di tahun 2021 adalah pengeboman gereja Katedral Makassar 28 Maret 2021 yang dilakukan oleh L dan YSF.

Baca Juga  Kekerasan Agama: Bukti Rusaknya Sistem-Menalar Islam dan Ironi “Islam Ekstrem”

Keduanya disebut polisi merupakan bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kemudian penyerangan Mabes Polri oleh seorang wanita berinisial ZA pada 31 Maret 2021.

ZA masuk ke dalam Mabes Polri dan sempat melakukan upaya penembakan, ia kemudian dilumpuhkan dan meninggal dunia.

Polisi mengatakan ZA merupakan lone wolf yang bergerak sendirian.

By Redaksi Jalan Hijrah

Jalanhijrah.com adalah platform media edukasi dan informasi keislaman dan keindonesiaan yang berasaskan pada nilai-nilai moderasi dan kontranarasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *