Home / News / Prabowo dan Transformasi SDA: Langkah Tegas untuk Rakyat Sejahtera

Prabowo dan Transformasi SDA: Langkah Tegas untuk Rakyat Sejahtera

Prabowo dan Transformasi SDA: Langkah Tegas untuk Rakyat Sejahtera

jalanhijrah.com – Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai tengah melaksanakan penataan besar-besaran dalam pengelolaan sektor pertambangan dan energi nasional.

Langkah ini dianggap sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mencapai kedaulatan energi sekaligus melakukan restrukturisasi ekonomi nasional.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah melakukan “reset” menyeluruh terhadap sistem ekonomi dan politik, termasuk di bidang energi.

“Prabowo tengah melakukan perubahan besar-besaran. Dia melakukan penghitungan ulang terhadap kekayaan sumber daya dan menata kembali pihak-pihak yang berhak mengelolanya,” ujar Adib dalam diskusi publik berjudul “Satu Tahun Prabowo-Gibran: Sudah Berdaulatkah Kita dalam Energi?” di Bumi Serpong Damai (BSD), Senin (13/10/2025).

Menurut Adib, banyak proyek energi kini tengah dievaluasi ulang agar tidak menjadi lahan bagi para makelar energi yang selama ini menguasai rantai bisnis migas dan pertambangan di Indonesia.

“Selama para makelar tersebut masih berkuasa, akan sulit bagi siapapun menteri untuk membawa perubahan. Oleh karena itu, langkah penertiban dari presiden perlu didukung,” tambahnya.

Adib juga menilai bahwa pencabutan dan pengembalian izin tambang yang sering dilakukan Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Menteri Bahlil Lahadalia selama setahun terakhir merupakan bagian dari upaya penegakan regulasi yang lebih ketat.

Ia memberi contoh kasus tambang di Raja Ampat yang dianggap sebagai pelajaran penting agar izin usaha tidak diberikan secara sembarangan.

“Masalah utama bukan terletak pada kurangnya regulasi, melainkan lemahnya pelaksanaan aturan tersebut. Oleh karena itu, langkah pemerintah dalam menertibkan izin serta memastikan pembangunan smelter merupakan langkah yang tepat,” ujarnya.

Adib juga menambahkan bahwa salah satu tantangan terbesar pemerintah saat ini adalah menghadapi narasi negatif di media sosial yang kerap menyesatkan masyarakat. “Video yang dipotong-potong atau pernyataan yang dipelintir seringkali menciptakan kesalahpahaman di publik. Padahal, kebijakan yang diambil belum tentu seburuk yang dibayangkan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tata kelola tambang dan energi yang transparan menjadi pondasi penting menuju kedaulatan nasional. “Penambangan boleh dilakukan, asalkan diatur dengan ketat dan hasilnya benar-benar kembali kepada rakyat. Jika semuanya dikelola dengan benar, maka tidak ada yang salah dengan aktivitas tambang,” tutup Adib.

Kedaulatan Sumber Daya Alam
Sementara itu, pengamat energi dari Gerilya Institute, Subhkan Agung Sulistio, menilai bahwa kebijakan hilirisasi tambang dan pembangunan enam smelter timah senilai Rp 7 triliun menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun kedaulatan sumber daya alam. “Dengan mengolah bahan mentah sendiri, nilai tambahnya jauh lebih besar dan pajak yang diperoleh kembali ke negara, bukan kepada perusahaan asing,” katanya.

Namun, Subhkan menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik rente dan monopoli dalam sektor pertambangan. “Kita harus memastikan bahwa pendapatan negara dari sektor tambang benar-benar masuk ke kas negara dan tidak bocor di tengah proses. Oleh karena itu, diperlukan audit independen serta sistem pengawasan yang memanfaatkan teknologi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai mengembalikan sebagian izin usaha pertambangan (IUP) yang sebelumnya sempat ditangguhkan. Langkah ini diambil setelah beberapa perusahaan tambang memenuhi kewajiban mereka, seperti pembayaran dana jaminan reklamasi pascatambang dan pembenahan dokumen administratif, termasuk koreksi laporan produksi yang melebihi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa perusahaan yang telah memenuhi persyaratan kini diperbolehkan untuk melanjutkan operasionalnya. “Sebagian dari mereka sudah mulai beroperasi kembali,” katanya di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Kamis (9/10/2025).

Tag: