Home / Live / Pendidikan Anak Sudah Ikut Merdeka, Benarkah Demikan?

Pendidikan Anak Sudah Ikut Merdeka, Benarkah Demikan?

Kemerdekaan adalah istilah yang lekat dengan perjalanan sejarah bangsa, tetapi maknanya melampaui batas politik dan kedaulatan negara. Dalam dunia pendidikan, kemerdekaan memiliki arti yang tak kalah penting: kebebasan belajar. Kemerdekaan ini menjadi perbincangan yang tetap relevan dari masa ke masa, melibatkan orang tua, pembuat kebijakan, dan aktivis pendidikan dalam mencari definisi yang tepat. Namun, makna kemerdekaan belajar sering kali disalahpahami atau terdistorsi oleh berbagai kepentingan.

Majalah Tempo edisi 11 Juni 2012 dalam tajuk Kemerdekaan dan Kebebasan menjelaskan bahwa kemerdekaan adalah ketiadaan tekanan, penguasaan, atau penghalangan kebebasan. Dalam konteks pendidikan, kemerdekaan berarti membebaskan anak dari intervensi orang dewasa yang destruktif, memberi ruang bagi mereka untuk mengeksplorasi diri melalui gerak dan imajinasi. Sayangnya, dalam praktiknya, kemerdekaan anak kerap berwajah ganda.

Di lingkungan keluarga, orang dewasa sering memerintah dan mengontrol anak dengan alasan bahwa anak dianggap belum mampu berpikir dan mengambil keputusan. Hal ini justru merampas kebebasan anak untuk belajar dari kesalahan, mengembangkan imajinasinya, dan membentuk keputusannya sendiri. Dalam karya klasik Sang Nabi (1923), Kahlil Gibran menulis:
“Berikan mereka kasih sayangmu, tapi jangan sodorkan bentuk pikiranmu, sebab pada mereka ada pikiran tersendiri.”

Pesan ini mengingatkan kita bahwa anak-anak memiliki kapasitas untuk berkembang dengan caranya sendiri. Tugas orang dewasa adalah mendukung, bukan mengendalikan.

Dalam ranah kebijakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meluncurkan Kurikulum Merdeka pada Februari 2022. Kurikulum ini dirancang sebagai respons atas learning loss akibat pandemi dan bertujuan menjadikan pembelajaran lebih fleksibel. Namun, realitas di lapangan justru memperlihatkan sebaliknya.

Sebagaimana dilaporkan Kompas.id pada November 2023, Kurikulum Merdeka menciptakan jurang antara guru dan siswa. Guru sering kali sibuk memahami revisi kurikulum yang terus berubah, sementara siswa kehilangan waktu belajar yang efektif. Pola ini memperlihatkan bagaimana sekolah lebih disibukkan oleh persoalan teknis dibandingkan membebaskan siswa untuk belajar sesuai kodratnya.

Bayang-bayang “ganti menteri, ganti kurikulum” juga menambah kompleksitas. Setiap kebijakan baru sering kali diterapkan tanpa evaluasi mendalam terhadap kebijakan sebelumnya, sehingga sekolah justru menjauh dari makna sejati kemerdekaan pendidikan.

Kemerdekaan dalam belajar bukan konsep baru. Dalam sejarah Yunani kuno, belajar dilakukan tanpa tekanan atau aturan ketat. Orang-orang mengunjungi para filsuf untuk belajar sesuai kebutuhan hidup mereka, bukan untuk memenuhi kewajiban tertentu. Namun, seiring waktu, pendidikan berevolusi menjadi institusi yang penuh dengan kewajiban, perintah, dan keseragaman.

Di Indonesia, gagasan kemerdekaan belajar telah lama digaungkan oleh tokoh seperti Kartini. Dalam suratnya yang terkenal pada 1903, Kartini menyatakan bahwa metode pengajaran tidak boleh membatasi anak, melainkan mengikuti cara belajar yang disukai oleh anak-anak. Gagasan inilah yang menjadi cikal bakal pendidikan alternatif, seperti yang diwujudkan dalam gerakan Taman Siswa oleh Ki Hajar Dewantara.

Namun, sekolah alternatif di masa kini juga menghadapi tantangan. Kebebasan belajar yang ditawarkan sering kali berisiko menjadi simplifikasi proses pendidikan. Jika tidak dirancang dengan baik, kebebasan itu justru dapat mengabaikan pentingnya kurikulum, metode, media, dan pendampingan.

John Dewey, filsuf pendidikan terkenal, dalam bukunya Experience and Education (1939), menekankan bahwa kebebasan dalam pendidikan bukan berarti membiarkan anak tanpa arah. Kebebasan sejati adalah kebebasan intelektual: kesempatan bagi anak untuk mengamati, mempertimbangkan, dan mengambil keputusan berdasarkan tujuan yang jelas.

Ini berarti, kebebasan bukanlah penolakan terhadap kurikulum atau struktur, tetapi cara untuk merancang pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan anak. Dalam konteks ini, pendidik berperan sebagai fasilitator, bukan sebagai penguasa.

Baik pendidikan formal, nonformal, maupun informal memiliki peran penting dalam membangun biografi anak. Pendidikan formal memberikan kerangka yang terstruktur, sementara pendidikan nonformal dan informal menawarkan kebebasan untuk eksplorasi. Namun, yang terpenting adalah memastikan bahwa kebebasan tersebut tidak berarti menyerahkan anak tanpa arah, melainkan memberikan kepercayaan kepada mereka untuk belajar dari dirinya sendiri.

Tanpa kemerdekaan, potensi anak sulit untuk berkembang. Ketegangan yang diciptakan oleh sistem yang seragam dan kaku menghalangi anak untuk menemukan kodrat sejatinya. Dalam hal ini, kemerdekaan bukanlah pelepasan tanggung jawab, tetapi bentuk dukungan yang tulus.

Kemerdekaan dalam pendidikan adalah perjalanan yang panjang dan menantang. Ia membutuhkan kolaborasi antara orang tua, guru, pembuat kebijakan, dan masyarakat. Pendidikan yang membebaskan tidak hanya melibatkan kebebasan fisik, tetapi juga kebebasan berpikir, mengamati, dan memutuskan.

Di era yang terus berubah, pendidikan harus mampu beradaptasi tanpa kehilangan esensi utamanya: membantu anak menjadi manusia yang utuh. Dengan kemerdekaan yang benar-benar terarah, anak-anak tidak hanya akan belajar lebih baik, tetapi juga menjadi individu yang mampu menghadapi masa depan dengan penuh percaya diri.

Maka, kemerdekaan dalam belajar bukan sekadar slogan, tetapi sebuah komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak kita—tanpa menekan, tanpa mendikte, tetapi dengan mendukung perjalanan mereka menuju pemahaman dan kebijaksanaan.

 

Alfin Nurhafidh

Pengajar di Ponpes Al-Muslim Jawa Barat