jalanhijrah.com -Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam, majelis agama, lembaga kemanusiaan, akademisi, serta organisasi pendukung perjuangan Palestina menyampaikan deklarasi berisi sembilan poin dalam rangka memperingati peristiwa Badai Al-Aqsa.
Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor Pusat MUI di Jakarta, bertepatan dengan dua tahun peristiwa Badai Al-Aqsa, yaitu serangan besar-besaran yang dilancarkan Israel terhadap Gaza, Palestina.
Salah satu dari sembilan poin seruan yang disampaikan oleh Ketua MUI Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menekankan pentingnya persatuan dan penolakan terhadap normalisasi hubungan dengan Israel.
Ia mengajak seluruh rakyat Indonesia serta umat Islam di seluruh dunia untuk menghindari perpecahan, menolak segala bentuk normalisasi dengan penjajah Israel, dan bersatu dalam semangat keimanan dan kemanusiaan guna mendukung perjuangan pembebasan Palestina dan menjaga keselamatan Masjid Al-Aqsa.
Dalam kesempatan yang sama, mereka juga mendesak pemerintah Indonesia agar bersikap tegas terhadap segala bentuk propaganda serta aktivitas pro-Zionis di tanah air. Selain itu, MUI mendorong pemerintah untuk membuka komunikasi dengan kelompok-kelompok perlawanan di Palestina sebagai upaya memperkuat persatuan nasional Palestina dan menggagalkan agenda penjajahan oleh Israel.
Berikut adalah versi parafrase dari pernyataan sikap bersama MUI dan sejumlah perwakilan ormas Islam:
Pernyataan Sikap Bersama MUI dan Ormas Islam:
- Mengapresiasi Upaya Diplomatik dan Proposal Perdamaian Palestina
MUI dan sejumlah ormas Islam memberikan penghargaan atas upaya sejumlah negara penting, termasuk Indonesia, dalam mendorong diplomasi intensif seperti Konferensi New York pada 28–30 Juli 2025 yang menghasilkan sebuah Rencana Perdamaian “Komprehensif” untuk Palestina. Mereka juga memahami posisi para aktor utama, termasuk Hamas, yang menerima proposal perdamaian Trump sebagai landasan negosiasi, dengan pertimbangan bahwa prioritas utama saat ini adalah menghentikan perang dan genosida, menyalurkan bantuan kemanusiaan, serta membangun kembali Gaza yang mengalami kehancuran total. - Mengakui Perjuangan Rakyat Palestina sebagai Bentuk Pembelaan Diri yang Sah
Pernyataan ini menegaskan bahwa perlawanan rakyat Palestina — termasuk Hamas dan faksi-faksi lainnya — merupakan bentuk pembelaan diri yang sah terhadap penjajahan dan tindakan genosida, sebagaimana diakui oleh hukum internasional dan ajaran Islam. MUI dan ormas Islam menyerukan kepada negara-negara Arab dan Islam, baik pemerintah maupun masyarakatnya, untuk mengikuti sikap rakyat Palestina yang tetap teguh membela tanah air, kehormatan, dan situs-situs suci mereka. - Menyerukan Tekanan Internasional terhadap Israel
Masyarakat internasional didorong untuk terus memberikan tekanan terhadap Israel melalui berbagai jalur, termasuk politik, diplomasi, media, dan gerakan sipil, agar memenuhi tuntutan sah rakyat Palestina. Dukungan terhadap perjuangan Palestina—baik secara politik, media, maupun opini publik—dinilai sangat penting untuk melindungi hak-hak kemanusiaan dan kedaulatan bangsa Palestina.
- Mengimbau Penguatan Solidaritas Nasional untuk Palestina
Seluruh rakyat Indonesia diajak untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan terhadap Palestina melalui advokasi politik dan diplomasi publik, serta mendorong partisipasi dalam doa, dukungan moral, dan penggalangan dana bagi masyarakat Gaza. Kesadaran bahwa membela Palestina merupakan bagian dari jihad kemanusiaan dan mandat keagamaan juga perlu terus ditanamkan. - Komitmen Bersinergi dengan Pemerintah dalam Diplomasi Internasional
MUI dan ormas Islam menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam mendorong diplomasi aktif di tingkat global, guna menghentikan agresi Israel. Mereka juga mendesak agar PBB, OKI, dan negara-negara sahabat mengambil langkah konkret dalam melindungi rakyat Gaza, serta mengawal proses pembebasan Palestina sebagai negara berdaulat dengan Yerusalem (Al-Quds Al-Syarif) sebagai ibu kotanya. - Seruan Persatuan dan Penolakan Normalisasi dengan Israel
Masyarakat Indonesia dan umat Islam sedunia diajak untuk menghindari perpecahan, menolak segala bentuk normalisasi dengan Israel sebagai penjajah, dan bersatu dalam semangat keimanan serta nilai-nilai kemanusiaan demi mendukung kemerdekaan Palestina dan menjaga kesucian Masjid Al-Aqsa. - Usulan Pembentukan “Ruang Palestina” di PBB
MUI dan ormas Islam mengusulkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar membentuk ruang khusus bernama “Palestina Room” di markas PBB sebagai pusat koordinasi dalam persiapan menuju kemerdekaan Palestina. - Tuntutan Sikap Tegas terhadap Propaganda Pro-Zionis
Pemerintah Indonesia didesak untuk mengambil sikap tegas terhadap segala bentuk propaganda maupun aktivitas yang mendukung Zionisme di Indonesia. - Dorongan untuk Buka Komunikasi dengan Faksi Perlawanan Palestina
Pemerintah Indonesia diminta untuk menjalin komunikasi langsung dengan kelompok-kelompok perlawanan di Palestina sebagai upaya memperkuat persatuan nasional Palestina dan menggagalkan berbagai rencana penjajahan yang dirancang oleh Israel.










