Home / Opini / Melawan Sunyi: Disabilitas, Trilogi KUPI, dan Etika Keadilan Sosial

Melawan Sunyi: Disabilitas, Trilogi KUPI, dan Etika Keadilan Sosial

jalanhijrah.com – Jika kita sungguh memiliki komitmen dan kesungguhan untuk memperhatikan persoalan sosial-ekonomi—sering pula memakai istilah seperti “diskriminasi”, “kelompok tertindas”, “golongan yang dilemahkan”, atau mustad’afin—maka kepedulian itu semestinya diarahkan pula pada kelompok yang saat ini masih terus berjuang memperbaiki nasibnya, yakni kawan-kawan disabilitas.

Alasannya berlapis. Yang paling mendasar, mereka hidup dan berjuang di tengah tatanan sosial-kultural yang belum ramah, bahkan cenderung meminggirkan. Masalah ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan bersifat struktural dan sistemik. Namun, dalam banyak diskursus, pembahasan tentang disabilitas masih terjebak pada soal keterbatasan personal: apa yang dianggap mampu dan tidak mampu dilakukan oleh tubuh maupun pikiran seseorang.

Cara pandang semacam itu jelas tidak memadai. Disabilitas tidak bisa direduksi hanya pada kondisi fisik atau mental. Dalam banyak kasus, disabilitas justru terbentuk oleh lingkungan sosial yang gagal bersikap inklusif. Keberadaan trotoar landai, gedung dengan akses lift khusus, dan berbagai fasilitas ramah disabilitas yang baru belakangan ini hadir menunjukkan bahwa sebelumnya ruang sosial memang tidak dirancang untuk mereka.

Bahkan sebelum berbicara soal infrastruktur, kita kerap masih terjebak pada penggunaan bahasa yang tidak inklusif, sekadar untuk menyebut mereka sebagai sesama manusia yang memiliki martabat dan hak hidup yang setara. Kalaupun kini istilah “disabilitas” mulai digunakan karena dinilai lebih manusiawi, fokus kita tetap saja sering berhenti pada kemampuan individual tubuh dan pikiran—apa yang dianggap bisa atau tidak bisa dilakukan.

Ableisme yang Bersifat Struktural

Akibatnya, kawan-kawan disabilitas dipaksa menyesuaikan diri dengan lingkungan yang sejatinya tidak berpihak pada keberlangsungan hidup mereka. Tak jarang pula mereka berhadapan dengan bentuk-bentuk diskriminasi terselubung yang justru lahir dari sistem yang seharusnya melindungi.

Ejekan, stigma, dan gambaran buruk tentang disabilitas masih beredar luas dalam kesadaran kolektif kita, dan secara moral dapat dikatakan bermasalah. Yang lebih memprihatinkan, ableisme semacam ini tidak berdiri sendiri, melainkan tertanam dalam struktur sosial. Sistem kehidupan kita hampir di mana pun cenderung memusuhi apa pun yang dianggap “berbeda”. Candaan ringan—baik di ruang nyata maupun digital—sering kali menyimpan luka bagi mereka, meski tidak selalu disadari.

Kondisi semacam itu mendorong banyak penyandang disabilitas melakukan masking atau social camouflaging: upaya terus-menerus untuk menyesuaikan diri dengan standar “kenormalan”. Mereka terpaksa menyembunyikan pengalaman, kebutuhan, dan perasaan sendiri demi bisa diterima. Beban ini sangat melelahkan—bayangkan hidup dengan keharusan menutupi apa yang sebenarnya paling kita perlukan dan rasakan.

Robert Chapman, yang dikenal lewat gagasan neurodiversitas, menyebut situasi ini sebagai bagian dari “paradigma patologi”, yakni cara berpikir dominan yang memandang perbedaan neurologis sebagai penyakit atau kesalahan. Dalam paradigma tersebut, penyandang disabilitas dianggap harus “diperbaiki” atau “disembuhkan”. Jika tidak mampu, kesalahan itu dialamatkan sepenuhnya pada individu.

Paradigma ini pada dasarnya mengejar gambaran manusia ideal yang seragam—dan karenanya problematik: putih, laki-laki, kuat, sehat secara jasmani dan rohani, produktif, mandiri, serta rasional. Siapa pun yang berada di luar kriteria itu akan dilabeli menyimpang atau “tidak normal”. Cara berpikir semacam ini selaras dengan logika kapitalisme yang berkelindan dengan warisan kolonial, sehingga keadilan dan martabat hidup manusia tidak pernah terdistribusi secara setara.

Rezim “Normal” dalam Kapitalisme

Silvia Federici menguatkan analisis ini dalam Caliban and the Witch, dengan menunjukkan bagaimana kapitalisme awal—bersama proyek kolonialnya—menegakkan norma produktivitas sebagai mekanisme kontrol atas tubuh dan mental mereka yang dianggap berbeda. Hal ini sejalan dengan kritik Michel Foucault dalam Madness and Civilization, yang menyingkap bagaimana tubuh-tubuh yang tidak sesuai dengan “narasi zaman” atau logika pasar dianggap tidak berguna, tidak menguntungkan, bahkan berlebihan, lalu disingkirkan atau direpresi secara sistemik.

Dengan demikian, konsep “normal” tidak semata-mata berkaitan dengan standar fisik atau mental, melainkan berfungsi sebagai instrumen kekuasaan untuk menentukan siapa yang layak hidup, bekerja, dan dihargai. Di era kapitalisme mutakhir, mekanisme ini justru bekerja semakin halus sekaligus efektif.

Ketika efisiensi dan produktivitas dijadikan ukuran utama, tubuh dan pikiran yang berbeda dihadapkan pada dua pilihan: menyesuaikan diri atau tersingkir. Warisan kolonial turut memperparah keadaan dengan memberi nilai lebih pada tubuh dan budaya tertentu, sambil merendahkan serta menghapus keberadaan yang dianggap “lain”.

Dalam Empire of Normality, Robert Chapman kembali menegaskan bahwa konsep “normal” yang selama ini kita terima sebagai akal sehat bersama sesungguhnya tidak netral maupun alamiah. Ia lahir dari logika kapitalisme dan sejarah kolonialisme. Sistem ini menuntut setiap individu berfungsi sesuai standar ideal, sehingga mereka yang tidak memenuhi kriteria tersebut dilabeli bermasalah dan rentan mengalami eksklusi maupun eksploitasi.

Trilogi KUPI dan Perjuangan Sosial-Ekonomi

Perjuangan penyandang disabilitas sejatinya merupakan kelanjutan dari perjuangan kolektif melawan sistem yang tidak adil. Disabilitas bukan hanya soal kondisi tubuh atau pikiran, melainkan juga menyangkut posisi sosial yang termarjinalkan. Mereka yang dinilai tidak sesuai standar dipaksa terus menampilkan diri sebagai “normal” melalui praktik masking yang melelahkan.

Karena kehidupan sosial-ekonomi kita sejak awal sarat ketimpangan, keterlibatan dalam perjuangan disabilitas berarti sekaligus mengkritik sistem yang memproduksi ketidakadilan itu sendiri—sistem yang mengeksploitasi tubuh dan pikiran sekaligus meneguhkan dominasi politik, ekonomi, dan budaya yang bersifat toksik.

Dalam konteks ini, Trilogi KUPI menawarkan pijakan nilai sekaligus pendekatan metodologis yang relevan sebagai panduan etis perjuangan. Trilogi ini bertumpu pada tiga prinsip utama: Ma’ruf, Mubadalah, dan Keadilan Hakiki.

Joker dan Implementasi Trilogi KUPI

Untuk memperdalam refleksi perjuangan tersebut, film Joker dapat dibaca melalui pendekatan skizoanalisis Deleuze dan Guattari, yang melampaui psikoanalisis klasik Freud dan Lacan. Jika Freud dan Lacan cenderung menempatkan hasrat agar tunduk pada tatanan simbolik—yang sering kali berwujud sistem kapitalisme—Deleuze dan Guattari justru mendorong pembebasan hasrat dari standar kenormalan yang seragam.

Dalam kerangka ini, Joker dipahami sebagai “subjek skizo”: sosok yang tidak stabil dan menolak bahasa keteraturan. Ia menjadi simbol perlawanan terhadap sistem dan standar normal kapitalisme yang menindas mereka yang berbeda—baik secara tubuh, mental, maupun status sosial-ekonomi.

Namun, Joker tetaplah simbol. Perlawanan terhadap ketidakadilan tidak berarti meniru secara literal tindakan-tindakannya. Perjuangan menuju kebebasan dan keadilan harus tetap berlangsung secara ma’ruf dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. Di titik inilah Trilogi KUPI menemukan relevansi praktisnya sebagai pijakan etis bagi perjuangan dan perlawanan terhadap sistem yang tidak adil.

Tag: