Bahar bin Smith dan Matinya Moderasi Islam

Jalanhijrah.com-Saya dan sebagian pembaca mungkin bukanlah orang yang pantas untuk mengomentari wacana yang dilemparkan seorang keturunan Habib dan Habaib. Namun demikian, kalau kita limpahkan secara riil pada tafsir Al-Qur’an tidak ada pembeda di antara kita dan keturunan siapapun. Kecuali hanya nilai takwa. Dan masih banyak sederet argumen lainnya untuk mendongkel kelaziman hierarkitas keturunan di dalam Islam.

Sikap benar dan salah dalam mewacanakan Islam dan negara adalah tanggung jawab semua. Bukan hanya pada keturunan habaib dan kiai atau yang teranggap darah biru. Tapi sikap pembenaran dalam wacana agama dan negara milik semua orang yang masih cinta Tanah Air dan pada agamanya. Tegurlah dan kritisi siapa saja yang menyalahgunakan agama dan negara karena ia bukan alat mainan.

Bahar bin Smith dan Masalah

Dalam konteks ini, Bahar bin Smith tampak sering membikin onar. Baik dalam mewacanakan agama, negara, dan wewenang sosial sebagai orang yang teranggap panutan. Ia terlalu banyak membuat kasus menyangkut dalam wacana agama. Mulai penganiayaan remaja pada 2019 lalu, dengan alasan atas nama agama.

Bahkan dalam hal-hal tertentu Bahar sering mempropagandakan agama untuk melakukan kekerasan. Ia sering mengartikan agama untuk jihad di jalan yang keras. Kendati Bahar sering mengolok kepada mereka yang berbeda kayakinan.

Mencuatnya Bahar ke medan publik karena sangarnya dan tampilannya. Di media sosial, ia berceramah dengan nada keras bahkan sering berteriak. Bahar juga memiliki ciri khas berambut pirang dan panjang ini juga dikenal dengan video-video menunjukkan kebolehannya memainkan benda tajam, seperti golok. Ia mungkin bisa ingin dianggap sebagai sosok yang sangar.

Baca Juga  Perempuan: Bukan Hanya Sekadar Tubuh, Tapi Juga Jiwa

Kendati demikian Bahar sering membuat kegaduhan. Banyak masyarakat merasa risih karena ceramah agamanya yang tidak menunjukkan kemoderatan Islam sama sekali. Sehingga agama terkesan keras dan jelak. Di samping itu, agama menjadi jelek hanya untuk Bahar yang sepertinya tidak tahu atau tidak tahu menahu tentang dakwah, agama, dan sosio kultural Nusantara.

Sehingga, apa yang dikarepkannya teranggap itu menjadi kebenaran. Dan apa yang diinginkannya harus dipenuhi. Baik oleh orang lain apalagi oleh pengikutnya sendiri. Itu yang melekat pada Bahar Bin Smith. Dari dulu hingga sekarang. Kalau tidak terturuti, pasti Bahar tampak marah. Dan kalau ada yang menentang, yang menantang bakal bonyok mukanya, seperti terjadi pada supir taksi 2019 lalu. Bahar gampang marah dan gampang naik tensi.

Memainkan SARA

Pada 21 Desember 2021 lalu, tersebar video Bahar yang bernuansa caci maki kepada Presiden Jokowi. Bahar menyebut bahwa Jokowi bangsat. Video tersebut dilihat SeputarTangsel.Com pada Selasa 21 Desember 2021. Di thumbnail itu juga ada gambar dua orang polisi sedang mengawal Habib Bahar bin Smith. Bahkan, gambar Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi turut disertai.

Habib Bahar bin Smith, dalam video itu telah menghina Jokowi dengan kalimat yang tak pantas di hadapan jamaahnya. Akan tetapi, tayangan ceramah berdurasi 49 detik itu sebenarnya merupakan video lama, sekitar tiga tahun lalu. Namun video tersebut viral lagi setelah diunggah oleh @bambangmulyono2 di Twitter pada Minggu, 19 Desember 2021. Dan dengan ini ia dilaporkan karena aa unsur SARA.

Baca Juga  Ketika Al-Hallaj Memuji Kesetiaan Iblis

Sebelumnya, Bahar bin Smith belum lama ini dilaporkan oleh sekelompok orang yang menamai diri sebagai Jokowi Mania. Mereka melaporkan dengan alat bukti sebuah video ceramah Habib Bahar bin Smith yang mengatakan Presiden Joko Widodo sebagai “Presiden Banci.” Polisi sudah menetapkan bahwa ceramah tersebut adalah ceramah Habib Bahar di Palembang pada tahun 2017. Yang beredar di internet, salah satu kata yang dilaporkan adalah “Kamu kalau ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu. Jangan-jangan haid Jokowi itu, kayanya banci itu”.

Pelapor mengajukan pasal yang sama dalam dua laporan tersebut yakni. Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP. Bahar dituding menyebarkan ujaran kebencian saat membahas pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman di kanal Youtube Deddy Corbuzier. Namun menurut pelapor, Bahar memelintir kalimat si jenderal perihal “Tuhan bukan orang Arab”. Pelintiran itu dikhawatirkan memprovokasi publik.

Mematikan Moderasi

Maka itu, sebenarnya sudah ada beberapa faktor untuk menyebut bahwa Bahar tidak pantas menjadi panuitan. Ceramahnya-ceramahnya yang keras dan kontroversial yang tidak membawa kedamaian atau angin segar di tengah umat yang terkoyak ini. Bahar malah sebaliknya, menambah kegaduhan dan memperuncing hubungan antar sesama umat islam di negeri ini.

Baca Juga  FPI Baru Akan Memerangi Ekstremisme, Harus Diapresiasi atau Dicurigai?

Bahar sering melanggar aturan dan berbuat kasar. Bahar menindak orang dengan kekerasan, finah, SARA, dan bukan dengan nasihat dan kelembutan seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW. Ia seperti mematikan moderasi Islam. Kendati itu, pantaskah dia dijadikan panutan?

By Redaksi Jalan Hijrah

Jalanhijrah.com adalah platform media edukasi dan informasi keislaman dan keindonesiaan yang berasaskan pada nilai-nilai moderasi dan kontranarasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *