Serial Pengakuan Teroris (XLX): Aman Abdurrahman Pelaku Terorisme yang Mendapat Hukuman Mati

Jalanhijrah.com-Seorang pria berambut ikal terjebak dengan pemikirannya sendiri. Dia melihat kebenaran sebatas yang ia yakini, sementara keyakinan orang lain dianggap sesat, bahkan tak jarang dikafirkan.

Tetangga dekatnya sering memanggilnya Oman. Sebuah panggilan yang dimodif dari nama aslinya, Aman Abdurrahman. Sudah lama Oman bergabung dengan laskar Islam garis keras alias teroris. Keterlibatan Oman di dalam paham terlarang ini dilakukan secara sembunyi. Belum ada seorangpun dari tetangga dan sahabatnya yang mengetahuinya.

Oman memang dikenal dengan pemikirannya yang super religius, bahkan penampilannya tak lepas dari sorban yang melilit di kepalanya, baju koko, dan sarung. Penampilan Oman ini menghadirkan opini yang positif di benak banyak orang. Oman itu orang yang baik. Kan dia muslim. Orang Islam baik kok. Kurang lebih begitu yang terbesit dalam benak banyak orang.

Siapa kira semua praduga masyarakat tak seirama dengan sikap Oman yang sebenarnya. Oman gemar mengkafirkan pemerintah Indonesia, menyesatkan negara yang tidak berasaskan Khilafah, sampai menghalalkan darah orang yang diklaim sebagai thaghut, setan. Sikap penyesatan dan pengkafiran ini semakin mendorong Oman melakukan tindakan yang maha zalim, menjadi otak para pelaku terorisme.

Tahun 2004 Oman melakukan aksi pengeboman di Cimanggis bersama temannya, Andre. Perbuatan amoral akhirnya dapat ditangani oleh kepolisian. Oman dan Andre divonis di PN Cibinong Bogor selama tujuh tahun. Tapi, hukuman ini dijalani selama empat tahun empat bulan. Mereka dibebaskan secara bersyarat pada tahun 2008.

Baca Juga  Hijrah; Antara Hidayah dengan Tren Indoktrinasi Milenial

Hukuman diterima Oman tidak membuatnya jera. Pada tahun 2010 Oman ditangkap lagi karena terlibat latihan militer Jalin Jantho Aceh, bersama rekan-rekannya, salah satunya, Abu Yusup. Oman divonis sembilan tahun di PN Jakarta Barat. Hukuman ini dijalani di Lapas Pasir Putih dan Kembang Kuning Nusa Kambangan. Lalu, ia mendapat remisi dan direncanakan bebas murni pada 17 Agustus 2017.

Aksi-aksi terorisme yang dikaitkan dengan Oman tidaklah sedikit. Salah satunya, pengeboman di Starbuck Cafe dan Pos Polisi Thamrin pada 14 Januari 2016. Pengeboman dilakukan oleh anak buah Oman yang pernah mengikuti dakwahnya soal pentingnya jihad. Beberapa orang yang terlibat adalah Sunakim dan Abu Gar. Abu Gar sebagai ketua laskar Askary JAD dan koordinator JAD Ambon meminta Ali, Sunakim, Dian, dan Azzam meledakkan bom di tempat tersebut. Terdapat korban, antara lain, dua polisi dan seorang warga negara Kanada.

Selain itu, Oman terlibat dalam bom gereja HKBP Oikumene Samarinda. Peristiwa ini terjadi pada 13 November 2016. Sedang, pelaku bom ini adalah anggota kelompok JAD Kalimantan Timur yang dipimpin Joko Sugito alias Abu Adam. Sebelumnya Joko Sugito pernah mendapat pelatihan dari Oman di Batu beserta beberapa peserta yang lain. Tindakan maha zalim ini memakan korban anak-anak. Seorang anak meninggal dunia, sedang lima anak luka bakar.

Sekian kasus yang telah menyeret namanya tidak membuat Oman jera. Seakan ia belum puas dengan aksinya yang sudah-sudah. Sungguh ia sedang diperbudak oleh nafsunya sendiri. Oman telah menyebarkan pemikiran yang bertentang dengan nilai-nilai Islam yang menghendaki perdamaian. Oman terus-menerus mengajak orang lain menjadi teroris. Seiring berjalannya waktu, Oman bertemu dengan Kiki Muhammad Iqbal. Setelah mendapat ilmu tentang jihad, Kiki mengajarkannya kepada muridnya Ahmad Sukri dan Ichman Nur Salam. Jihad yang diajarkan Oman mengantarkan Sukri dan Salam melakukan pengeboman di terminal kampung Melayu pada 24 Mei 2017. Korban bom ini adalah polisi. Korban yang meninggal dunia meliputi Bripda Taufan Tsunadi, Bripda Ridho Setiawan, dan Bripda Imam Gilang. Sedang, korban luka di antaranya Bripda Yogi Aryo, Bripda Muhammad Ryan Zulkhqon, dan Bripda Ferry Nurcahyo.

Baca Juga  Zainab binti Khuzaimah, sang Ummul Masaakin

Dakwah Oman tidak hanya disampaikan secara lisan saja, namun juga disampaikan secara tertulis. Lewat sebuah buku Seri Materi Tauhid, Oman berhasil mempengaruhi Syawaluddin Pakpahan untuk melakukan tindakan kekerasan yang dilarang oleh Islam. Syawaluddin akhirnya melakukan penyerangan terhadap polisi di Mapolda Sumatera Utara. Dia menusuk polisi dan hendak membakar Polda Sumut. Korbannya seorang polisi bernama Aiptu Martua Sigalingging yang meninggal dunia.

Buku Oman ini juga berhasil mempengaruhi Muhammad Iqbal alias Usamah. Usamah terinspirasi soal jihad yang diuraikan dalam buku yang sama. Usamah kemudian melakukan penembakan terhadap polisi di Bima, NTB pada 11 September 2017. Sedang, korban dari penembakan ini adalah dua polisi bernama Bripka Zaenal dan Bripka Gafur.

Aksi-aksi terorisme tersebut sesungguhnya berawal dari ajaran Oman yang tidak benar mengenai jihad. Jihad yang seharusnya dipahami dengan mengubah sesuatu yang buruk menjadi baik, malah menjadikan sesuatu yang sudah baik menjadi buruk. Jihad yang seharusnya dilakukan dengan sikap yang lemah lembut, malah dilakukan dengan tindakan kekerasan. Sungguh tertutup mata hati Oman, sehingga ia tersesat dalam pemikirannya sendiri. Naudzu billah.

Manusia akan menerima akibat dari perbuatannya sendiri. Sebagai otak dari pelaku aksi-aksi terorisme Oman mendapat hukuman mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jum’at. Kematian Oman tidak dapat dinilai seperti wafatnya para syuhada. Perbuatan Oman bukanlah jihad yang dibenarkan oleh Islam. Oman akan tetap menanggung dosa sosial, karena telah merugikan banyak orang. Sehingga, siksa yang pedih yang bakal ia terima dari Tuhan kelak karena dosa-dosanya belum termaafkan. Tunggu saja![] Shallallah ala Muhammad.

*Tulisan ini dinarasikan dari rekam jejak Oman Rochman alias Aman Abdurrahman yang dimuat di JPNN.com

Advertisements

By Redaksi Jalan Hijrah

Jalanhijrah.com adalah platform media edukasi dan informasi keislaman dan keindonesiaan yang berasaskan pada nilai-nilai moderasi dan kontranarasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *