jalanhijrah.com- Fenomena FOMO (Fear of Missing Out) dalam dunia investasi kian kuat di kalangan generasi muda. Media sosial sering menampilkan kisah keberhasilan dan keuntungan finansial yang menggiurkan. Narasi tentang perolehan cuan instan dari crypto dan berbagai aset digital lainnya menyebar luas. Situasi ini membuat banyak anak muda masuk ke ranah investasi tanpa bekal yang cukup.
Fokus utama mereka umumnya tertuju pada iming-iming keuntungan besar, sementara aspek risiko jarang dipertimbangkan. Pemahaman dasar mengenai investasi kerap diabaikan, termasuk cara kerja aset digital itu sendiri. Keputusan investasi pun lebih didorong oleh tren dan keinginan memperoleh hasil cepat, bukan oleh pertimbangan rasional.
Investasi digital seperti crypto memiliki karakteristik pergerakan harga yang sangat fluktuatif. Nilai aset dapat melonjak tinggi dalam waktu singkat, namun juga bisa jatuh tajam secara drastis. Tanpa pemahaman yang memadai, keputusan investasi menjadi rentan dikendalikan oleh emosi. Saat harga naik, muncul dorongan untuk membeli, sedangkan ketika harga turun, kepanikan memicu aksi jual. Pola perilaku semacam ini sering kali berujung pada kerugian.
FOMO kerap mengikis kemampuan berpikir rasional dan menyingkirkan sikap kehati-hatian. Tidak sedikit anak muda yang nekat memakai dana untuk kebutuhan pokok dengan harapan memperoleh keuntungan cepat dan segera menutup modal. Pola perilaku ini menimbulkan dampak yang serius. Tabungan habis terkuras, utang mulai bermunculan untuk menutup kerugian, dan tekanan psikologis meningkat seiring beban finansial yang semakin berat. Seluruh persoalan tersebut berakar pada keputusan investasi yang tidak dilandasi oleh pengetahuan yang memadai.
Dalam perspektif Islam, perilaku mengikuti tren tanpa dasar ilmu merupakan persoalan yang sangat krusial. Islam menempatkan ilmu sebagai landasan utama dalam setiap amal perbuatan, termasuk dalam urusan muamalah dan aktivitas investasi. Setiap keputusan ekonomi dituntut untuk didasari oleh pemahaman yang benar. Tanpa ilmu, seseorang akan mudah terjebak dalam spekulasi dan berisiko mengalami kerugian. Al-Qur’an secara tegas memperingatkan agar manusia tidak mengikuti sesuatu tanpa pengetahuan. Allah SWT berfirman:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗ اِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤىِٕكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔوْلًا
Artinya: “Janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban.” (QS. Al-Isra’: 36).
Imam Fakhruddin ar-Razi dalam Tafsir Mafatihul Ghaib menegaskan bahwa ayat tersebut mengandung larangan bagi manusia untuk menetapkan suatu keputusan, baik dalam bentuk perkataan maupun perbuatan, tanpa didasari oleh pengetahuan yang memadai. Larangan ini bersifat menyeluruh dan mencakup berbagai dimensi kehidupan, termasuk dalam pengambilan keputusan di bidang investasi keuangan. (Mafatihul Ghaib, Beirut: Darul Ihya’ at-Turots, 1420 H, jilid XX, hlm. 339).
Prinsip serupa juga ditegaskan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz ra sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal. Beliau menekankan bahwa suatu perbuatan yang dilakukan tanpa landasan ilmu justru berpotensi menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada manfaatnya.
مَنْ عَمِلَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ
Artinya: “Barang siapa beramal tanpa ilmu, maka kerusakan yang ditimbulkannya lebih besar daripada kebaikan yang dihasilkannya.” (Ahmad bin Hanbal, Az-Zuhd, Beirut: Darul Kutub Ilmiah, 1999, jilid I, hlm. 244)
Dalam konteks investasi digital, banyak individu terjun semata-mata karena mengikuti arus tren. Pemahaman terhadap mekanisme aset tidak dimiliki, aspek risiko diabaikan, dan kesiapan menghadapi potensi kerugian tidak diperhitungkan. Akibatnya, dampak negatif sering kali lebih dominan dibandingkan manfaat yang diharapkan. Kerugian finansial, tekanan psikologis, rasa penyesalan, hingga konflik keluarga akibat hilangnya harta menjadi konsekuensi yang kerap muncul dari keputusan yang bersifat impulsif.
Oleh sebab itu, generasi muda perlu menahan diri agar tidak memasuki dunia investasi hanya karena dorongan keinginan untuk cepat kaya. Aktivitas investasi menuntut analisis yang matang serta pemahaman yang memadai terhadap karakter aset sebelum keputusan diambil. Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa kemampuan mengendalikan hawa nafsu merupakan fondasi utama dalam meraih kebahagiaan. Beliau menyatakan:
وَإِنَّمَا السَّعَادَةُ كُلُّهَا فِي أَنْ يَمْلِكَ الرَّجُلُ نَفْسَهُ، وَالشَّقَاوَةُ فِي أَنْ تَمْلِكَهُ نَفْسُهُ
Artinya: “Seluruh kebahagiaan terletak pada kemampuan seseorang menguasai hawa nafsunya, sedangkan seluruh kesengsaraan terjadi ketika hawa nafsu menguasai dirinya.” (Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, Surabaya: Imaratullah, t.t., jilid III, hlm. 83)
Selain itu, Islam menekankan pentingnya kejelasan dalam setiap transaksi. Investasi yang mengandung unsur gharar atau ketidakjelasan harus dihindari. Banyak praktik investasi digital memiliki tingkat ketidakpastian yang tinggi akibat fluktuasi harga yang ekstrem. Rasulullah saw secara tegas melarang transaksi yang mengandung unsur gharar:
نَهَى رَسُولُ اللهِ عَنْ بَيْعِ الغَرَرِ
Artinya: “Rasulullah melarang jual beli yang mengandung unsur gharar.” (HR. Muslim)
Dengan demikian, edukasi investasi menjadi kebutuhan yang mendesak bagi generasi muda. Pilihan investasi seharusnya diarahkan pada instrumen yang lebih aman dan terukur, seperti tabungan berjangka, deposito syariah, atau emas, yang memiliki tingkat risiko relatif lebih rendah dan mekanisme yang lebih mudah dipahami oleh pemula. Anak muda perlu membiasakan diri memulai dari instrumen yang sederhana, memahami cara kerja produk sebelum menanamkan dana, serta menimbang risiko dan potensi keuntungan secara seimbang. Pola ini dapat membantu membangun disiplin finansial sekaligus mengurangi tekanan psikologis akibat kerugian.
Fenomena FOMO dalam investasi digital semakin menegaskan urgensi ilmu dan sikap kehati-hatian sebelum mengambil keputusan ekonomi. Keuntungan yang ditampilkan di ruang publik tidak selalu mencerminkan risiko yang tersembunyi. Bagi generasi muda, investasi tidak boleh bergeser menjadi spekulasi emosional, melainkan harus dilandasi oleh pemahaman yang utuh terhadap karakter aset dan potensi risikonya. Wallahu a’lam.







