Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
Aktivitas ini pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership. Di Setiap tahunnya, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran.
Waktu Strategis
Dalam rentang 16 hari, seperti dikutip dari laman Komnasperempuan.go.id para aktivis HAM perempuan mempunyai waktu yang cukup guna membangun strategi pengorganisiran agenda bersama di antaranya:
Pertama, untuk menggalang gerakan solidaritas berdasarkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM.
Kedua, mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan yang lebih baik bagi para survivor (korban yang sudah mampu melampaui pengalaman kekerasan).
Ketiga, mengajak semua orang untuk turut terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
Dalam ketiga poin ini, menjadi penting bagi kita sebagai perempuan untuk terus menyuarakan bahwasanya kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM, kita juga harus mendorong kegiatan bersama untuk menjamin pelindungan bagi para survivor, dan mengajak semua orang untuk terlibat aktif dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
Sehingga dalam merayakan 16 HAKTP ini setiap orang bisa memahami maksud dan tujuan dari terselenggaranya perayaan ini. Karena perlu kita sadari banyak ruang-ruang yang belum aman bagi perempuan.
Oleh karena itu, kita sebagai perempuan apalagi generasi milenial memiliki peran penting dalam mengkampanyekan 16 HAKTP. Kita bisa melakukannya dengan dua langkah untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan.
Dua Langkah Menghentikan Kekerasan
Berikut dua langkah untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan:
Pertama, yang dapat kita lakukan adalah mensosialisasikan tentang kekerasan terhadap perempuan baik secara langsung maupun tidak langsung. Sosialisasi secara tidak langsung dapat kita lakukan dengan memanfaatkan media sosial.
Seperti yang diketahui bahwa saat ini teknologi sudah semakin canggih, sehingga informasi bisa dengan cepat tersebar. Dengan kecanggihan teknologi inilah generasi milenial bisa mensosialisasikan bahaya, dampak-dampak, cara melapor, hingga mencari pendamping bagi korban kekerasan.
Kedua, yaitu dengan meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai kekerasan terhadap perempuan . Hal ini bertujuan agar generasi milenial memiliki kesadaran dan sensitivitas apabila terjadinya kekerasan seksual. Hingga kemana ia harus melapor. Sehingga hal ini bisa untuk meminimalisir tingginya angka kekerasan.
Selain itu, kaum milenial khususnya perempuan juga perlu meningkatkan keterampilan sehingga nantinya tidak ada perbedaan gender.
Dengan dua cara di atas, maka kita semua harus ikut serta dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan dengan ikut terlibat dalam kampanye gerakan anti kekerasan terhadap perempuan. Minimal dengan mengikuti 16 HAKTP pada tanggal 25 November sampai 10 Desember.
Mereka bisa melakukannya dengan mensosialisasikan tentang beragam bentuk kekerasan terhadap perempuan, meningkatkan wawasan, pengetahuan dan langkah-langkah untuk melakukan pencegahan kekerasan.