Pahlawan Pembela Perempuan Itu Bernama Muhammad

Jalanhijrah.com-Bulan Rabiul Awal telah berakhir. Namun rasa dan nuasa Rabiul Awal sebagai bulan kelahiran penghulu nabi masih terasa. Apalagi di daerah saya masih memegang tradisi memperingati maulid nabi selama tiga bulan. Saya tidak paham juga asal muasal tradisi itu berjalan. Seingat saya sejak kecil jika sudah memasuki bulan maulid, maka akan banyak undangan menghadiri khanduri maulid dari sanak saudara dan handai taulan. Karena bagi kami, memperingati maulid adalah salah satu bentuk kesenangan dan rasa cinta terhadap Nabi Muahmmad Saw.  Nabi Muhammad Saw. adalah sosok yang begitu mencintai seluruh ciptaan Allah terkhusus manusia yang di dalamnya, tidak hanya menunjuk kepada manusia laki-laki, tetapi juga kepada manusia perempuan.

Di antara ketinggian Islam sebagai dīn adalah penghormatannya kepada kaum wanita. Di dalam Al-Quran saja ayat yang menunjukkan betapa tinggi perempuan bertebaran. Begitu banyak kisah-kisah perempuan yang dapat menjadi teladan bagi perempuan masa kini. Dan lebih banyak lagi kisah-kisah perempuan hebat semasa Nabi Muhammad Saw. hidup dan setelah kematiannya.

Islam memberikan perlindungan kepada wanita, dibuktikan dengan adanya dalil-dalil tentang persamaan hak dan kewajiban wanita dan laki-laki. Walaupun untuk peraturan-peraturan tertentu muncul perbedaan dalam perlakuannya terhadap laki-laki dan perempuan. Sebut saja bagaimana Islam memuliakan perempuan, antara lain, memberi kesempatan yang sama untuk bertaqwa melalui jalan ibadah, menuntut ilmu bagi perempuan dan laki-laki, bahkan mempunyai hak yang sama dalam berbaur dalam masyarakat.

Baca Juga  Hukum Menunda Bayar Hutang Puasa Lantaran Menyusui

Hal ini sangat bertolak belakang dengan apa yang dialami oleh perempuan-perempuan sebelum kelahiran beliau. Adanya strata yang berbeda  terjadi pada umat terdahulu atau zaman Jahiliyah, yang merendahkan harkat dan martabat serta mengeliminasi hak-hak perempuan. Bahkan ironisnya, perempuan diperlakukan ‘bukan sebagai manusia’ namun dianggap properti yang bisa diwariskan kepada anak-anaknya.

Namun, dengan kelahiran Nabi Muhammad Saw., muncullah pahlawan yang memberikan kesempatan kepada perempuan untuk hidup lebih manusiawi. Sejak Islam hadir, bermunculan aturan-aturan yang memberikan kesempatan kepada perempuan sejak masih anak-anak sampai dengan dewasanya. Karena pada masa tersebut, perempuan tidak diperlakukan sebagai manusia baik itu saat masih bayi, menjadi gadis, setelah menajdi istri bahkan setelah suaminya meninggal. Nabi membuat aturan untuk menghormati perempuan karena Allah telah mencantumkan dalam firmanNya, “Hai manusia, sungguh Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sungguh orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sungguh Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Surat Al-Hujurat ayat 13).

Dari surat tersebut Allah Swt. menegaskan jika seluruh umat manusia adalah satu keturunan. Mereka semua berasal dari nenek moyang yang sama yakni Adam dan Hawa. Sehingga, dalam kehidupan tidak ada perbedaaan kasta baik itu bentuk rupa fisik, jenis kelamin dan tempat tinggal. Semua umat manusia akan sama dan setara di sisi Allah Swt.

Baca Juga  Memasuki Bulan Rabiul Awal, Perbanyaklah Amalan Sunah Berikut ini

Beberapa hal yang menjadi perubahan yang dibawa oleh Nabi Muhammad setelah lahirnya Islam di muka bumi yang berkaitan dengan memuliakan perempuan antara lain, pertama, tidak adanya lagi pembunuhan bayi perempuan. Bayi perempuan yang lahir tetap diberikan kehidupan dan dilarang untuk dibunuh. Bagi masyarakat, jahiliyah  bayi perempuan adalah aib keluarga karena tidak menurunkan nama keturunan keluarga, atau ketakutan tidak mampu memberikan makannya jika mereka termasuk dalam keluarga miskin. Nabi merang pembunuhan bayi perempuan dan dikategorikan sebagai perbuatan kriminal sehingga mempunyai sanksi bagi orang tua yang melakukan pembunuhan bayi perempuannya.

Peraturan atau larangan pembunuhan bayi perempuanadalah langkah pertama nabi dalam memuliakan perempuan. Karena seorang manusia menjadi laki-laki dan perempuan adalah kehendak Allah Swt., bukan keinginan manusia untuk menentukan jenis kelamin anak-anak yang akan dilahirkan.  Selain itu, Nabi juga memerintahkan agar orang tua dapat mendidik anak-anak perempuan dan memperlakukan anak perempuan secara baik. Karena saat anak perempuan dewasa maka dia akan menikah dan akan menjadi teladan bagi anak-anaknya kelak. Bahkan Nabi berkata untuk orang tua yang mendidik anak perempuannya dengan baik maka surga adalah tempat mereka kembali.

Kedua, Nabi memuliakan perempuan pada usia gadis. Salah satu aturannya adalah saat perempuan atau gadis yang belum menikah adalah menanyakan kepadanya atau meminta ijin kepadanya saat orang tuanya akan menikahkan mereka. Tentu saja walaupun orang tua sebagai wali mempunyai kesempatan menjodohkan anak perempuan mereka dengan pilihannya, tetapi Nabi memberikan kesempatan kepada anak perempuan untuk menyetujui perintah orang tua atau tidak.

Baca Juga  Haji Mabrur; Predikat Mulia Bagi Jemaah yang Anti-Khilafah

Ketiga, berbuat baik kepada istri adalah aturan yang ditetapkan nabi sebagai bentuk memuliakan perempuan. Sebaik-baiknya seorang suami adalah yang memuliakan istri sebagai pendamping dalam keluarga. Walaupun peran perempuan dan laki-laki dalam sebuah keluarga berbeda, tetapi kedudukan mereka adalah sejajar. Karena perempuan diciptakan dari tulang rusuk yang artinya mempunyai  kedudukan yang sejajar. Selain memperlakukan istri secara baik saat masih berkeluarga, menghormati perempuan saat istri ingin berpisah dengan suami juga merupakan tuntunan Nabi. Seorang istri mempunyai kesempatan untuk meminta cerai kepada suaminya, tentu saja dengan ketentuan yang berlaku. Tambahan berikutnya adalah Nabi juga menetapkan hak harta istri. Nabi Muhammad menetapkan bahwa seorang istri memiliki hak harta yang independen secara penuh, sama seperti seorang suami.

Oleh karenanya, mereka diperbolehkan melakukan jual-beli, sewa-menyewa, menghibahkan, mewakilkan, atau transaksi lainnya yang sesuai dengan ajaran Islam. Itulah perhatian Nabi Muhammad terhadap hak-hak perempuan. Beliau menetapkan beberapa ketentuan yang bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan, serta memulihkan kembali hak-hak mereka yang selama ini dirampas. Nabi Muhammad adalah sebenar-benarnya pahlawan. Pahlawan pembela perempuan itu bernama Muhammad.

Risnawati Ridwan

By Redaksi Jalan Hijrah

Jalanhijrah.com adalah platform media edukasi dan informasi keislaman dan keindonesiaan yang berasaskan pada nilai-nilai moderasi dan kontranarasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *