Mengantisipasi Kuatnya Narasi Konflik Agama antara Rusia-Ukraina

Jalanhijrah.com – Perang dunia ketiga yang disinyalir akan terjadi karena konflik Rusia-Ukraina terus menguat. Konflik politik yang memanas dimulai pada tahun 2013 silam itu, Kembali menguat pasca Vladimir Putin, Presiden Rusia menyerukan invasi ke Ukraina pada 24/2/22. Konflik tersebut juga disinyalir oleh keinginan Ukraina untuk bergabung dengan North Atlantic Treaty Organization (NATO).

Sementara itu, Indonesia sendiri, semenjak terjadinya konflik Ukraina-Rusia, melalui komentar yang tersebar di media sosial, konflik tersebut menjadi banyak dibicarakan, bahkan trending di twitter.

Narasi liar dalil konflik agama

Konflik Rusia-Ukraina tidak hanya berdampak kepada kedua negara tersebut. Sebab masyarakat dunia juga merasakan betul bagaimana dampak dari konflik kedua negara itu. Selaras dengan permasalahan ini, narasi liar berdalih konflik agama atas dua negara itu terus berdatangan.

Dalam skala global, ISIS (Islamic State of Iraq and Syria), juga turut mengomentari tentang konflik itu. Dilansir melalui Republika.co.id, Kelompok bersenjata ISIS justru memuji perang Rusia-Ukraina karena dinilai akan menghancurkan musuh-musuh Islam. Mereka menyebut perang ini adalah “hukuman ilahi” bagi Barat yang biasa memerangi Muslim.

Lebih jauh, ISIS juga menyebutkan bahwa perang tersebut merupakan hukuman atas ketidakpercayaan negara tersebut kepada Tuhan. Seperti yang diketahui bahwa, Rusia merupakan salah satu negara yang cukup massif dalam melawan ISIS, salah satunya dengan membentuk aliansi bersama Bassar Al-Assad.

Baca Juga  Gerakan Islam Radikal: Kedangkalan Intelektual-Spiritual dalam Beragama

Kedua negara tersebut (Ukraina-Rusia) melakukan koalisi global untuk melawan ISIS. Persoalan ISIS sebenarnya, narasi yang disampaikan tidak lain manipulasi dari apa yang dalil agama yang selama ini menjadi salah satu landasan gerakan teroris global tersebut. Sehingga apa yang disampaikan oleh ISIS terhadap komentar kedua negara konflik itu, tidak bisa dijadikan landasan kita sebagai umat Islam dalam memahami konflik politik itu.

Pernyataan di atas merupakan narasi liar yang disampaikan ISIS dengan menghubungkan agama itu, hanyalah pembenaran semata, agar gerakan teroris yang selama ini dilakukan, semakin kuat, disertai untuk mendapatkan pengakuan global bahwa gerakan teroris dibenarkan oleh Islam. Padahal, narasi tersebut sangat menyesatkan.

Konflik yang terjadi antara Ukraina-Rusia adalah konflik politik yang terjadi semenjak beberapa tahun silam. Di samping itu, terlibatnya Chechnya untuk membantu Rusia, membuat produksi narasi agama yang dicocokkan berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an semakin banyak. Setidaknya, jika kita lihat melalui youtube dengan kata kunci, konflik Ukraina-Rusia, banyak sekali yang menarasikan dengan dalil-dalil agama.

Atas dasar maraknya narasi agama tersebut, Haedar Nasir, ketua umum pimpinan pusat Muhammadiyah menyampaikan kekhawatirannya kepada seluruh umat Islam, khususnya di Indonesia. Dilansir melalui CNN Indonesia, Haedar mengungkapkan keresahannya, yakni:

“Mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, agar tidak terpengaruh oleh provokasi dan propaganda kedua belah pihak yang berusaha mencari dukungan politik internasional. Peperangan Rusia-Ukraina bukanlah karena masalah agama,” kata Haedar dalam keterangan resminya dikutip Jumat (4/2).

Baca Juga  Suntik Mati Khilafah atas Nasionalisme Indonesia

Dengan demikian, narasi agama yang pernah kita dengar ataupun melihat melalui akun-akun youtube, disertai Tulisan-tulisan yang tersebar, tidak perlu menjadi kekhawatiran kita semua. Jika narasi tersebut mengarah kepada narasi radikal yang menyudutkan negara bangkitnya negara khilafah, maka perlu kita waspadai.

Partisipasi Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia

Perang tidak akan menyelesaikan permasalahan dalam bidang apapun. Khususnya, dalam perang antar negara. Sebab yang dirugikan tidak hanya satu sektor, lebih dari itu, banyak sekali sektor yang turut mendapatkan kerugian dari terjadinya perang tersebut, seperti: kemanusiaan, ekonomi, Pendidikan hingga hubungan internasional yang berdampak pada negara-negara lain.

Disisi lain, negara Indonesia yang telah diakui kemerdekaannya, memiliki tanggung jawab untuk menciptakan perdamaian dunia. Keikutsertaan Indonesia untuk menciptakan perdamaian dunia ini mengacu pada amanat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat, yaitu dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Peran tersebut bisa dilakukan oleh pemerintah Indonesia melalui Kemlu (Kementerian Luar Negeri), BIN (Badan Intelijen Negara), serta Kemenhan (Kementerian Pertahanan), agar menjalankan politik bebas aktif untuk menciptakan perdamaian dunia sesuai dg amanah UUD 1945. Dengan demikian, partisipasi aktif Indonesia dalam melihat konflik yang terjadi antara 2 negara tersebut membuktikan eksistensi peran Indonesia untuk dunia.

*Penulis: Muallifah

By Redaksi Jalan Hijrah

Jalanhijrah.com adalah platform media edukasi dan informasi keislaman dan keindonesiaan yang berasaskan pada nilai-nilai moderasi dan kontranarasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *