Home / News / Diplomasi Membara: Spanyol Putuskan Tarik Permanen Dubes dari Israel

Diplomasi Membara: Spanyol Putuskan Tarik Permanen Dubes dari Israel

jalanhijrah.com – Pemerintah Spanyol secara resmi mengumumkan penarikan permanen duta besarnya untuk Israel, Ana Salomon, seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap meluasnya konflik di kawasan Timur Tengah.

Keputusan tersebut diumumkan pada Selasa (10/3/2026) melalui buletin resmi pemerintah setelah mendapat persetujuan Dewan Menteri, berdasarkan usulan Menteri Luar Negeri Jose Manuel Albares.

Ana Salomon menjabat sebagai duta besar Spanyol untuk Israel sejak Juli 2021. Namun, ia dipanggil kembali ke Madrid untuk menjalani konsultasi pada September 2025 di tengah meningkatnya ketegangan diplomatik antara kedua negara.

Menurut laporan Reuters, pemanggilan tersebut berkaitan dengan kebijakan Spanyol yang melarang pesawat dan kapal pengangkut senjata menuju Israel menggunakan pelabuhan maupun wilayah udaranya, menyusul berlanjutnya serangan Israel ke Gaza. Kebijakan itu kemudian dikritik oleh Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa’ar, yang menyebutnya sebagai tindakan anti-Semit.

Sementara itu, operasional Kedutaan Besar Spanyol di Tel Aviv untuk sementara akan dipimpin oleh seorang kuasa usaha.

Seorang sumber menyebutkan bahwa Kementerian Luar Negeri Spanyol telah mengonfirmasi penarikan duta besarnya untuk Tel Aviv. Duta besar tersebut sebelumnya dipanggil pulang untuk menjalani konsultasi tanpa batas waktu, sehingga Kedutaan Besar Spanyol di Tel Aviv kini dipimpin oleh seorang kuasa usaha, dengan tingkat perwakilan yang setara dengan Kedutaan Israel di Madrid. Pernyataan itu disampaikan dalam laporan Middle East Eye, dikutip pada Kamis (12/3/2026).

Saat ini, baik Spanyol maupun Israel tidak memiliki duta besar yang bertugas, karena duta besar Israel di Spanyol juga telah meninggalkan posisinya sejak 2024.

Di sisi lain, hubungan diplomatik kedua negara semakin memburuk sejak Israel melancarkan serangan besar-besaran ke Gaza pada Oktober 2023. Spanyol termasuk di antara sedikit negara Eropa yang secara konsisten mengecam tindakan Israel dalam konflik tersebut.

Spanyol juga mengakui negara Palestina pada Mei 2024, sebuah langkah yang mendorong Israel menarik duta besarnya dari Madrid. Pada 2025, pemerintah Spanyol kembali mengambil kebijakan dengan melarang kapal dan pesawat yang mengangkut senjata ke Israel menggunakan pelabuhan maupun wilayah udara Spanyol.

Hubungan kedua negara kian memburuk ketika Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menolak bergabung dengan Board of Peace (BoP/Dewan Perdamaian) yang diusulkan Presiden AS Donald Trump untuk mengelola Gaza pada Januari 2026. Sanchez menilai inisiatif tersebut melanggar hukum internasional dan menolak karena tidak melibatkan Otoritas Palestina.

Ketegangan kembali meningkat dalam beberapa pekan terakhir seiring pecahnya perang antara AS dan Israel melawan Iran. Sanchez secara terbuka mengkritik kampanye militer tersebut sebagai tindakan ilegal, bahkan menolak memberikan izin bagi AS menggunakan pangkalan militer di selatan Spanyol apabila digunakan untuk menyerang Iran.

Keputusan tersebut kemudian memicu perselisihan terbuka dengan Presiden AS Donald Trump. Trump menuduh Spanyol bersikap tidak bersahabat dan mengancam akan menghentikan hubungan perdagangan setelah Madrid menolak memberikan akses kepada Washington untuk menggunakan pangkalan-pangkalan militernya.

Menanggapi ancaman itu, dalam pidato yang disiarkan di televisi pada awal Maret, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mempertahankan sikap negaranya. “Satu tindakan ilegal tidak bisa dibalas dengan tindakan ilegal lainnya, karena di situlah awal dari bencana besar bagi umat manusia,” ujar Sanchez pada Rabu (4/3/2026).

Ia menambahkan bahwa banyak perang besar dalam sejarah bermula dari rangkaian peristiwa yang tidak terkendali, sering kali dipicu oleh salah perhitungan, kegagalan teknis, atau situasi yang tak terduga.

Sanchez pun mengingatkan agar Spanyol belajar dari sejarah dan tidak mempertaruhkan nasib jutaan orang. Ia menegaskan bahwa negaranya tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar Uni Eropa, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta hukum internasional, yang semuanya mendukung perdamaian dan hidup berdampingan secara damai antarnegara.