Jalanhijrah.com– Pondok pesantren merupakan sebuah lembaga pendidikan Islam yang memiliki tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menyelaraskan dengan nilai-nilai ajaran Islam. Titik sentral dari sebuah pondok pesantren adalah kiai seorang guru yang membagikan berbagai macam ilmu pengetahuan, dan santri adalah sebutan untuk murid di sebuah pondok pesantren.
Menurut historis pesantren merupakan lembaga pendidikan yang dikembangkan oleh bangsa Indonesia. maka dari itu budaya pada pesantren tumbuh dan berkembang di kalangan santri merupakan budaya warisan leluhur pribumi yang tumbuh secara normal.
Beberapa orang berpandangan bahwa pesantren merupakan tempat pembelajaran yang terbilang kuno dan tidak bisa mengikuti perkembangan zaman. Paradigma-paradigma seperti itu yang membuat orang tua lebih memilih pendidikan formal dari pada pendidikan pesantren. Padahal dengan kemajuan teknologi dan informasi banyak pesantren yang telah menyediakan lembaga pendidikan formal, sehingga memberikan ruang dan tempat bagi para santri untuk mengenyam pendidikan formal dan informal secara bersamaan.
Terdapat berbagai macam jenis pesantren di antaranya ialah: pesantren ilmu “alat”, fikih, hadis, tasawuf dan pesantren Al-Qur’an. Pembelajaran di pondok pesantren sendiri beragam, menggunakan berbagai metode dan cara seperti metode sorogan (bandongan) yakni mengkaji kitab kuning dengan cara mengupas satu persatu huruf, dalam pesantren salaf.
Visi pesantren ialah mencetak generasi unggul yang berwawasan keislaman yang mumpuni. Prinsip pesantren ialah memegang teguh tradisi positif dan mengolaborasikan dengan hal baru serta mampu memberi kesejahteraan untuk umat. Pola kehidupan di pesantren terbentuk secara alamiah melewati proses persamaaan nilai yang berkembang di masyarakat.
Pesantren terus berinovasi supaya tidak tergerus oleh kemajuan teknologi dan informasi. sistem pengelolaan pendidikan Islam di pesantren ialah proses yang koordinatif, sistematis dan integratif. Proses tersebut di mulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakan hingga pengawasan. Dan keseluruhan proses ini di dasarkan oleh nilai-nilai keislaman.
Maka dari itu sistem pembelajaran di pesantren sendiri mengandung nilai materil dan spiritual. Para santri di tempa dan di bimbing ilmu keagamaan bukan dalam jangka waktu sehari dua hari namun bertahun-tahun, tergantung kitab maupun kurikulum yang dipilih.
Dalam kajian inilah peran strategis pesantren dalam meletakkan dasar keagamaan yang patut untuk di perbincangkan, terkait mengenai isu-isu radikalisme agama yang beredar. Fenomena radikalisme yang dikaitkan dengan agama Islam dan membuat gempar tatanan dunia, mencemarkan nama baik Islam tentunya menjadi hal yang sangat penting untuk di kaji.
Jihad dan Radikalisme Agama
Menurut etimologi jihad berarti perang melawan musuh. Dalam KBBI jihad bermakna perang suci melawan orang kafir untuk mempertahankan agama Islam dengan syarat tertentu. Para pengikut aliran garis keras, akan diiming-imingi kesejahteraan saat mereka bergabung dengan kelompok tersebut. Serta kurangnya informasi dan pengetahuan mengenai pemahaman keagaamaan membuat para pengikut akan lebih mudah tertarik bergabung.
Pada awalnya para pelaku akan mendoktrin para jamaah dan memperlihatkan bahwa ajaran Islam yang mereka jalani adalah salah, dan mereka akan diarahkan menuju Islam yang kaffah dan murni sehingga ditumbuhkannya semangat jihad, salah satunya jihad melawan penguasa maupun pemerintah.
Melalui jalan jihad mereka memiliki pandangan bahwa mereka akan menemukan kehidupan yang sejati karena berperang di jalan Allah. Dogma-dogma seperti itu yang memperkuat para pengikut aliran garis keras. Mereka bergerak sesuai irama dan mengincar para anggota yang sedang haus akan ilmu agama.
Dalam kasus lain, para anggota justru mendaftarkan diri mereka sendiri dengan dalih menemukan kebenaran akan Islam yang sesungguhnya. Mereka akan bangga, bahkan akan meninggalkan apa yang mereka punya dengan tujuan jihad. Yang tanpa mereka sadari bahwa kegiatan tersebut mengarah pada tindakan radikalisme
Radikalisme merupakan sebuah paham beraliran keras yang memiliki keinginan untuk melakukan perubahan secara drastis dan ekstrem, ideologi radikal ini melahirkan beberapa gerakan dengan aliran keras, diantaranya (Hizbut Tahrir, Jihad Islam, Jamaah Islamiyah, Jamaah al-Takfir, dsb). Perkembangan mereka bukan hanya di ranah nasional namun juga internasional ke sejumlah negara.
Berkembangnya gerakan Islam radikal yang mengarah pada terorisme menjadikan kecaman dan ancaman rasa takut terhadap bangsa Indonesia, karena permasalahan yang semakin kompleks, bukan hanya tentang tindak korupsi, maupun kejahatan yang lainnya namun telah merambah pada tindakan terorisme.
Strategi Preventif Pondok Pesantren
Kehidupan santri di pondok pesantren yang menimba Ilmu agama secara keseluruhan membuat para santri enggan dan sukar terpapar paham-paham radikal. Benteng yang kuat akan pengetahuan keagamaan membuat mereka tetap teguh pada pendirian akan Islam.
Pondok pesantren telah memberikan bukti nyata terhadap komitmen untuk bangsa dan negara. Khususnya pesantren di bawah naungan Nahdlatul Ulama, mereka bukan hanya berperang melawan paham-paham radikal, namun juga mengawal dan mendampingi Indonesia sejak zaman kemerdekaan.
Para santri di pondok pesantren mendapatkan pengetahuan mengenai agama Islam secara utuh, dan pembelajaran tidak dilakukan secara instan. Pemahaman yang diterapkan di pondok pesantren sesuai dengan ajaran-ajaran para ulama, kitab-kitab yang dikaji juga merupakan kitab dari para ulama yang sudah masyhur. Sehingga para sanri yang sudah bertahun-tahun mondok akan sulit terpapar doktrin-doktrin radikalisme.
Memberikan pemahaman agama Islam secara utuh merupakan tanggung jawab setiap orang tua, maka dari itu sudah seyogianya para orang tua mengantarkan putra-putri mereka pada tempat belajar agama yang sudah terpercaya, supaya kelak saat mereka dewasa pemahaman keagamaan dan fondasi agama mereka kuat sehingga enggan untuk bergabung dalam kelompok-kelompok garis keras.