Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Jalanhijrah.com-Ketika memasuki bulan Ramadan seperti sekarang ini, ilmu yang wajib dipelajari dan diketahui adalah ilmu-ilmu yang berkaitan dengan puasa seperti hal-hal yang membatalkan puasa. Jangan sampai kita melakukan puasa, akan tetapi karena ketidaktahuannya malah melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah menangis membatalkan puasa?

Dalam kitab matan Abi Sujak diterangkan bahwa hal yang membatalkan puasa itu ada 10.

والذي يفطر به الصائم عشرة أشياء : ما وصل عمدا إلى الجوف أو الرأس والحقنة في أحد السبيلين والقيء عمدا والوطء عمدا في الفرج والإنزال عن مباشرة والحيض والنفاس والجنون والإغماء كل اليوم والردة

Artinya: Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (kubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad.

Dilihat dari keterangan ini, menjadi jelas bahwa menangis itu tidak membatalkan puasa. Dalam kitab Raudhatut Talibin dijelaskan alasan menangis tidak membatalkan puasa. Yaitu karena mata bukanlah termasuk bagian dari jauf (Saluran yang menuju tenggorokan). Sehingga saat menangis tidak terdefinisikan ada sesuatu yang masuk ke dalam tenggorokan.

Baca Juga  Ini Rahasia Makan Sahur Yang Wajib Diketahui

فرع لا بأس بالاكتحال للصائم، سواء وجد في حلقه منه طعما، أم لا، لان العين ليست بجوف، ولا منفذ منها إلى الحلق

Artinya: Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan. (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Raudhatut Talibin, juz 3, halaman: 222)

Walhasil dari keterangan ini semua, bisa diketahui bahwa menangis saat puasa Ramadhan tidak membatalkan puasanya, Wallahu A’lam Bishowab.

Ahmad Khalwani

By Redaksi Jalan Hijrah

Jalanhijrah.com adalah platform media edukasi dan informasi keislaman dan keindonesiaan yang berasaskan pada nilai-nilai moderasi dan kontranarasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *