Pada 4-11 Maret 2025, Tiongkok kembali menggelar Dua Sesi, perhelatan politik tahunan yang menentukan arah kebijakan negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia ini. Dua Sesi merujuk pada pertemuan Kongres Rakyat Nasional (NPC) dan Konferensi Permusyawaratan Politik Rakyat Tiongkok (CPPCC), dua lembaga yang secara formal bertanggung jawab merancang kebijakan nasional. NPC berfungsi sebagai badan legislatif tertinggi yang meratifikasi kebijakan pemerintah dan mengesahkan undang-undang, sementara CPPCC adalah lembaga konsultatif yang memberikan masukan dari berbagai kalangan masyarakat.
Dalam sistem politik Tiongkok yang terpusat, Dua Sesi lebih dari sekadar forum legislatif tahunan. Ini adalah panggung di mana Partai Komunis Tiongkok (CPC) mengartikulasikan strategi besarnya, baik dalam kebijakan domestik maupun dalam relasi globalnya. Setiap keputusan yang diambil bukan hanya mengubah lanskap ekonomi dan politik dalam negeri, tetapi juga memengaruhi dinamika global, terutama bagi negara-negara yang memiliki keterkaitan erat dengan Tiongkok. Indonesia, sebagai mitra dagang utama Beijing di Asia Tenggara, tidak bisa mengabaikan implikasi dari pertemuan ini.
Tahun ini, Dua Sesi berlangsung di tengah ketidakpastian global yang semakin meningkat. Amerika Serikat, di bawah pemerintahan baru Donald Trump, kembali mengadopsi pendekatan proteksionis yang semakin memperdalam ketegangan dalam hubungan bilateralnya dengan Tiongkok. Perang dagang yang sebelumnya sempat mereda kini kembali bergema, dengan tarif dan sanksi ekonomi sebagai instrumen utama Washington untuk menekan Beijing. Di sisi lain, domestik Tiongkok menghadapi tantangan serius: deflasi yang berkepanjangan, stagnasi pertumbuhan ekonomi, serta ketegangan geopolitik di Laut Tiongkok Selatan dan Selat Taiwan yang semakin meningkat.
Perdana Menteri Li Qiang, dalam laporan kerja yang disampaikan pada 5 Maret 2025, menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5%. Angka ini tampak realistis, tetapi juga mencerminkan dilema besar dalam kebijakan ekonomi Tiongkok. Beijing ingin mempertahankan pertumbuhan yang stabil, tetapi di saat yang sama menghadapi keterbatasan dalam model ekonominya sendiri. Krisis properti yang masih membayangi, konsumsi domestik yang lemah, serta tekanan eksternal dari kebijakan tarif AS membuat skenario pertumbuhan menjadi semakin sulit diprediksi.
Dorongan Tiongkok untuk meningkatkan kemandirian teknologi menjadi salah satu prioritas utama dalam Dua Sesi kali ini. Dalam beberapa tahun terakhir, Beijing semakin agresif dalam membangun industri semikonduktor dan kecerdasan buatan, sebagai respons terhadap sanksi yang dijatuhkan oleh Washington terhadap perusahaan-perusahaan teknologi Tiongkok. Strategi ini menciptakan dampak ganda bagi negara-negara mitra dagang Tiongkok, termasuk Indonesia. Jika Beijing semakin menutup diri dan beralih ke produksi dalam negeri, maka ekspor komoditas Indonesia, terutama batu bara, nikel, dan minyak sawit, bisa terdampak signifikan.
Namun, ada juga peluang yang muncul dari strategi ini. Jika Tiongkok semakin fokus pada pengembangan energi terbarukan dan industri teknologi tinggi, Indonesia bisa memanfaatkan posisinya sebagai pemasok bahan baku penting dalam rantai pasok global. Pertanyaannya adalah sejauh mana Indonesia bisa mengambil keuntungan dari perubahan ini tanpa terjebak dalam ketergantungan ekonomi yang semakin besar terhadap Tiongkok?
Selain ekonomi, kebijakan pertahanan yang diumumkan dalam Dua Sesi juga menjadi indikator penting bagi stabilitas kawasan. Anggaran militer Tiongkok kembali meningkat, melanjutkan tren modernisasi militer yang telah berlangsung selama satu dekade terakhir. Beijing terus memperkuat kapabilitas maritim dan udara, terutama dalam konteks Laut Tiongkok Selatan dan Selat Taiwan. Narasi yang dibangun tetap sama: militerisasi dilakukan untuk mempertahankan kedaulatan dan stabilitas domestik. Namun, bagi negara-negara tetangga, stabilitas yang diklaim Beijing justru bisa berarti meningkatnya tekanan di perbatasan maritim.
Laut Tiongkok Selatan tetap menjadi titik panas yang berpotensi memicu eskalasi konflik. Manuver kapal-kapal Tiongkok di perairan Natuna semakin sering terjadi, menunjukkan bahwa Beijing tidak akan mundur dari klaimnya di wilayah yang disengketakan. Bagi Indonesia, yang selama ini mencoba mempertahankan pendekatan diplomasi ekonomi dalam hubungannya dengan Tiongkok, tantangan ini semakin nyata. Jika tekanan Tiongkok di perairan Natuna terus meningkat, apakah Jakarta akan tetap bertahan dengan pendekatan lunak, atau mulai memperkuat pertahanannya dan mempererat kerja sama dengan negara-negara lain di kawasan?
Dinamika ini semakin kompleks ketika dikaitkan dengan upaya Tiongkok untuk memperluas pengaruh globalnya melalui inisiatif seperti Global Development Initiative (GDI) dan Global Security Initiative (GSI). Dengan menawarkan alternatif terhadap sistem global yang didominasi oleh Barat, Beijing mencoba membangun arsitektur baru yang lebih menguntungkan kepentingannya sendiri. Bagi negara-negara berkembang, ini bisa menjadi peluang untuk mengurangi ketergantungan pada sistem keuangan dan teknologi Barat. Namun, di saat yang sama, berapa besar kemandirian yang bisa dimiliki Indonesia dalam ekosistem yang semakin dikendalikan oleh Tiongkok?
Indonesia berada dalam posisi yang sulit. Terlalu dekat dengan Tiongkok bisa membuka peluang ekonomi, tetapi juga berisiko menciptakan ketergantungan yang semakin sulit dinegosiasikan di masa depan. Terlalu jauh dari Tiongkok berarti kehilangan akses terhadap investasi dan perdagangan yang selama ini menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional.
Dua Sesi 2025 menegaskan bahwa Tiongkok tidak hanya ingin mempertahankan stabilitasnya sendiri, tetapi juga ingin membentuk ulang struktur global sesuai dengan kepentingannya. Bagi Indonesia, ini bukan sekadar persoalan hubungan bilateral, tetapi juga persoalan bagaimana menjaga keseimbangan di tengah persaingan geopolitik yang semakin tajam.
Dalam skenario di mana Tiongkok semakin menutup diri dari impor dan investasi luar, Indonesia harus segera mencari diversifikasi mitra dagang dan investasi agar tidak terlalu bergantung pada Beijing. Jika Tiongkok semakin agresif di Laut Tiongkok Selatan, Indonesia harus memperkuat posisinya dalam menjaga kedaulatan maritimnya, baik melalui peningkatan pertahanan maupun diplomasi multilateral yang lebih aktif.
Jika Tiongkok semakin menekan negara-negara Asia Tenggara untuk bergabung dalam inisiatif globalnya, Indonesia harus memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama tetap sesuai dengan kepentingan nasionalnya, tanpa terjebak dalam orbit geopolitik Beijing.
Dua Sesi tahun ini memperlihatkan bahwa stabilitas yang dicari Tiongkok tidak selalu berarti keuntungan bagi negara-negara lain. Bagi Indonesia, tantangan terbesar bukan hanya mengelola hubungan dengan Tiongkok, tetapi memastikan bahwa dalam setiap perubahan yang terjadi di Beijing, Indonesia tetap memiliki daya tawar yang kuat. Dalam dunia yang semakin multipolar, menjadi mitra yang cerdas lebih penting daripada sekadar menjadi pengikut. Tiongkok mungkin ingin membangun stabilitas, tetapi bagi Indonesia dan Asia Tenggara, pertanyaannya tetap sama: stabilitas untuk siapa?
Virdika Rizky Utama
Direktur Eksekurtif PARA Syndicate dan Dosen Hubungan Internasional, President University.





