jalanhijrah.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi penghentian sementara kepada program Xpose Uncensored yang disiarkan oleh Trans7.
KPI menilai bahwa program tersebut telah merusak fungsi penyiaran yang seharusnya berperan dalam memperkuat integrasi nasional.
Oleh karena itu, KPI mengimbau Trans7 untuk melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap konten tayangan, khususnya yang menampilkan kehidupan pesantren serta kelompok atau komunitas lainnya.
Keputusan ini diambil karena program tersebut dianggap melanggar Pasal 6 Peraturan Perilaku Penyiaran (P3) KPI Tahun 2012 serta Pasal 6 ayat (1) dan (2), serta Pasal 16 ayat (1) dan (2) huruf (a) Standar Program Siaran (SPS) KPI Tahun 2012.
Dalam P3, lembaga penyiaran diwajibkan untuk menghormati perbedaan suku, agama, ras, golongan, termasuk keberagaman budaya, usia, jenis kelamin, dan kondisi sosial ekonomi. Sedangkan dalam SPS, program siaran dilarang untuk melecehkan, menghina, atau merendahkan institusi pendidikan.
Khususnya, Pasal 16 ayat (2) huruf (a) menegaskan bahwa penggambaran institusi pendidikan harus dilakukan tanpa memperolok pendidik atau pengajar.
“KPI menerima banyak pengaduan dari berbagai kelompok masyarakat yang menolak tayangan tersebut. Xpose Uncensored dinilai memberikan gambaran yang salah tentang kehidupan pesantren, santri, dan para kiai yang memimpin pondok pesantren,” ujar Ketua KPI Pusat Ubaidillah usai sidang pleno, Selasa (14/10/2025).
KPI kemudian memanggil pihak Trans7 untuk memberikan klarifikasi. Tayangan yang menampilkan pesantren secara negatif dalam program tersebut dianggap menyakiti banyak pihak, terutama kalangan santri.
“Kiai dan pesantren tidak pantas dijadikan bahan olok-olok dalam sebuah program, seperti yang terlihat dalam tayangan pada 13 Oktober lalu,” tegas Ubaidillah.
Ia menekankan bahwa pesantren mengandung nilai-nilai mulia yang wajib dihormati. Menurutnya, pesantren merupakan tempat yang penuh dengan adab, kasih sayang, kepedulian, ilmu pengetahuan, serta memiliki sejarah panjang perjuangan, termasuk peran penting dalam kemerdekaan bangsa yang terus berlanjut hingga sekarang.
Ubaidillah berharap Trans7 melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tayangan yang menampilkan kehidupan pesantren di Indonesia, juga terhadap kelompok atau komunitas lain.
“Minimal, program harus menghadirkan tokoh yang kompeten sebagai penyeimbang dalam menyampaikan narasi. Hal ini juga harus menjadi perhatian bagi lembaga penyiaran lain agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan regulasi supaya masyarakat menerima informasi yang akurat,” ujarnya.
Sebelumnya, Ubaidillah menyatakan bahwa pesantren sebagai institusi pendidikan dan keagamaan telah memberikan kontribusi besar tanpa pamrih bagi bangsa Indonesia. Bahkan sebelum kemerdekaan, pesantren aktif menumbuhkan sikap saling menghormati, kasih sayang, serta berperan dalam perjuangan kemerdekaan. Ia mengimbau lembaga penyiaran untuk selalu berhati-hati dalam menyampaikan informasi, khususnya di media sosial.
Menurutnya, informasi yang disiarkan harus berdasarkan fakta.
“Kami mengajak lembaga penyiaran untuk selalu menjadikan regulasi sebagai panduan dalam menayangkan program, dengan mengacu pada sumber yang kredibel dan data yang benar,” tambahnya.










