Vaksin Tidak Islami, Benarkah?

Jalanhijrah.com-Kurang lebih tiga tahun sudah Indonesia berjuang melawan Covid-19 dan menekan angka penyebarannya. Data terbaru dari satgas Covid nasional, covid19.go.id, masih ada 54.813 jiwa yang belum melakukan vaksin covid sama sekali. Dan baru 41.955.944 jiwa yang sudah lengkapvaksin booster dari target sasaran 208.265.720. Saya sih optimis angka ini akan terus bertambah dan memenuhi target, namun kita tidak boleh lengah, edukasi dan sosialisasi harus terus dilakukan.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa persoalan vaksinasi selalu problematik.Terutama di kalangan masyarakat muslimIndonesia. Kapanpun vaksinasi digalakkan pemerintah, penolakan akan selalu ada. Mengapa demikian?

Dari hasil curi-curi dengar saya terhadap obrolan beberapa teman yang enggan melakukan vaksin, saya berkesimpulan bahwa sebenarnya mereka hanya kurang literasi. Hal ini dikarenakan masifnya berita hoak terkait vaksin.Terlebih, salah satu vaksin Covid-19, yaitu Astra Zeneca diklaim terdapat unsur babi dalam proses pembuatannya.

Harus diakui, masyarakat kita memang masih sensitif terhadap isu agama, apalagi terkait halal dan haram. Keadaan inipun dimanfaatkan kelompok antivaksin untukmenyuarakan pemahaman mereka.tidak hanya lewat ceramah, namun juga lewat media sosial.  Biasanya kemudian diakhiri dengan ajakan menggunakan pengobatan ala nabi atau Tibbun Nabawi untuk mengikuti sunah.

Selain itu,kelompok ini juga melarang penggunaan obat kimia, termasuk vaksin yang dinilai sebagai buatan manusia, bukan buatan Allah.Ditambah bumbu-bumbu adanya teori konspirasi bahwa vaksin adalah senjata Yahudi untuk melumpuhkan umat muslim.Bertambahlah kegalauan masyarakat kita.

Baca Juga  Melawan Isu Khilafah, Imagine Community yang Mustahil Terealisasi

Padahal, vaksin tidak bisa hanya dilihat sebatas halal dan haram saja. Menurut saya, vaksin adalah salah satu ayat kauniyah (semesta) sebagai tanda kebesaran Allah. Dalam surah Ali Imron ayat 190-191:

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi seraya berkata: “Ya Tuhan kami, tiadalah engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka”.

Jika ayat qauliyahberupa wahyu dan firman Allah serta petunjuk nabi sifatnya mutlak sebagai way of life seorang muslim, ayat kauniyah bersifat relatif, spesifik dan berfungsi melengkapi kehidupan manusia. Kedua ayat ini tidak dapat dipisahkan agar kehidupan manusia tetap seimbang dan harmonis. Umat muslim harus memahami ini agar terhindar dari sikap ekstrem dan terjebak pada dikotomi Islam-non Islam, ilmu Allah dan ilmu manusia, atau Barat dan timur.

Untuk menciptakan sebuah vaksin, diperlukan penelitian yang panjang. Bahkan, bisa sampai bertahun-tahun untuk membuatnya. Dibutuhkan tenaga dan fikiran yang ekstra, dimulai dari uji laboratorium, uji coba pada hewan hingga kemudian pada manusia. Itupun tidak serta-merta bisa langsung diedarkan.Harus ditinjau kembali apakah vaksin tersebut menimbulkan efek samping yang aman atau tidak, jika tidak aman, maka harus diteliti ulang.

Baca Juga  Indonesia Perlu Belajar dari Afghanistan, Jangan Sampai Negara Kita Hancur

Dalam rekam jejak catatan kemanusiaan, vaksin punya prestasi besar dalam membasmi pandemi. Vaksin yang pertama kali dibuat pada tahun 1976 berhasil membasmi penyakit cacar yang sangat mematikan pada saat itu. Semenjak itu, banyak penyakit yang bisa disembuhkan, Ia ibarat oase di tengah wabah penyakit yang terus berdatangan seperti Tetanus, Hepatitis A dan B, TBC, dan banyak lagi.

Hal tersebut menjadi salah satu bukti dari manfaat mempelajari ayat kauniyah. Hasil dari ekspresi alam semesta ini menghasilkan manfaat yang luar biasa bagi manusia, yaitu pencegahan penyakit.Terkait halal dan haram, bukankah dalam Fiqih memakan daging babi yang haram saja bisa berubah hukumnya ketika di posisi darurat yang mengancam jiwa? Hal ini jelas tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 173:

“Barang siapa terpaksa memakannya, bukan karena menginginkannya, dan tidak pula melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang”.

Ulama Fiqih merumuskan Maqashid Syariah (tujuan-tujuan Syariat) sebagai landasan dalam merumuskan hukum tentu ada argumennya. Bagaimana kemudian hukum yang dirumuskan tidak boleh sampai melukai tujuan-tujuan syariat yang lima itu. Menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga harta dan menjaga keturunan. Nah, vaksin di sini adalah sebagai sarana dalam menjaga jiwa tersebut, apalagi dalam kondisi yang darurat dan butuh penanganan segera seperti pandemi ini.

Baca Juga  Pendekatan Peace Building dalam Melihat Fenomena Kekerasan Seksual

Ayat al-Qur’an yang terdiri dari 6236 ayat itu, hanya 300-500 ayat yang termasuk ayat hukum (Fiqih). Sisanya adalah tentang alam semesta, metafisika dan sejarah manusia. Problem epistimologi keislaman yang dipahami sebagian besar masyarakat muslim adalah menjadikan Fiqih sebagai satu-satunya representasi Islam. Sehingga halal dan haram selalu menjadi perdebatan.

Saya tidak sedang mengatakan bahwa Fiqih tidak penting, tetapi jangan jadikan itu sebagai tolak ukur sesuatu itu islami atau tidak. Karena kembali lagi, ayat Allah ada dua, yaitu ayat qauliyah dan ayat kauniyah yang harus kita lihat secara seimbang.

Ilmu agama yang dirujuk dari teks keagamaan pasti bernilai spiritual jika digunakan untuk kemaslahatan, namun juga bisa menjadi laknat jika digunakan untuk kemafsadatan. Bisa dilihat dari berapa banyak orang yang melakukan kerusakan dengan dalih agama dan berlindung pada teks keagamaan. Sebaliknya, ilmu semesta dan ilmu umum, walaupun pada awalnya sekuler, tetapi jika dia punya nilai kemaslahatan untuk manusia dan semesta, maka dia akan punya nilai spiritual. Jadi, masih ragu untuk vaksin? Tulisan ini didukung oleh AMAN dan filantropi.

Penulis

Thauam Ma’rufah, anggota puan menulis

By Redaksi Jalan Hijrah

Jalanhijrah.com adalah platform media edukasi dan informasi keislaman dan keindonesiaan yang berasaskan pada nilai-nilai moderasi dan kontranarasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *