Sya’ban merupakan salah satu bulan yang istimewa dan dimuliakan dalam Islam. Bulan ini menjadi momentum bagi umat Muslim untuk meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Banyak amalan sunah yang dianjurkan pada bulan ini, termasuk memperbanyak puasa, istighfar, shalawat, serta membaca Al-Qur’an. Anjuran memperbanyak tilawah Al-Qur’an di bulan Sya’ban menjadikannya dikenal sebagai Syahrul Qur’an atau Bulan Al-Qur’an.
Keutamaan bulan Sya’ban dan anjuran memperbanyak membaca Al-Qur’an ditegaskan oleh para ulama, di antaranya Sayyid Muhammad Al-Maliki dalam kitab Ma Dza fi Sya’ban dan Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Lathaiful Ma’arif. Mereka menguraikan bagaimana generasi salaf terdahulu sangat memperhatikan ibadah pada bulan ini, khususnya dalam memperbanyak tilawah dan tadabbur Al-Qur’an.
Dalam Ma Dza fi Sya’ban, Sayyid Muhammad Al-Maliki menegaskan bahwa banyak ulama dan ahli ibadah terdahulu yang berusaha meningkatkan interaksi dengan Al-Qur’an selama bulan Sya’ban. Ia mengutip beberapa ulama klasik yang sangat menekankan pentingnya membaca Al-Qur’an lebih banyak di bulan ini, seperti Salamah bin Kuhail, Habib bin Abi Tsabit, ‘Amr bin Qais Al-Mala’i, Al-Hasan bin Sahl, dan Ahmad bin Hijazi. Para ulama ini memahami bahwa Sya’ban merupakan waktu yang tepat untuk mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadan, yang juga disebut sebagai Syahrul Qur’an.
Tidak hanya itu, Sayyid Muhammad bahkan mencantumkan satu bab khusus dalam kitabnya yang berjudul Sya’ban Syahrul Qur’an (Sya’ban sebagai Bulan Al-Qur’an). Hal ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap Al-Qur’an di bulan Sya’ban bukan sekadar anjuran biasa, melainkan sesuatu yang memiliki dasar kuat dari praktik ulama terdahulu.
Dalil dan Kualitasnya
Tentu, para ulama seperti Sayyid Muhammad Al-Maliki dan Ibnu Rajab Al-Hambali menganjurkan perbanyak membaca Al-Qur’an di bulan Sya’ban memiliki landasan dalil. Ibnu Rajab dalam Lathaiful Ma’arif yang kemudian juga dikutip oleh Sayyid Muhammad dalam Ma Dza fi Sya’ban mendasari anjuran ini melalui hadits dha’if. Berikut penulis kutipkan pernyataannya:
روينا بإسناد ضعيف عن أنس قال: كان المسلمون إذا دخل شعبان انكبوا على المصاحف فقرؤها وأخرجوا زكاة أموالهم تقوية للضعيف والمسكين على صيام رمضان.
Artinya, “Kami menerima riwayat dengan sanad dhaif dari Anas yang mengatakan bahwa ketika masuk bulan Sya’ban umat Islam tertunduk pada mushaf Al-Qur’an. Mereka menyibukkan diri dengan tadarus dan mengeluarkan harta mereka untuk membantu kelompok dhuafa dan orang-orang miskin dalam menyongsong bulan Ramadhan.” (Ibnu Rajab, tanpa tahun: h. 135)
Dari pernyataan di atas dipahami dengan jelas bahwa landasan anjuran perbanyak baca Al-Qur’an pada bulan Sya’ban adalah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik yang kualitas haditsnya secara tegas digarisbawahi oleh Ibnu Rajab sebagai hadits yang lemah (dha’if). Lalu, apakah boleh kita menggunakan hadits ini sebagai landasan yang dapat dipertanggungjawabkan, mengingat kualitasnya tidak kuat. Berkaitan dengan ini, Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar menyebutkan:
قال العلماء من المحدثين والفقهاء وغيرهم: يجوز ويستحب العمل في الفضائل والترغيب والترهيب بالحديث الضعيف مالم يكن موضوعا
Artinya, “Para ulama ahli hadits, fikih, dan lainnya berpendapat bahwa boleh dan disunahkan mengamalkan hadits dha’if dalam fadhailul a’mal, targhib, dan tarhib selama hadits tersebut bukan hadits maudhu’.” (An-Nawawi, 2004: h. 17-18).
Perhatikan, Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar menjelaskan bahwa hadits dha’if dapat diamalkan dalam konteks fadhailul a‘mal (keutamaan amal), targhib (motivasi ibadah), dan tarhib (peringatan dari keburukan), selama hadits tersebut tidak berstatus maudhu’ (palsu). Pendapat ini menjadi rujukan penting dalam memahami penggunaan hadits yang tidak berkualitas shahih atau hasan dalam ibadah sunnah, termasuk anjuran memperbanyak membaca Al-Qur’an di bulan Sya’ban.
Hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik mengenai keutamaan membaca Al-Qur’an di bulan Sya’ban memang dinilai dha’if oleh Ibnu Rajab. Namun, berdasarkan kaidah yang dikemukakan oleh Imam An-Nawawi, kelemahan hadits tersebut tidak otomatis menggugurkan anjurannya, selama tidak masuk dalam kategori maudhu’ atau palsu.
Dalam konteks ini, fadhailul a‘mal bukanlah perkara hukum yang mewajibkan atau melarang suatu perbuatan, melainkan hanya bentuk motivasi untuk memperbanyak ibadah. Oleh karena itu, hadits dha’if masih dapat dijadikan dasar selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip utama dalam Islam.
Lebih lanjut, An-Nawawi menegaskan bahwa ibadah yang termasuk dalam fadhailul a‘mal, seperti perbanyak membaca Al-Qur’an pada bulan Sya’ban, sangat dianjurkan untuk diamalkan meski hanya sekali. Jangan sampai kita tidak mangamalkannya sama sekali. Berikut Imam An-Nawawi menyampaikan:
اعلم أنه ينبغي لمن بلغه شيء من فضائل الأعمال أن يعمل به ولو مرة واحدة ليكون من أهله، ولا ينبغي أن يتركه مطلقا بل يأتي بما تيسر منه لقول النبي صلى الله عليه وسلم المتفق على صحته: إذا أمرتكم بشيء فأتوا منه ما استطعتم
Artinya, “Siapapun yang mengetahui sebuah anjuran (fadhailul a’mal), maka sebaiknya melaksanakan anjuran tersebut minimal satu kali, agar tercatat sebagai pengamal amalan tersebut. Tidak seyogianya ia meninggalkannya secara keseluruhan karena ada sabda Nabi saw: “Jika aku memerintahkan kalian suatu hal, maka lakukanlah semampu kalian.” (An-Nawawi, h. 17-18).
Penjelasan An-Nawawi ini menegaskan pentingnya mengamalkan suatu ibadah yang dianjurkan dalam fadhailul a‘mal, meskipun hanya sekali. Tujuannya adalah agar seseorang tetap tercatat sebagai bagian dari orang-orang yang mengamalkan ibadah tersebut. Dalam konteks bulan Sya’ban, meskipun hadits yang menganjurkan memperbanyak membaca Al-Qur’an berstatus dha’if, hal ini tetap disarankan untuk diamalkan.
An-Nawawi menguatkan pendapatnya dengan hadits Nabi ﷺ: “Jika aku memerintahkan kalian suatu hal, maka lakukanlah semampu kalian.” Hadits ini menekankan bahwa ibadah hendaknya dilakukan sesuai kemampuan, tanpa harus sempurna. Oleh karena itu, seorang Muslim dianjurkan untuk membaca Al-Qur’an di bulan Sya’ban, meskipun hanya sedikit, daripada tidak mengamalkannya sama sekali.
Untuk itu, mari jadikan bulan Sya’ban sebagai momentum spiritual untuk menyambut bulan suci Ramadhan dengan memperbanyak amal sunah di dalamnya, termasuk memperbanyak membaca Al-Qur’an. Semoga kita semua bisa menjalani Sya’ban dengan penuh ketakwaan dan diberi usia panjang sehingga bisa bertemu bulan puasa yang akan datang. Amin. Cetak PDF Muhamad Abror Dosen Ma’had Aly Sa’iidusshiddiqiyah Jakarta. Alumnus Pesantren KHAS Kempek Cirebon dan Ma’had Aly Sa’iidusshiddiqiyah Jakarta.
Sumber: https://www.arina.id/islami/ar-Wxigl/mengkaji-kualitas-dalil-sya-ban-sebagai-bulan-al-qur-an






