jalanhijrah.com – Perwakilan United Nations Population Fund (UNFPA), Verania Andria, menyampaikan bahwa ruang digital yang seharusnya menjadi wadah berekspresi kini berubah menjadi tempat yang sarat ancaman, khususnya bagi perempuan. Ia menyebutkan bahwa kekerasan terhadap perempuan di berbagai platform media sosial terus meningkat.
“Jika melihat perkembangan di Facebook, TikTok, dan Instagram, kasus kekerasan terhadap perempuan bertambah setiap hari,” ujarnya dalam acara 16 HAKTP bertema Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman yang berlangsung di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Dalam Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) 2025, UNFPA menekankan bahwa perhatian utama tahun ini tertuju pada persoalan kekerasan berbasis digital.
Verania menyoroti meningkatnya kasus love scamming yang menyebabkan banyak anak perempuan mengalami tekanan psikologis dan gangguan emosional.
“Kita sering mendengar anak-anak muda enggan berkomunikasi langsung karena terlalu sibuk dengan gawainya. Dan ternyata ruang digital juga belum mampu menjadi tempat yang aman, terutama bagi anak-anak perempuan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kampanye ini turut bertujuan mendorong edukasi mengenai penggunaan media sosial yang lebih aman bagi perempuan.
“Untuk itu dibutuhkan dukungan dari keluarga, pemerintah, serta komunitas, disertai kepedulian dan pemahaman dari para anak muda sendiri. Kerja sama ini sangat penting,” kata Verania.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, mengungkapkan bahwa 90 persen kasus kekerasan terhadap perempuan berawal dari media sosial.
“Dari berbagai kasus yang kami tangani secara langsung, sekitar 90 persen memang bermula dari media sosial,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa tanpa literasi digital yang memadai, anak-anak sangat rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan daring. Media sosial memang menawarkan banyak manfaat, namun penyalahgunaannya dapat menimbulkan dampak serius bagi anak, orang tua, maupun masyarakat.
Arifah menyampaikan bahwa pola asuh keluarga kini menghadapi tantangan yang semakin berat akibat kuatnya pengaruh media sosial.
“Mungkin Ibu-ibu merasakan, ya—ketika diberi nasihat, anak-anak sering kali tidak patuh? Mereka justru lebih menurut pada media sosial. Karena itu, penting bagi para Ibu memiliki literasi media sosial, serta mampu mengawasi dan mendampingi anak-anak agar bijak dalam menggunakannya,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa kekerasan berbasis gender di dunia maya terus meningkat, termasuk penyebaran foto tanpa izin dan penggunaan teknologi AI untuk menciptakan konten yang tidak pantas.
Arifah menambahkan bahwa kementeriannya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperkuat perlindungan bagi perempuan di ruang digital.
“Komdigi memiliki PP Tunas—Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak—Nomor 17 Tahun 2025, yang berkaitan langsung dengan para penyedia layanan,” ujarnya.







