Menu

Mode Gelap

Fikih Harian · 17 Mar 2023 12:00 WIB ·

Hukum Pamer Harta Dalam Islam


					Hukum Pamer Harta Dalam Islam Perbesar

Jalanhijrah.com-Beberapa saat ini kita dihebohkan dengan perilaku pamer harta yang ditampakkan oleh para pejabat. Yang tengah viral saat ini adalah kasusnya pejabat Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan. Jika diamati perilaku pamer harta ini diawali dari hilangnya kepekaan dan kepedulian social. Perlu disadari bahwa perilaku pamer harta merupakan kesombongan dan hal yang dilarang dalam Islam.

Dalam Al-Quran, Surat Luqman ayat 18, Allah melarang umat manusia untuk berlaku sombong.

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِى الْاَرْضِ مَرَحًاۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍۚ

Artinya: “Dan janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri. [QS. Lukman:18]

Nabi Muhammad juga menekankan bahwa orang yang berlaku sombong akan akan sulit untuk masuk surga.

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

Artinya: “Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi.” Ada seseorang yang bertanya, “Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.”

Baca Juga  Ismail Yusanto Ingin Jadi Tiktokers Demi Mengedarkan Paham Khilafah?

Secara tidak langsung, namun Muhammad melarang umatnya untuk mencari popularitas dengan pamer apa yang dipakai.

إحذروا الشهرتين الصوف والخز

Artinya, “Jauhilah oleh kalian dua pakaian kemasyhuran, wol dan sutra.”

Secara tekstual, hadis ini emang menganjurkan untuk menjauhi mencari popularitas melalui pamer pakaian. Namun jika dimaknai secara mendalam sebenarnya hadis ini menganjurkan umat manusia untuk menjauhi pamer harta dalam segala hal.

Walhasil, jauhilah pamer harta, karena selain larangan dalam agama, pamer harta juga akan menghancurkan diri sendiri. Wallahu A’lam Bishowab.

Ahmad Khalwani

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

5 Keadaan Makmum Boleh Meninggalkan Imam Saat Shalat Berjamaah

31 Maret 2023 - 10:00 WIB

5 Keadaan Makmum Boleh Meninggalkan Imam Saat Shalat Berjamaah

Ar Rayyan, Pintu Surga Khusus bagi Orang yang Suka Puasa

30 Maret 2023 - 15:00 WIB

Ar Rayyan, Pintu Surga Khusus bagi Orang yang Suka Puasa

Meraih Dua Kebahagiaan Saat Melaksanakan Puasa Ramadhan

28 Maret 2023 - 12:00 WIB

Meraih Dua Kebahagiaan Saat Melaksanakan Puasa Ramadhan

Hadis Nabi, Sedekah Paling Utama di Bulan Ramadhan

27 Maret 2023 - 12:00 WIB

Hadis Nabi, Sedekah Paling Utama di Bulan Ramadhan

Hukum Tidur Sepanjang Hari Saat Puasa Ramadhan, Batalkah Puasanya?

26 Maret 2023 - 15:00 WIB

Hukum Tidur Sepanjang Hari Saat Puasa Ramadhan, Batalkah Puasanya?

Wajibkah Puasa Ramadhan Bagi Orang Tua Lanjut Usia?

25 Maret 2023 - 10:00 WIB

Wajibkah Puasa Ramadhan Bagi Orang Tua Lanjut Usia?
Trending di Fikih Harian