jalanhijrah.com- Setiap orang berpotensi menjadi pelaku maupun korban kekerasan seksual, termasuk penyandang disabilitas. Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan oleh pemberitaan tentang seorang laki-laki penyandang disabilitas yang terlibat sebagai pelaku kekerasan seksual. Banyak pihak merasa tidak percaya bahwa penyandang disabilitas dapat melakukan tindak kekerasan seksual. Lalu, bagaimana dengan perempuan penyandang disabilitas?
Berbagai laporan media justru menunjukkan bahwa perempuan penyandang disabilitas lebih sering berada pada posisi sebagai korban kekerasan seksual. Stigma yang melekat pada perempuan disabilitas sebagai sosok yang lemah dan tidak berdaya menjadi salah satu faktor utama yang membuat mereka rentan mengalami kekerasan seksual.
Perempuan dengan disabilitas memiliki risiko mengalami kekerasan seksual hingga empat kali lebih besar dibandingkan perempuan non-disabilitas. Catatan Tahunan Komnas Perempuan mencatat adanya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas sejak tahun 2017. Kondisi ketidakberdayaan ini kerap dimanfaatkan pelaku karena mereka menganggap perempuan disabilitas tidak berani melapor atau tidak mampu menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Faktor Penyebab Perempuan Disabilitas Rentan Menjadi Korban
Pertama, faktor yang berasal dari individu penyandang disabilitas itu sendiri. Perempuan disabilitas sering kali memiliki keterbatasan fisik yang meningkatkan kerentanan, seperti kesulitan bergerak atau berkomunikasi sehingga menyulitkan mereka untuk meminta pertolongan.
Selain itu, keterbatasan fisik maupun mental dapat menghambat kemampuan mereka untuk menghindari atau melawan situasi berbahaya. Kondisi ini membuat perempuan disabilitas berada dalam posisi yang lebih rentan terhadap kekerasan seksual.
Akses yang terbatas terhadap informasi mengenai seksualitas dan kesehatan reproduksi juga menjadi persoalan serius. Kurangnya pemahaman mengenai hak atas tubuh sendiri membuat perempuan disabilitas sulit mengenali dan melindungi diri dari tindakan kekerasan.
Kedua, faktor lingkungan turut memperparah kerentanan tersebut. Stigma dan diskriminasi yang masih kuat di masyarakat sering kali membuat perempuan disabilitas enggan melaporkan kekerasan atau mencari bantuan.
Banyak orang memandang perempuan disabilitas tidak mampu mengambil keputusan atas tubuhnya sendiri. Pandangan ini melemahkan posisi mereka dalam memperjuangkan hak sebagai korban kekerasan seksual.
Minimnya dukungan sosial—baik dari keluarga, teman, maupun lingkungan sekitar—juga memperbesar risiko kekerasan seksual. Tanpa dukungan yang memadai, korban merasa tidak memiliki tempat aman untuk melapor atau memperoleh bantuan setelah mengalami kekerasan.
Dampak Kekerasan Seksual bagi Perempuan Disabilitas
Kekerasan seksual memberikan dampak serius terhadap kesehatan fisik dan mental korban. Trauma fisik dan psikologis dapat memicu gangguan kecemasan, depresi, hingga stres pascatrauma.
Secara psikologis, korban kerap merasa terasing, menarik diri dari lingkungan, serta mengalami ketakutan dan kebingungan yang berkepanjangan. Dampak ini juga memengaruhi kemampuan mereka untuk menjalin relasi sosial dan berinteraksi dengan orang lain.
Perasaan tidak dihargai sebagai individu dan ingatan traumatis yang terus berulang membuat korban merasa tidak aman ketika bertemu orang lain. Rasa takut dan kecemasan yang terus-menerus bahkan dapat meningkatkan risiko keinginan untuk mengakhiri hidup.
Menikahkan Korban dengan Pelaku Bukan Solusi
Sebagian masyarakat masih menganggap bahwa menikahkan korban dengan pelaku merupakan jalan keluar untuk menutupi aib keluarga. Padahal, langkah tersebut justru memperparah penderitaan korban.
Korban yang telah mengalami trauma akan terus hidup dalam ketakutan dan rasa tidak aman. Pernikahan dengan pelaku hanya akan melanggengkan trauma tersebut sepanjang hidupnya.
Selain itu, pelaku akan memiliki kuasa yang lebih besar atas korban dalam hubungan pernikahan. Pembungkaman terhadap korban semakin kuat, sehingga korban makin sulit memperoleh haknya sebagai individu yang bebas dan bermartabat.
Pemberdayaan sebagai Solusi Terbaik
Penyintas kekerasan seksual, termasuk perempuan disabilitas, membutuhkan dukungan moral dan psikologis yang berkelanjutan. Seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk membantu korban keluar dari tekanan, ketakutan, dan ancaman yang mereka alami.
Pemberdayaan korban dapat dilakukan melalui pemulihan psikologis, seperti terapi dan dukungan sosial. Mendampingi korban untuk mendapatkan layanan psikolog atau psikiater sangat penting guna membantu mereka menghadapi trauma.
Pendampingan hukum juga tidak kalah penting, mulai dari membantu mengumpulkan bukti, menghubungkan korban dengan lembaga bantuan hukum, hingga menyediakan tempat perlindungan yang aman.
Kita juga dapat menjadi pendengar yang aman bagi korban, menciptakan ruang yang nyaman untuk bercerita tanpa paksaan. Membantu korban membangun kembali rasa percaya diri dan menerima dirinya merupakan langkah penting dalam proses pemulihan.
Selanjutnya, penguatan ekonomi juga dapat dilakukan dengan melibatkan korban dalam kegiatan produktif sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, sehingga mereka dapat hidup mandiri.
Kita tidak boleh diam. Setiap orang perlu berperan aktif dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan seksual.







