Beranda / News / DPR Didesak Komnas Haji Bentuk Panja Bersama Kemenhaj, Persiapan Pelaksanaan Makin Dekat

DPR Didesak Komnas Haji Bentuk Panja Bersama Kemenhaj, Persiapan Pelaksanaan Makin Dekat

jalanhijrah.com – Pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 M/1447 H semakin mendekat. Menurut jadwal yang dikeluarkan oleh otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), penerbangan jamaah haji dari berbagai negara akan dimulai pada tanggal 18 April 2026. Dengan demikian, waktu persiapan untuk pelaksanaan ibadah haji hanya tersisa sekitar enam bulan.

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, mendesak Komisi VIII DPR RI agar segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 M/1447 H. Pembentukan Panja ini sangat penting untuk membahas berbagai aspek persiapan penyelenggaraan haji bersama pemerintah, khususnya Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

“Semakin cepat Panja dibentuk, semakin baik untuk kesiapan pelaksanaan haji. Sebaliknya, penundaan pembentukan Panja dapat berisiko terhadap kualitas layanan haji,” ujar Mustolih dalam pernyataan tertulis, Jumat (17/10/202).

Menurut Mustolih, Panja memegang peran penting karena bertugas merumuskan seluruh aspek teknis penyelenggaraan ibadah haji, baik di tanah air maupun di Arab Saudi. Di dalam negeri, Panja harus memastikan kesiapan data jamaah, proses pelunasan biaya, pelaksanaan bimbingan manasik, serta pemeriksaan kesehatan atau istithaah.

Sedangkan di Arab Saudi, pembahasan meliputi dokumen perjalanan, jadwal penerbangan, akomodasi, transportasi, perlindungan jamaah, kuota dan petugas, aspek kesehatan, hingga persiapan puncak ibadah haji di Masya’ir.

Ia menilai, salah satu topik yang paling penting adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kedua biaya tersebut menentukan besaran ongkos yang harus ditanggung jamaah serta memengaruhi mutu layanan yang diberikan.

“Kesepakatan antara Kemenhaj dan Panja nantinya akan menjadi dasar bagi Presiden untuk mengeluarkan Keppres BPIH, yang menjadi landasan pengelolaan keuangan haji musim 2026 M/1447 H yang akan dikelola oleh kas BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji),” jelasnya.

Lebih jauh, Mustolih menyampaikan bahwa kolaborasi antara Kemenhaj dan Panja sangat dinantikan oleh masyarakat luas, khususnya oleh ratusan ribu calon jamaah haji. Pelaksanaan haji tahun 2026 akan menjadi musim pertama yang diorganisir langsung oleh Kemenhaj, setelah sebelumnya tanggung jawab ini berada di bawah Kementerian Agama.

Menurut Mustolih, momen ini sangat istimewa dan krusial karena merupakan masa transisi kelembagaan. “Apalagi masyarakat telah dijanjikan oleh Kemenhaj bahwa pelaksanaan haji akan lebih baik dibandingkan periode sebelumnya, dengan berbagai inovasi, biaya yang lebih terjangkau, petugas yang lebih profesional, tanpa adanya penyimpangan, dan bebas dari korupsi. Realisasi janji-janji tersebut sangat dinantikan masyarakat dan harus diwujudkan dalam kebijakan yang benar-benar mengutamakan kepentingan jamaah,” jelas Mustolih.

Tag: