Home / Keluarga / Di Balik Tirai Rumah Tangga: Luka Perselingkuhan yang Bergaung

Di Balik Tirai Rumah Tangga: Luka Perselingkuhan yang Bergaung

jalanhijrah.com – Belakangan ini, berita mengenai perselingkuhan semakin sering muncul dan memenuhi beranda media sosial. Hal yang seharusnya dianggap tabu justru kerap menjadi pemicu keretakan dalam rumah tangga. Fenomena ini semakin menarik perhatian karena banyak melibatkan tokoh publik yang menjadi sorotan masyarakat. Dalam ajaran Islam, perselingkuhan jelas dilarang karena dapat menodai dan bahkan merusak perjanjian suci (Mitsaqan Ghalidza) antara seorang suami-istri dengan Allah SWT. Dalam ilmu syari’at, perbuatan ini dikenal sebagai zina muhsan, yaitu perselingkuhan yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang telah menikah (Ibnul Qasim Al-Ghazi, Fathul Qarib, [Beirut: Dar Ibn Hazm, 2005], hlm. 280).

Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya menjaga kesucian pernikahan dari segala tindakan yang dapat merusaknya:

لَيْسَ مِنَّا) أي من أتباعنا (مَنْ خَبَّبَ) بتشديد الباء الأولى بعد الخاء المعجمة أي خدع وأفسد (امْرَأَةً عَلَى زَوْجِها) بأن يذكر مساوىء الزوج عند امرأته أو محاسن أجنبي عندها (أَوْ عَبْدًا) أي أفسده (عَلَى سَيِّدِه) بأي نوع من الإفساد وفي معناهما إفساد الزوج على امرأته والجارية على سيدها قال المنذري وأخرجه النسائي

Artinya: “Bukan termasuk pengikut kami orang yang menipu atau merusak kepercayaan seorang perempuan terhadap suaminya, misalnya dengan menyebut keburukan suami di hadapannya, memuji lelaki lain di depannya, atau merusak hubungan seorang budak dengan tuannya. Makna yang sama berlaku untuk segala usaha merusak hubungan suami-istri. Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasai” (Abu Abdirrahman Abadi, Awnul Ma‘bud ala Sunan Abi Dawud, [Yordan: Baitul Afkar Ad-Dauliyyah, t.t], hlm. 967).

Selain dari perspektif agama, moral dan norma sosial pun menentang perselingkuhan. Dampak yang ditimbulkan sangat besar, baik secara emosional maupun fisik, tidak hanya bagi pasangan yang terlibat, tetapi juga bagi anak-anak, keluarga besar, dan lingkungan sosial.

1. Dampak terhadap pasangan
Bagi pasangan yang dizalimi, perselingkuhan sering menjadi titik balik yang mengikis kepercayaan, menimbulkan beban emosional dan psikologis, bahkan dapat memicu gangguan kesehatan mental seperti depresi atau PTSD akibat trauma (Jhunar John M. Tauy & Jennie A. Perez, 2023, “Mediating Role of Infidelity-related Posttraumatic Symptoms in the Relationship Between Forgiveness and Psychological Health Concerns,” Jurnal Psikoislamika, Vol 20, No. 2).

Imam Al-Ghazali menekankan keutamaan meninggalkan zina karena takut kepada Allah. Rasulullah SAW juga menyebutkan bahwa salah satu dari tujuh golongan yang akan mendapat perlindungan Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menolak ajakan zina seorang wanita cantik karena takut kepada-Nya (Imam Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Kairo: Darul Ulum, t.t.], Juz III, hlm. 101).

Dalam perspektif Islam, hal ini sejalan dengan prinsip Hifzhun Nafs, atau menjaga diri, yang termasuk dalam kategori maslahat dharuriyat, yakni kebutuhan pokok yang harus dijaga agar seseorang terhindar dari kerusakan agama dan moral (Wahbah Zuhaili, Ushul al-Fiqh al-Islami, [Beirut: Darul Fikr, 1986], hlm. 1020–1023). Penting dicatat bahwa perhatian terhadap dampak perselingkuhan juga harus disertai upaya pemulihan bagi kedua pihak. Dukungan emosional, komunikasi yang lebih sehat, serta bimbingan dari pihak terpercaya dapat membantu pasangan memahami kembali batasan, kebutuhan, dan cara membangun hubungan yang lebih aman.

2. Dampak bagi Anak dan Hubungan Orang Tua–Anak
Masa pertumbuhan anak merupakan investasi penting bagi masa depan mereka. Pada periode ini, arah perkembangan anak sangat dipengaruhi oleh lingkungan sekitar. Mengacu pada Kemenkes, pengalaman pertama anak akan tersimpan kuat di alam bawah sadar mereka. Alexander E. Schmidt dkk. (2015) dalam penelitian “Effects of Parental Infidelity on Adult Children’s Relational Ethics With Their Partners” menunjukkan bahwa perselingkuhan dapat memengaruhi integritas diri anak dan dinamika keluarga di masa depan, seperti munculnya masalah kepercayaan (trust issues), perubahan perilaku sosial, gangguan kesehatan mental, hingga kecenderungan meniru perilaku orang tua.

Syekh Al-Jurjawi menegaskan dalam bab hikmah syariat tentang larangan zina bahwa:

وإن من أنواع التكليف حد الزاني حتى لا يرتكب الناس هذا الذنب كي لا تختلط الأنساب وتضيع حقوق الوارثين وما يدخل تحت هذا الباب من أضرار الزنا

Artinya: “Di antara bentuk taklif (perintah atau larangan sebagai sarana agar manusia terhindar dari kerusakan) adalah hukuman terhadap pelaku zina, agar orang tidak melakukan dosa ini, sehingga mencegah percampuran keturunan, hilangnya hak waris, dan segala kerusakan yang terkait dengan zina” (Syekh Ali Ahmad Al-Jurjawi, Hikmatu at-Tasyri’ wa Falsafatuhu, [Beirut: Darul Fikr, 2003], Juz 1, hlm. 55).

Hal ini menunjukkan bahwa syariat tidak hanya melarang perbuatan tercela, tetapi juga mencegah dampak sosial dan psikologis yang lebih luas. Kerusakan nasab, hilangnya kepercayaan, dan terganggunya stabilitas keluarga adalah mudarat yang dapat menurun antar generasi. Oleh karena itu, menjaga moralitas dalam keluarga bukan sekadar urusan pribadi, melainkan juga bagian dari perlindungan kualitas keturunan dan kesehatan sosial masyarakat.

3. Dampak terhadap Keluarga Besar dan Lingkungan Sosial
Perselingkuhan sering memicu stigma negatif, pengucilan, dan konflik berkepanjangan. Hal ini dapat menimbulkan sikap anti-sosial, hilangnya empati dari lingkungan terhadap pelaku, serta keretakan hubungan keluarga besar (Aminat Adeola Odebode dkk., “Aftermaths Of Infidelity A,” 2021, Journal of Nusantara Studies, Vol 6(2)). Dalam konteks maqasid syariah, hal ini terkait dengan maslahat tahsiniyat, yaitu upaya menjaga moralitas (muru’ah) untuk meminimalkan mudarat atau potensi kerugian bagi diri sendiri maupun lingkungan (Wahbah Zuhaili, Ushul al-Fiqh al-Islami, hlm. 1020–1023).

Kasus perselingkuhan menjadi pengingat penting agar setiap individu lebih matang dalam mempersiapkan diri sebelum menikah, memahami cara merawat keharmonisan rumah tangga, dan lebih peka terhadap dinamika hubungan. Kenyataannya, perselingkuhan tidak hanya berdampak pada pasangan, tetapi juga memengaruhi kondisi psikologis anak, keluarga besar, dan lingkungan sekitar. Semoga Allah memberikan kita kemampuan untuk menjaga amanah dan keharmonisan keluarga. Wallahu a’lam.

Tag: