Beranda / News / Derita Palestina: 68.122 Nyawa Melayang di Tanah Air

Derita Palestina: 68.122 Nyawa Melayang di Tanah Air

jalanhihrah.com – Sejak 7 Oktober 2023, konflik di Gaza telah menewaskan sedikitnya 68.122 warga sipil Palestina, menurut data terbaru dari Biro Pusat Statistik Palestina (PCBS). Jumlah korban yang terus meningkat ini menguatkan dugaan bahwa Israel sedang melakukan praktik genosida secara sistematis.

Data resmi ini menjadi bukti statistik tentang banyaknya nyawa yang hilang dalam dua tahun terakhir, dengan korban terbanyak berasal dari kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, tenaga medis, dan jurnalis yang seharusnya mendapat perlindungan hak sipil. Genosida yang dilakukan Israel tidak hanya melalui serangan senjata, tetapi juga lewat kelaparan yang disengaja, penghancuran infrastruktur penting, serta upaya membungkam suara kebenaran.

Masa Depan Palestina yang Terenggut dengan Hilangnya Anak-anak

Dari 68.122 korban jiwa, lebih dari 20.000 di antaranya adalah anak-anak—sebuah generasi yang hilang sebelum sempat memahami arti peperangan. Menurut laporan Save The Children, rata-rata satu anak tewas setiap jam selama 23 bulan terakhir. Fakta ini mencerminkan kebijakan militer yang mengabaikan prinsip pembedaan dalam Hukum Humaniter Internasional. Kematian tidak hanya terjadi di reruntuhan rumah akibat bom, tetapi juga di dalam rumah sakit yang rusak parah di Gaza, disebabkan oleh gizi buruk. Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan setidaknya 140 anak meninggal karena kelaparan dan malnutrisi. Krisis kelaparan ini merupakan dampak langsung dari blokade total, pembatasan bantuan kemanusiaan, serta penghancuran infrastruktur pertanian dan pasokan air oleh Israel.

Menurut Konvensi Genosida 1948, Pasal II(c) menyatakan bahwa “menimbulkan kondisi kehidupan yang sengaja dirancang untuk menyebabkan kehancuran fisik secara menyeluruh atau sebagian” merupakan salah satu bentuk genosida. Dengan demikian, kematian anak-anak Palestina akibat kelaparan bukanlah kecelakaan yang tak disengaja, melainkan hasil yang dapat diperkirakan dan disengaja dari kebijakan pengepungan yang diterapkan.

Israel Menghancurkan Pilar Sosial dengan Menyerang Perempuan

Laporan dari UN Women mencatat lebih dari 28.000 perempuan dewasa dan anak perempuan telah meninggal dunia. Rata-rata, setiap jam satu perempuan dan satu anak perempuan menjadi korban. Namun, kematian fisik hanyalah bagian kecil dari penderitaan yang dialami. Perempuan yang masih hidup harus memikul beban ganda sebagai tulang punggung keluarga di tengah kehancuran, sambil menghadapi trauma psikologis yang mendalam serta risiko meningkatnya kematian ibu akibat keruntuhan sistem kesehatan. Pemusnahan perempuan dalam skala besar seperti yang dilakukan Israel berdampak serius pada kerusakan struktur sosial dan kemampuan regenerasi sebuah komunitas. Dengan membunuh ribuan ibu dan menimbulkan trauma massal, agresi Israel tidak hanya menghilangkan individu, tetapi juga melemahkan kemampuan bangsa Palestina untuk pulih dan membangun masa depan.

Selain itu, tenaga medis pun tidak luput dari serangan bom dan peluru, semakin memperparah situasi kemanusiaan di wilayah tersebut.

Lebih dari 1.400 tenaga medis di Gaza telah gugur akibat serangan yang jelas merupakan pelanggaran perang oleh Israel. Salah satu korban adalah Dr. Marwan Al Sultan, Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, yang bersama istri dan anak-anaknya meninggal dalam serangan udara langsung di tempat tinggal mereka di Gaza utara pada 2 Juli 2025. Organisasi seperti Médecins Sans Frontières (Doctors Without Borders) berkali-kali mengecam serangan terhadap fasilitas dan tenaga kesehatan mereka.

Aksi ini melanggar Konvensi Jenewa yang melindungi personel medis selama konflik. Dengan menargetkan tenaga medis dan rumah sakit, Israel tidak hanya merenggut nyawa para penyelamat, tetapi juga menghancurkan sistem vital yang menjadi satu-satunya harapan bagi ribuan korban luka dan sakit. Tindakan tersebut merupakan bentuk pemusnahan tidak langsung, di mana kondisi yang sebenarnya bisa ditangani berakhir fatal akibat serangan berkelanjutan terhadap tenaga medis.

Lebih dari 230 jurnalis dan pekerja media Palestina telah meninggal selama dua tahun konflik Israel-Palestina. Kasus pembunuhan lima jurnalis Al Jazeera pada Agustus 2025 menjadi bukti nyata upaya sistematis untuk memutus akses informasi independen dari Gaza.

Sekretaris Jenderal Federasi Jurnalis Internasional (IFJ), Anthony Bellanger, menegaskan bahwa tanpa kehadiran jurnalis, dunia hanya akan menerima narasi yang bias. “Pekerja media di zona konflik harus diperlakukan dan dilindungi sebagai warga sipil, serta diberikan kebebasan untuk menjalankan tugas mereka tanpa gangguan. IFJ mendesak semua pihak yang terlibat untuk menjaga keselamatan jurnalis dan pekerja media,” ujar Bellanger. Ia menambahkan, “Perhatian global terhadap konflik ini sangat besar, namun orang hanya bisa benar-benar memahami situasi jika jurnalis dapat bekerja dengan bebas.”

Pembunuhan jurnalis ini merupakan strategi yang disengaja oleh Israel untuk menutupi bukti, menghindari tanggung jawab, dan mengontrol narasi yang beredar. Dengan membungkam para pelapor fakta, Israel berharap dapat melanjutkan operasi mereka di balik tirai ketidaktahuan dan pengabaian global. Setiap kali seorang jurnalis tewas, kebenaran ikut terkubur.

Jumlah korban sipil di Gaza yang mencapai 68.122 orang menunjukkan pola kerentanan yang konsisten terhadap anak-anak, perempuan, tenaga medis, dan jurnalis. Data yang dikumpulkan sejak Oktober 2023 ini mengindikasikan tingginya tingkat korban yang tidak menunjukkan tanda penurunan.

Kondisi ini memperparah krisis kemanusiaan yang terjadi, dengan sistem kesehatan yang hancur, kelangkaan air bersih, dan keterbatasan akses pangan semakin meningkatkan risiko kematian di kalangan warga sipil yang berjuang mempertahankan kedaulatan Palestina. Tanpa upaya perlindungan yang nyata bagi penduduk sipil, kekhawatiran akan meningkatnya jumlah korban jiwa akan semakin memperdalam krisis kemanusiaan yang sudah sangat memprihatinkan.

Tag: