jalanhijrah.com – Dalam waktu dekat, umat Kristiani akan merayakan Natal. Bersamaan dengan itu, Indonesia memasuki fase mobilitas masyarakat yang sangat tinggi, bahkan diperkirakan melampaui tahun-tahun sebelumnya. Lonjakan pergerakan ini membawa tantangan besar bagi negara dalam menjaga keamanan publik, sebab momen seperti ini kerap menjadi ujian kesiapan aparat. Karena itu, pengamanan berskala besar merupakan langkah rasional dan terstruktur.
Sebagai payung pengamanan, pemerintah menggelar Operasi Lilin 2025, sebuah operasi terpadu yang melibatkan Polri, TNI, serta berbagai instansi terkait. Sebanyak 146.701 personel gabungan disiagakan dan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sejak Sabtu (20/12) hingga Jumat (2/1). Ribuan pos pengamanan, pelayanan, dan terpadu dibangun dari Aceh sampai Papua untuk memantau arus masyarakat sekaligus menangani situasi darurat secara terkoordinasi.
Di sejumlah daerah, kesiapan aparat juga ditunjukkan melalui apel gelar pasukan. Di Jawa Timur, misalnya, ribuan personel dikerahkan untuk mengamankan rumah ibadah, pusat keramaian, serta simpul-simpul transportasi yang diprediksi mengalami lonjakan aktivitas saat Natal. Kewaspadaan terhadap terorisme bukan berarti menunggu kejadian, melainkan menyusun sistem pengamanan yang adaptif terhadap berbagai potensi ancaman.
Langkah serupa juga terlihat di Banten, dengan pendirian puluhan pos pengamanan dan pelayanan guna mengantisipasi kemacetan dan gangguan ketertiban umum. Di Sulawesi Selatan, ribuan personel disiapkan untuk menghadapi potensi kepadatan arus, bencana alam, hingga kebutuhan pelayanan masyarakat. Pengamanan Nataru disusun berdasarkan perhitungan risiko yang kompleks, seiring pergerakan jutaan orang dalam suasana perayaan.
Dalam konteks ini, ancaman terorisme bukanlah isu yang dibesar-besarkan. Teror merupakan salah satu risiko nyata yang harus diantisipasi secara serius, mengingat perayaan besar kerap dimanfaatkan kelompok radikal untuk menyerang kerumunan yang mereka anggap sebagai musuh ideologis. Karena itu, kewaspadaan terhadap terorisme harus disejajarkan dengan antisipasi bencana alam maupun gangguan lalu lintas dalam kerangka pengamanan publik yang menyeluruh.
Masyarakat perlu memahami bahwa strategi pengamanan yang masif merupakan respons atas data, pola, dan pengalaman nyata. Melabelinya sebagai paranoia jelas keliru. Apa yang dilakukan negara adalah langkah realistis untuk mencegah kemungkinan terburuk selama Nataru. Narasi kewaspadaan sejatinya mengajak publik melihat keamanan sebagai keseimbangan antara kesiapsiagaan negara dan kebersamaan dalam merayakan keberagaman.
Aksi Teror sebagai Ancaman Nyata
Di balik suasana sukacita Natal dan pergantian tahun, ancaman terorisme tetap menjadi bayang-bayang yang mengkhawatirkan. Sejarah mencatat bahwa momen Nataru kerap menjadi periode rawan, dengan berbagai serangan yang menyasar pasar dan tempat ibadah pada hari besar keagamaan. Dampaknya selalu destruktif dan meninggalkan trauma mendalam.
Indonesia pun tidak sepenuhnya terlepas dari risiko tersebut. Karena itu, setiap menjelang Nataru, BNPT bersama aparat keamanan secara aktif melakukan pemantauan dan mitigasi ancaman. Sinergi intelijen lintas lembaga, termasuk keterlibatan unit khusus seperti Densus 88, diarahkan untuk mendeteksi dan menutup celah risiko sebelum, selama, dan sesudah perayaan. Ancaman ini bukan sekadar spekulasi, melainkan risiko yang nyata dan harus dicegah.
Pengerahan ribuan personel, pendirian pos pengamanan, serta patroli intensif di sekitar rumah ibadah dan pusat keramaian adalah keniscayaan. Di Jawa Tengah saja, hampir tiga puluh ribu personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru—sebuah langkah yang proporsional, mengingat kompleksitas gangguan keamanan yang pernah terjadi di masa lalu. Meski Jama’ah Islamiyah telah menyatakan pembubaran diri, kewaspadaan tetap tidak boleh dikendurkan.
Kekhawatiran terhadap terorisme berakar pada fakta bahwa pelaku tidak mengenal batas waktu atau kesakralan hari besar. Justru kerumunan massa sering dipandang sebagai peluang. Dalam skenario terburuk, perayaan Natal dapat menjadi sasaran empuk, mengubah suasana damai menjadi tragedi dalam sekejap—sesuatu yang tidak boleh dibiarkan oleh negara mana pun.
Karena itu, perhatian ekstra terhadap pengamanan rumah ibadah tidak pantas dianggap berlebihan. Pemeriksaan kesiapan pengamanan gereja-gereja besar menjelang puncak Natal bertujuan memastikan ibadah berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Paranoia muncul ketika ancaman direkayasa. Namun ketika ancaman bersifat nyata, sikap yang tepat adalah kewaspadaan yang realistis.
Dengan demikian, kewaspadaan yang dilakukan negara merupakan respons rasional terhadap ancaman yang nyata, berlandaskan analisis intelijen serta pemahaman bahwa setiap momentum besar hampir selalu membawa potensi risiko. Ketika negara mempersiapkan diri secara menyeluruh, hal itu sama sekali bukan cerminan ketakutan berlebihan, apalagi paranoia. Justru sebaliknya, langkah tersebut menegaskan bahwa ancaman terorisme adalah bagian dari risiko kolektif yang patut diantisipasi demi keberlangsungan hidup bersama.
Propaganda Daring Terorisme di Momentum Nataru
Uraian sebelumnya menyoroti upaya konkret negara dalam mencegah aksi teror. Namun, menjelang Natal dan Tahun Baru, terdapat dimensi ancaman lain yang jauh lebih luas dan kerap luput dari perhatian, yakni propaganda di ruang digital. Kelompok ekstremis kini tidak lagi mengandalkan pertemuan fisik semata. Mereka berpindah ke ruang virtual yang dihuni jutaan pengguna, termasuk generasi muda yang aktif berinteraksi secara daring.
BNPT telah menegaskan bahwa jaringan teror mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Media sosial, aplikasi percakapan seperti Discord, hingga gim daring seperti Roblox dimanfaatkan sebagai sarana penyebaran paham radikal. Temuan lembaga keamanan internasional juga menunjukkan bahwa radikalisasi di dunia maya berlangsung cepat dan menyasar kelompok usia rentan, terutama anak-anak dan remaja yang tumbuh sebagai generasi digital.
Sejumlah platform tersebut kerap dijadikan pintu masuk awal oleh jaringan teror untuk menjalin komunikasi dengan target. Interaksi yang awalnya terlihat wajar—seperti diskusi strategi permainan atau berbagi tips—perlahan bergeser ke ruang percakapan tertutup, misalnya melalui grup privat, di mana pesan intoleransi dan narasi ekstrem mulai disisipkan. Tanpa disadari, lingkaran radikalisasi pun semakin meluas.
Fakta ini tercermin dalam catatan penegakan hukum, ketika aparat menemukan ratusan anak usia 10 hingga 18 tahun terpapar dan direkrut melalui jalur daring. Radikalisasi digital jelas membutuhkan perhatian serius, sebab propaganda kini dapat hadir dalam bentuk obrolan santai, meme populer, atau tautan yang membungkus kekerasan dengan narasi kepahlawanan, namun berujung pada pembentukan ideologi yang mengkhawatirkan.
Di tengah perayaan Nataru, saat fokus publik tertuju pada pengamanan fisik rumah ibadah dan kerumunan massa, ancaman propaganda daring tetap harus diwaspadai. Jika pengamanan hanya berorientasi pada ruang fisik, maka penyebaran ideologi kekerasan melalui dunia digital berpotensi luput dari pengawasan. Padahal, ruang daring kini menjadi garis depan pertarungan ideologis yang menuntut kesadaran dan respons tegas dari negara serta masyarakat.
Memang, isu propaganda dan radikalisasi daring kerap dianggap berlebihan atau sekadar cerita fiksi. Namun pergeseran pola rekrutmen ekstremisme ke platform digital merupakan fakta yang tak terbantahkan. Platform gim dan percakapan daring yang memiliki jutaan pengguna menjadi ruang interaksi intens, sekaligus ladang baru penyebaran paham ekstrem.
Dalam konteks gim daring, narasi radikal dapat diselipkan melalui candaan, peran fiktif yang memuliakan kekerasan, atau tantangan yang membungkus ekstremisme sebagai permainan. Perlahan, hal ini menormalkan tindakan brutal dan mengikis sensitivitas moral. Lebih jauh, pendekatan personal dilakukan untuk membangun kepercayaan dan ketergantungan emosional—fondasi psikologis utama dalam proses radikalisasi.
Di era sekarang, propaganda terorisme tidak lagi tampil dalam bentuk ceramah keras atau manifesto terbuka. Ia bertransformasi menjadi ekosistem interaksi sosial, relasi virtual, dan imajinasi kolektif yang tumbuh dari percakapan ringan dan aktivitas digital sehari-hari. Dan platform yang sering disebut hanyalah sebagian kecil dari ruang yang dimanfaatkan.
Inilah sebabnya radikalisasi daring kerap luput dari pengawasan orang tua maupun pendidik. Ketika intensitas interaksi anak dengan keluarga berkurang, ruang digital justru menjadi tempat pembentukan relasi yang berisiko. Oleh karena itu, kewaspadaan terhadap terorisme pada momen Nataru sama sekali tidak pantas disebut paranoia. Langkah yang diambil pemerintah dan para pemangku kepentingan merupakan upaya realistis untuk menggagalkan berbagai skenario ancaman terorisme sejak dini.







