jalanhijrah.com – Di tengah memanasnya konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, media sosial diramaikan oleh wacana rencana kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia dalam konteks kepentingan geopolitik. Sepanjang empat bulan pertama, Januari hingga April, Prabowo tercatat aktif melakukan lawatan ke berbagai kawasan, mulai dari AS, Eropa, Timur Tengah, hingga Asia Timur. Agenda ke Rusia sendiri mencakup pertemuan dengan Vladimir Putin guna membahas isu-isu strategis, termasuk peluang kerja sama energi di tengah krisis pasokan global.
Langkah ini tentu tidak hadir tanpa latar belakang yang jelas. Pemerintah secara terbuka menyampaikan bahwa upaya diplomasi tersebut bertujuan mengamankan kepentingan nasional, khususnya di sektor energi yang kini menjadi salah satu titik paling rentan dalam ekonomi global. Di tengah ancaman gangguan distribusi minyak dunia, Indonesia justru memperluas opsi kerja sama lintas blok, menjalin hubungan dengan Rusia, AS, Jepang, hingga negara-negara Timur Tengah.
Namun, ironi muncul di dalam negeri. Kebijakan strategis tersebut justru kerap disambut sinisme dan apatisme. Narasi “diplomasi omon-omon” beredar luas di media sosial, seakan-akan seluruh aktivitas luar negeri Prabowo tidak membawa hasil konkret bagi negara. Padahal, jika ditelaah secara objektif, rangkaian kunjungan tersebut memperlihatkan pola yang konsisten: Indonesia tengah berupaya memposisikan diri sebagai aktor aktif dalam percaturan global, bukan sekadar penonton—apalagi sekadar retorika kosong.
Pertanyaannya kemudian, apakah kritik yang beredar itu lahir dari evaluasi berbasis fakta, atau hanya sekadar narasi yang tanpa disadari justru menggerus kepercayaan publik terhadap arah kebijakan nasional di tengah situasi global yang penuh tekanan? Jika yang kedua lebih dominan, maka situasinya menjadi kontradiktif.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa diplomasi Prabowo menghasilkan capaian yang signifikan. Dalam kunjungannya ke Jepang pada akhir Maret 2026, Indonesia mengamankan sekitar 10–11 nota kesepahaman (MoU) dengan nilai mencapai USD 23,63 miliar atau sekitar Rp401,7 triliun. Kerja sama tersebut meliputi sektor energi seperti migas dan panas bumi, hilirisasi industri, pengembangan semikonduktor, hingga kecerdasan buatan (AI) sebagai fondasi daya saing masa depan.
Di Korea Selatan, pemerintah kembali memperoleh komitmen investasi sebesar USD 10,2 miliar atau sekitar Rp173 triliun melalui sejumlah MoU di bidang energi terbarukan, industri baja, baterai, serta teknologi digital dan AI. Jika digabungkan dengan Jepang, total komitmen investasi tersebut mencapai sekitar Rp574 triliun—angka yang menegaskan bahwa Indonesia tetap menjadi tujuan investasi yang menarik di tengah ketidakpastian global.
Tidak berhenti di Asia Timur, hubungan dengan AS juga menunjukkan hasil yang konkret. Tercatat komitmen kerja sama perdagangan dan investasi senilai USD 38,4 miliar di berbagai sektor strategis. Hal ini menegaskan bahwa diplomasi yang dijalankan bukan sekadar simbolik, melainkan instrumen nyata untuk menarik investasi dan menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah tekanan global.
Menyangkal Tuduhan Diplomasi Omon-omon
Anggapan bahwa diplomasi Presiden Prabowo hanya bersifat seremonial tidak memiliki dasar kuat jika dilihat dari pola kunjungan dan hasil yang dicapai sepanjang Januari hingga April 2026. Kebijakan luar negeri Indonesia justru menunjukkan intensitas tinggi, jangkauan luas, serta tujuan yang terukur, terutama dalam merespons dinamika global di sektor energi, investasi, dan stabilitas geopolitik. Dalam konteks ini, manuver politik yang luwes menjadi kebutuhan yang tak terelakkan.
Penting dicatat, lawatan yang dilakukan Prabowo bukanlah langkah acak, melainkan terarah pada pusat-pusat kekuatan global. Negara-negara seperti Inggris, Prancis, dan Swiss menjadi pintu penguatan jaringan ekonomi dan keuangan; AS menjaga keseimbangan dengan kekuatan Barat; UEA dan Yordania membuka jalur strategis di Timur Tengah; Jepang dan Korea Selatan memperkuat basis industrialisasi dan teknologi; sementara Rusia menjadi opsi penting dalam konteks energi dan geopolitik non-Barat.
Jika ditarik lebih luas, seluruh kunjungan tersebut membentuk pola besar: Indonesia tengah membangun jejaring lintas blok. Di tengah polarisasi global antara Barat dan non-Barat, Indonesia tidak terjebak dalam satu poros. Pemerintah justru aktif menjalin komunikasi dengan berbagai kekuatan utama dunia sebagai implementasi prinsip politik luar negeri bebas aktif, sekaligus strategi adaptif menghadapi dunia yang semakin multipolar.
Hasilnya pun nyata. Dari Jepang dan Korea Selatan saja, Indonesia telah mengamankan komitmen investasi bernilai ratusan triliun rupiah di sektor energi dan teknologi masa depan. Sementara dari AS dan Eropa, terbuka peluang kerja sama bernilai puluhan miliar dolar. Semua ini menunjukkan bahwa diplomasi yang dijalankan tidak berhenti pada simbolisme, tetapi menghasilkan dampak ekonomi yang konkret dan terukur.
Pertemuan dengan Vladimir Putin yang tengah ramai diperbincangkan menjadi salah satu langkah strategis dalam agenda diplomasi tersebut. Di tengah terganggunya pasokan energi global akibat penutupan Selat Hormuz, komunikasi langsung dengan Rusia membuka alternatif penting bagi Indonesia untuk mengamankan kebutuhan energi nasional. Saat banyak negara menghadapi keterbatasan pilihan, Indonesia justru memperluas opsi sekaligus memperkuat posisi tawarnya. Bukankah ini sinyal yang positif?
Dengan demikian, melabeli diplomasi dan manuver politik luar negeri Presiden Prabowo Subianto sebagai sekadar “omon-omon” bukan hanya penyederhanaan yang berlebihan, tetapi juga menunjukkan kegagalan memahami arah perubahan global. Yang tengah berlangsung saat ini adalah proses reposisi Indonesia sebagai aktor aktif dalam percaturan geopolitik. Indonesia tidak lagi sekadar mengikuti arus, melainkan mulai membentuk ruang geraknya sendiri demi kepentingan nasional jangka panjang.
Melawan Kritik Sumbang dan Narasi Anti-Persatuan
Munculnya kritik yang cenderung mendeligitimasi seluruh langkah diplomasi Presiden Prabowo perlu disikapi secara cermat. Tidak semua kritik berangkat dari kepedulian terhadap kepentingan nasional. Sebagian justru berpotensi membangun opini yang menyederhanakan kompleksitas kebijakan menjadi tuduhan kosong, yang pada akhirnya menggerus kepercayaan publik terhadap arah strategi negara. Dalam kondisi seperti ini, yang dirugikan bukan hanya Prabowo, melainkan Indonesia secara keseluruhan.
Dalam lanskap geopolitik global yang semakin kompetitif, stabilitas internal merupakan bagian tak terpisahkan dari kekuatan nasional. Negara yang terbelah dalam persepsi publik akan lebih rentan terhadap tekanan eksternal, baik dalam bentuk ekonomi, politik, maupun diplomasi. Fragmentasi opini publik pada akhirnya dapat melemahkan posisi tawar Indonesia di hadapan aktor-aktor global lainnya.
Oleh karena itu, penting untuk membedakan antara kritik konstruktif dan kritik destruktif. Kritik konstruktif bertumpu pada data, analisis, serta bertujuan memperbaiki kebijakan. Sebaliknya, kritik destruktif cenderung membangun sinisme, mengabaikan fakta, dan tidak menawarkan solusi. Pembedaan ini krusial agar ruang publik tidak dipenuhi narasi yang justru kontraproduktif terhadap kepentingan nasional.
Narasi yang menyebut diplomasi Indonesia sebagai “sia-sia” atau “tidak berdampak”, tanpa mempertimbangkan capaian konkret maupun konteks global yang dihadapi, berpotensi masuk dalam kategori kritik destruktif. Terlebih jika disebarkan secara masif tanpa pemahaman atas dinamika geopolitik, narasi semacam ini tidak hanya menyederhanakan persoalan, tetapi juga berisiko membentuk persepsi publik yang keliru.
Di tengah polarisasi tajam antara blok Barat dan non-Barat, Indonesia justru mengambil posisi strategis sebagai negara yang mampu menjembatani berbagai kepentingan. Posisi ini tidak mudah dan hanya dapat dijalankan dengan dukungan kepercayaan domestik yang kuat. Tanpa kohesi nasional, strategi multi-alignment yang tengah dibangun akan kehilangan fondasi utamanya.
Karena itu, upaya membangun sinisme berlebihan terhadap kebijakan luar negeri tidak dapat dianggap sebagai kritik biasa—terlebih jika didorong oleh ketidaksukaan semata terhadap Presiden Prabowo. Narasi semacam ini berpotensi melemahkan posisi Indonesia di mata dunia. Ketika kepercayaan internal terganggu, pesan diplomasi yang dibawa ke kancah internasional pun menjadi kurang solid.
Tentu saja, diplomasi adalah proses jangka panjang. Hasilnya tidak selalu dapat dirasakan secara instan. Namun yang jelas, langkah-langkah yang diambil Presiden Prabowo merupakan bentuk investasi strategis yang akan menentukan posisi Indonesia dalam percaturan global. Dampaknya mungkin bersifat akumulatif, tetapi justru di situlah letak kekuatannya.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa Indonesia mulai mengambil peran lebih aktif dalam menentukan arah di tengah ketidakpastian geopolitik. Tantangan ke depan bukan hanya soal konsistensi dalam menjalankan diplomasi luar negeri, tetapi juga bagaimana menjaga kepercayaan diri dan persatuan nasional dalam merespons dinamika global yang kompleks. Dalam konteks ini, tudingan “diplomasi omon-omon” terhadap Prabowo dapat dilihat sebagai salah satu contoh narasi yang berpotensi memecah persatuan NKRI.







