jalanhijrah.com -Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan adanya aliran dana yang mendukung aksi demonstrasi yang berakhir ricuh dan anarkis di Jakarta sejak 25 Agustus 2025. Selain pendanaan, penyidik juga menelusuri potensi keterlibatan aktor intelektual di balik aksi tersebut.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pendanaan dalam aksi ini. Tersangka baru saja kami amankan tadi malam dan saat ini sedang diperiksa,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Rabu (3/9/2025).
Wira juga mengungkapkan bahwa penyidikan mencakup kemungkinan adanya unsur tindak pidana makar, seperti yang telah disinggung oleh Presiden. Kasus ini, menurutnya, bisa menjadi pintu masuk untuk mengembangkan penyelidikan lebih luas.
“Seluruh rangkaian peristiwa ini akan kami kaji secara menyeluruh, berdasarkan bukti di lapangan dan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataannya di Istana Merdeka pada Minggu (31/8/2025) menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat secara damai harus dijaga. Namun ia juga mengingatkan bahwa ada indikasi kuat adanya pihak-pihak yang menunggangi aksi tersebut.
“Aspirasi murni perlu dihormati, tetapi kita tak boleh mengabaikan munculnya tindakan melawan hukum yang mengarah pada upaya makar atau bahkan terorisme,” ujar Presiden.
Dalam perkembangan lain, polisi telah menetapkan admin akun Instagram Gejayan Memanggil sebagai tersangka kasus penghasutan terkait demonstrasi tersebut. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.










