Jalanhijrah.com. Jambi – Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani mengharapkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) terus menjaga dan merawat kerukunan umat beragama di Provinsi Jambi sehingga tetap berjalan dengan kondusif. Hal tersebut disampaikan Sani pada Rapat Koordinasi (Rakor) FKUB Provinsi Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di Hotel Golden Harvest Jambi, Kamis (28/07/2022).
“Saya harap kondisi ini terus berkelanjutan, kerukunan, kondusifitas terus terawat agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan optimal dan merata. Melalui rakor ini saya mengimbau kepada FKUB Provinsi Jambi dengan segala aktivitasnya agar senantiasa memperkuat toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Provinsi Jambi, ujar Sani.
Sani menuturkan, semoga rakor ini dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan output positif, baik bagi perkembangan FKUB Provinsi Jambi kedepannya, yang tentu saja akan berdampak besar bagi keutuhan kehidupan bermasyarakat di Provinsi Jambi. Selama ini, kerukunan dan toleransi umat beragama di Provinsi Jambi telah berjalan dengan baik, hal ini tentu saja tercipta karena tingginya toleransi, sikap saling menghargai dan saling menghormati antar umat beragama di Provinsi Jambi.
Sani juga berpesan kepada FKUB sebagai mitra pemerintah dengan perannya yang strategis untuk mengelola keberagaman dan merawat kerukunan di Indonesia, bergandeng tangan dengan pihak terkait, agar menumbuhkan semangat untuk memelihara kerukunan dan menghormati keberagaman agama dalam kehidupan bermasyarakat, melalui berbagai dialog maupun mediasi, hingga sosialiasasi dan pembinaan kepada masyarakat.
“Upaya upaya ini kita lakukan juga menjadi langkah deteksi dini terhadap permasalahan umat beragama di masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi serta dapat menjadi wadah untuk menampung aspirasi sebagai bahan masukan bagi kebijakan pemerintah kedepannya, tutup Sani.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi, Mukti Said mengatakan, FKUB di berbagai daerah baik itu tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota mengemban tugas penting bagi berlangsungnya kehidupan beragama ditengah tengah masyarakat untuk rukun dan damai serta melakukan pemberdayaan masyarakat dalam perjalanan pengemban tugas berhadapan dengan permasalahan.
“Permasalahan-permasalahan tersebut dikelompokkan menjadi dua yaitu kategori pertama yaitu kategori masalah substantif atau masalah-masalah yang memang menjadi tugas pokok sendiri seperti pendirian rumah ibadah dan konflik agama kemudian kategori kedua yaitu masalah operasional seperti persoalan pendanaan organisasi pengurusan dan lain sebagainya,” kata Mukti.