Vonis Khilafatul Muslimin dan Pemberantasan Organisasi Lintas-Radikal

Jalanhijrah.com- Sidang terhadap Khilafatul Muslimin kelar. Hakim PN Bekasi memvonis sebelas orang dengan beragam mulai dari lima hingga sepuluh tahun. Sejak menjadi terdakwa hingga tersangka, Khilafatul Muslimin sudah dicap sebagai organisasi yang menyimpang, karena mendirikan negara di dalam negara. Khilafatul Muslimin mendirikan perkampungan dan penduduk sendiri, lembaga pendidikan sendiri, bahkan susunan kabinet pemerintahan sendiri, dari khalifah sampai menteri.

Ada lima alasan mengapa vonis terhadap Khilafatul Muslimin pada sidang kemarin sangat adil, seperti diuraikan dalam Editorial sebelumnya. Salah satu alasannya adalah, Sang Khalifah, Abdul Qadir Hasan Baraja, merupakan tokoh berpengaruh yang sudah malang-melintang di dunia radikalisme. Dirinya selevel dengan Abu Bakar Ba’asyir, namun dengan ciri dakwah yang berbeda. Jika Ba’asyir mengedepankan cara-cara teror, Baraja lebih soft dan fokus untuk Daulah saja.

Namun demikian, rekam jejak Baraja mengatakan bahwa dirinya tidak bisa disepelekan. Wajahnya yang menyejukkan khas ulama, tutur katanya yang memikat, merupakan keistimewaannya yang membuat Khilafatul Muslimin tersebar luas bahkan memiliki pengikut tiga kali lipat lebih banyak daripada organisasi besutan Ba’asyir. Karena pengaruh Baraja juga, Khilafatul Muslimin yang sudah gelar konvoi setiap tahun aman-aman saja dan baru disorot dua tahun terakhir.

Pengalaman Baraja di dunia radikalisme dengan begitu punya dampak signfikan terhadap eksistensi Khilafatul Muslimin itu sendiri. Organisasi anti-NKRI tersebut didesain menjadi payung organisasi-organisasi radikal, yang menjadi tempat teduh para radikalis dan teroris—masuk dalam struktur kepengurusan. Khilafatul Muslimin pun mewujud sebagai trajektori radikalisme, organisasi lintas-radikal yang memberi ruang kepada siapa pun yang merindukan Daulah atau negara Islam.

Baca Juga  Agama dan Rasionalitas: Dua Hal yang Harus Dimilliki Ketika Pemilu

Trajektori Radikalis-Teroris

Setiap kelompok radikal itu punya rel gerakannya sendiri. Masing-masing memiliki agenda besar yang khas, yang membedakan antara satu dengan yang lainnya. Perbedaan agenda itulah yang membuat kelompok radikal di dunia Islam beragam. Ada juga yang tujuannya sama, yaitu menegakkan negara Islam, namun cara dakwahnya berbeda. Katakanlah Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir. Sama-sama bergerak di bidang politik namun manhaj-nya tidak sama.

Contoh lainnya, Taliban di Afghanistan dan Wahabi di Arab Saudi. Keduanya sama-sama punya doktrin imamah yang khas, namun di Arab Saudi lebih inklusif dan fokus sekadar untuk mendukung otoritas Ibnu Saud. Tetapi dari seluruh organisasi Islam politik, di negara mana pun, ada satu benang merah yang menyatukan mereka, yaitu “dominasi Islam atas dunia”. Spirit akan hal tersebut termanifestasikan sebagai upaya merebut kejayaan Islam di masa lalu.

Benang merah tersebut yang kemudian menjadi trajektori para radikalis-teroris dalam posisi, salah satunya, terdesak. Sebagai contoh, di Indonesia, PKS—yang notabene inkarnasi Khilafatul Muslimin—bisa saja bersatu dengan HTI. Begitu pula, HTI bisa saja bergerak dengan menyatu pada Wahabi. Selama dirasa ada keserupaan: sama-sama mengincar kekuasaan dan sama-sama dimusuhi penguasa, para radikalis-teroris akan melebur meskipun tidak terlalu akur.

Begitu pula dengan Khilafatul Muslimin. Orang-orang di dalamnya beragam. Ada yang dari JAD, ada juga yang dari JI. Tidak sedikit juga yang eks-NII—apalagi kiblatnya sama-sama Kartosoewirjo. Para radikalis-teroris menumpang dalam tubuh Khilafatul Muslimin karena ia adalah organisasi anti-NKRI yang paling aman. Adalah logika yang dapat diterima bahwa daripada harus takluk menjadi bagian dari NKRI, para eks-teroris lebih memilih jadi warga Khilafatul Muslimin.

Baca Juga  Berikut Alasan TPQ Diperlukan untuk Anak

Urgensi Pemberantasan

Atas dasar itulah, pemberantasan menjadi sesuatu yang tidak dapat ditawar lagi. Pemberantasan dapat ditempuh melalui berbagai hal. Membubarkan organisasi adalah satu pilihan, dan menghukum orang-orang di dalamnya adalah pilihan lainnya. Namun, sejauh ini, pelarangan organisasi merupakan langkah yang tidak efektif—untuk tidak mengatakan sia-sia. Sebab, yang bergerak adalah ideologi, dan organisasi hanyalah simbol belaka. Organisasi boleh bubar, tapi ideologinya?

HTI, yang organisasinya sudah dibubarkan dan terlarang sejak 2017 silam, misalnya. Apakah indoktrinasi khilafah ala HTI hari ini tidak ada? Salah. Sangat banyak. Sangat masif. Sangat terstruktur. Perppu Ormas hanya menghapus dasar hukum HTI, namun tidak menghukum orang-orang di dalamnya. Mereka yang tidak dihukum ternyata masih bebas melakukan radikalisasi. Tidak hanya itu, identitasnya juga berubah. Para radikalis HTI hari ini gerakannya sangat rapi; sulit terdeteksi.

Bayangkan jika Khilafatul Muslimin hanya dibubarkan organisasinya, namun orang-orangnya dibiarkan bebas. Gerakannya akan terus berjalan; pendanaannya juga akan semakin banyak. Melihat fakta bahwa orang-orang di dalamnya juga banyak yang dari kalangan mantan teroris, bukankah Khilafatul Muslimin pada akhirnya akan jadi organisasi teroris seperti JAD, JI, dan lainnya? Bayangkan sebelas orang kemarin tidak divonis penjara, mereka akan bergerilya mirip HTI: rapi dan tersembunyi.

Dengan demikian, vonis terhadap para petinggi Khilafatul Muslimin merupakan upaya totalitas untuk memberantas pergerakan intra-radikalisme. Dengan memenjarakan tokoh-tokoh kunci, seperti Abdul Qadir Baraja sebagai khalifah, Khilafatul Muslimin tidak hanya habis sebagai organisasi, tetapi juga habis sebagai gerakan radikalisasi. Sebagai organisasi lintas-radikal, Khilafatul Muslimin akan tamat dengan dipenjarakannya Baraja cs. Lalu sebagai ideologi? Perlu upaya yang kontinu.

Baca Juga  Polusi Paham Radikal di Masjid Kampus dan Lembaga Sosial

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Penulis

Ahmad Khoiri

By Redaksi Jalan Hijrah

Jalanhijrah.com adalah platform media edukasi dan informasi keislaman dan keindonesiaan yang berasaskan pada nilai-nilai moderasi dan kontranarasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *