Pilkada serentak tahun ini membuka babak baru dalam tradisi demokrasi lokal Indonesia. Untuk pertama kalinya, debat calon kepala daerah disiarkan secara meluas melalui televisi dan platform digital. Seharusnya, langkah ini menjadi momen penting untuk menunjukkan keterbukaan kepada publik. Namun ironisnya, justru memperlihatkan sisi lain yang memprihatinkan: ketidakmampuan sejumlah calon pemimpin daerah menghadirkan gagasan yang relevan.
Pernyataan konyol dalam debat, seperti janji meningkatkan inflasi, kesalahan menyebut istilah dasar seperti “digitalisasi,” hingga gagasan inovasi yang tidak logis, menjadi viral melalui tren media sosial bernama Pilkada Core. Apa yang seharusnya menjadi ajang kompetisi gagasan malah berubah menjadi bahan candaan. Masyarakat menangkap momen ini sebagai hiburan, alih-alih menilai kompetensi pemimpin yang akan mereka pilih.
Kekonyolan dalam debat Pilkada menunjukkan krisis serius dalam kepemimpinan daerah. Calon-calon kepala daerah yang gagal mempresentasikan gagasan dan memahami persoalan lokal sebenarnya adalah refleksi dari kebobrokan sistemik yang lebih besar. Partai politik, yang seharusnya menjadi penyeleksi awal, justru terjebak dalam praktik transaksional. Dukungan diberikan kepada mereka yang mampu membayar “mahar politik,” tanpa mempertimbangkan kualitas calon.
Fenomena ini bukan hal baru. Sejak lama, biaya politik Pilkada dikenal sangat tinggi, mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Biaya ini mencakup kampanye, survei, relawan, hingga politik uang seperti serangan fajar. Dengan sistem seperti ini, hanya kandidat dengan dukungan oligarki lokal atau dinasti politik yang memiliki peluang besar untuk maju. Kandidat independen yang berpotensi mumpuni kerap tersingkir karena kurangnya modal politik dan ekonomi.
Hubungan patron-klien juga menjadi akar dari buruknya kualitas calon kepala daerah. Di banyak daerah, politik dinasti mendominasi Pilkada. Penelitian menunjukkan bahwa dalam Pilkada serentak tahun ini, setidaknya 35 daerah memiliki kandidat yang terafiliasi dengan dinasti politik. Anak, istri, atau kerabat dekat seringkali didukung partai politik untuk meneruskan kekuasaan keluarga.
Relasi semacam ini membentuk jaringan patron-klien yang kuat, yang sulit ditembus oleh kandidat lain. Contoh kasus di Kabupaten Brebes menunjukkan bagaimana seorang mantan wakil bupati yang mumpuni gagal maju karena seluruh partai lebih memilih seorang anak mantan bupati, menjadikannya calon tunggal. Dalam sistem seperti ini, masyarakat hanya diberikan ilusi pilihan.
Pilkada seharusnya menjadi sarana masyarakat memilih pemimpin yang memiliki visi dan gagasan nyata untuk memajukan daerah. Namun, apa yang terjadi selama ini justru memperbesar pesimisme publik. Banyak masyarakat merasa bahwa siapa pun yang terpilih, kualitas kepemimpinannya tidak akan jauh berbeda. Hal ini diperburuk oleh rendahnya pengaruh debat terhadap keputusan pemilih. Studi menunjukkan debat hanya memengaruhi 5–10% pemilih, sementara sebagian besar masyarakat memilih berdasarkan kedekatan emosional atau politik uang.
Krisis kepercayaan masyarakat terhadap Pilkada juga dipicu oleh minimnya akuntabilitas partai politik. Calon-calon yang ditampilkan dalam Pilkada seringkali tidak memiliki kompetensi yang jelas, baik dalam pemahaman persoalan lokal, visi pembangunan, maupun kemampuan komunikasi. Akibatnya, proses demokrasi menjadi ritual formalitas belaka.
Fenomena Pilkada Core seharusnya menjadi peringatan keras bagi partai politik dan penyelenggara pemilu. Kualitas calon kepala daerah perlu menjadi perhatian utama. Proses seleksi tidak boleh hanya didasarkan pada kekuatan finansial, tetapi juga pada kompetensi yang terukur. Uji publik terhadap calon, mulai dari visi-misi hingga pemahaman persoalan lokal, harus diwajibkan. Penyelenggara pemilu juga harus tegas menindak praktik politik uang yang merusak esensi demokrasi.
Masyarakat pun memiliki peran penting untuk lebih kritis. Tren viral seperti Pilkada Core menunjukkan kekuatan digitalisasi dalam menciptakan transparansi. Namun, hal ini tidak cukup jika tidak diiringi dengan kesadaran memilih berdasarkan gagasan, bukan sekadar figur. Arsip digital akan mengabadikan kelemahan calon, tetapi tanggung jawab utama ada pada pemilih untuk memastikan pemimpin yang terpilih benar-benar mampu membawa perubahan.
Jika tidak ada perubahan signifikan dalam sistem Pilkada, maka pesimisme masyarakat terhadap proses demokrasi lokal akan terus meningkat. Pilkada akan kehilangan esensinya sebagai instrumen perubahan, menjadi sekadar formalitas yang memperkuat oligarki dan dinasti politik. Kita membutuhkan reformasi segera untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat daerah.





